Halaman
143
Sejarah Indonesia
BAB V
Sistem dan Struktur Politik-
Ekonomi Indonesia
Masa Reformasi
(1998-sekarang)
Sumber: Anhar Gonggong dan Musa Asy’arie, 2005
144
Kelas XII SMA/MA
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya
perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang
lebih baik secara konstitusional. Lahirnya reformasi oleh karena pemerintah
Orde Baru yang sebelumnya berjalan secara otoriter dan sentralistik yang tidak
memberikan ruang demokrasi dan kebebasan rakyat berpartisipasi penuh dalam
proses pembangunan. Gerakan Reformasi diawali ketika Presiden Soeharto
meletakan jabatannya sebagai Presiden pada 21 Mei 1998. Mengapa? Padahal
ia merupakan penguasa Orde Baru yang dapat bertahan 32 tahun lamanya.
Proses kejatuhan Orde Baru telah tampak ketika Indonesia mengalami
dampak langsung dari krisis ekonomi yang melanda negara-negara di
Asia. Ketika krisis ini melanda Indonesia, nilai rupiah jatuh secara drastis,
dampaknya terus menggerus di segala bidang kehidupan, mulai dari bidang
ekonomi, politik dan sosial. Tidak sampai menempuh waktu yang lama, sejak
pertengahan tahun 1997, ketika krisis moneter melanda dunia, bulan Mei
1998, Orde Baru akhirnya runtuh. Krisis moneter membuka jalan bagi kita
menuju terwujudnya kehidupan berdemokrasi yang sehat, yang selama ini
terkukung oleh sistem kekuasaan Orde Baru yang serba menguasai semua
sisi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Proses menuju reformasi telah dimulai ketika wacana penentangan
politik secara terbuka kepada Orde Baru mulai muncul. Penentangan ini
terus digulirkan oleh mahasiswa, cendekiawan, dan masyarakat. Mereka
menuntut pelaksanaan proses demokratisasi yang sehat dan terbebas dari
praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang muncul dampak tidak
diimbanginya
pembangunan
fisik dengan
pembangunan
mental
(
character
building
) terhadap para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan
maupun pelaku ekonomi (pengusaha/konglomerat). Mereka juga menuntut
terwujudnya
rule of law, good governance
serta berjalannya pemerintahan
yang bersih. Oleh karena itu, bagi mereka reformasi merupakan sebuah era
dan suasana yang senanatiasa terus diperjuangkan dan dipelihara. Jadi bukan
hanya sebuah momentum, namun sebuah proses yang harus senantiasa
dipupuk.
145
Sejarah Indonesia
146
Kelas XII SMA/MA
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari uraian ini, diharap kamu dapat:
1.
Menganalisis berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya
peristiwa Reformasi 1998.
2.
Menganalisis proses perubahan dan perkembangan sistem
demokrasi di Indonesia pada Masa Reformasi.
3.
Mengambil pelajaran dari adanya hubungan timbal balik
antara situasi ekonomi dan politik internasional dengan situasi
ekonomi
dan politik di tanah air.
4.
Mendeskripsikan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi di Indonesia.
ARTI PENTING
Memahami sebab dan akibat terjadinya peristiwa Reformasi
1998 dapat memberikan pelajaran penting bagi perubahan sistem
demokrasi dan upaya memperbaiki kehidupan berbangsa dan
bernegara di masa mendatang. Pemerintahan pada era Reformasi
berupaya untuk memberantas berbagai kasus KKN dan hal ini
merupakan langkah yang patut dilanjutkan oleh pemerintahan
berikutnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa sebagai salah satu upaya untuk menegakkan hukum.
147
Sejarah Indonesia
A. Masa Akhir Orde Baru
1.
Jelaskan bagaimana peran mahasiswa dalam proses jatuhnya
pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.
2.
Buatlah perbandingan antara ciri-ciri pemerintahan pada masa Orde
Baru dan masa Reformasi.
1. Krisis Moneter, Politik, Hukum, dan Kepercayaan
Krisis moneter yang melanda Thailand pada awal Juli 1997, merupakan
permulaan peristiwa yang mengguncang nilai tukar mata uang negara-negara
di Asia, seperti Malaysia, Filipina, Korea, dan Indonesia. Rupiah yang
berada pada posisi nilai tukar Rp2.500,00/US$ terus mengalami kemerosotan.
Situasi ini mendorong Presiden Soeharto meminta bantuan dari
International
Monetary Fund
(IMF). Persetujuan bantuan IMF dilakukan pada Oktober
1997 dengan syarat pemerintah Indonesia harus melakukan pembaruan
kebijakan-kebijakan, terutama kebijakan ekonomi. Di antara syarat-syarat
tersebut adalah penghentian subsidi dan penutupan 16 bank swasta. Namun
usaha ini tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Upaya pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah, melalui Bank
Indonesia dengan melakukan intervensi pasar tidak mampu membendung
nilai tukar rupiah yang terus merosot. Nilai tukar rupiah yang berada di
posisi Rp4.000,00/US$ pada Oktober 1997 terus melemah menjadi sekitar
Rp17.000,00/US$ pada bulan Januari 1998. Kondisi ini berdampak pada
jatuhnya bursa saham Jakarta, bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar di
Indonesia yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)
secara besar-besaran.
Kondisi ini membuat Presiden Soeharto menerima proposal reformasi
IMF pada tanggal 15 Januari 1998 dengan ditandatanganinya
Letter of
Intent
(Nota Kesepakatan) antara Presiden Soeharto dan Direktur Pelaksana
IMF Michele Camdesius. Namun, kemudian Presiden Soeharto menyatakan
bahwa paket IMF yang ditandatanganinya membawa Indonesia pada sistem
ekonomi liberal. Hal ini menyiratkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan
Memahami Teks
Mengamati Lingkungan
148
Kelas XII SMA/MA
melaksanakan perjanjian IMF yang berisi 50 butir kesepakatan tersebut.
Situasi tarik menarik antara pemerintah dan IMF itu menyebabkan krisis
ekonomi semakin memburuk.
Pada saat krisis semakin dalam, muncul ketegangan-ketegangan sosial
dalam masyarakat. Pada bulan-bulan awal 1998 di sejumlah kota terjadi
kerusuhan anti–Cina. Kelompok ini menjadi sasaran kemarahan masyarakat
karena mereka mendominasi perekonomian di Indonesia. Krisis ini pun
semakin menjalar dalam bentuk gejolak-gejolak non ekonomi lainnya yang
membawa pengaruh terhadap proses perubahan selanjutnya.
Sementara itu, sesuai dengan hasil Pemilu ke-6 yang diselenggarakan pada
tanggal 29 Mei 1997, Golkar memperoleh suara 74,5 persen, PPP 22,4 persen,
dan PDI 3 persen. Setelah pelaksanaan pemilu tersebut perhatian tercurah
pada Sidang Umum MPR yang dilaksanakan pada Maret 1998. Sidang Umum
MPR ini akan memilih presiden dan wakil presiden. Sidang umum tersebut
kemudian menetapkan kembali Soeharto sebagai presiden untuk masa jabatan
lima tahun yang ketujuh kalinya dengan B.J. Habibie sebagai wakil presiden.
Dalam beberapa minggu setelah terpilihnya kembali Soeharto sebagai
Presiden RI, kekuatan-kekuatan oposisi yang sejak lama dibatasi mulai
muncul ke permukaan. Meningkatnya kecaman terhadap Presiden Soeharto
terus meningkat yang ditandai lahirnya gerakan mahasiswa sejak awal 1998.
Gerakan mahasiswa yang mulai mengkristal di kampus-kampus, seperti ITB,
UI dan lain-lain semakin meningkat intensitasnya sejak terpilihnya Soeharto.
Demonstrasi-demonstrasi mahasiswa berskala besar di seluruh Indonesia
melibatkan pula para staf akademis maupun pimpinan universitas. Garis besar
tuntutan mahasiswa dalam aksi-aksinya di kampus di berbagai kota, yaitu
tuntutan penurunan harga sembako (sembilan bahan pokok), penghapusan
monopoli, kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta suksesi kepemimpinan
nasional.
Aksi-aksi mahasiswa yang tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah
menyebabkan para mahasiswa di berbagai kota mulai mengadakan aksi hingga
keluar kampus. Maraknya aksi-aksi mahasiswa yang sering berlanjut menjadi
bentrokan dengan aparat kemanan membuat Menhankam/Pangab, Jenderal
Wiranto, mencoba meredamnya dengan menawarkan dialog. Dari dialog
tersebut diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat kembali
terbuka. Namun mahasiswa menganggap bahwa dialog dengan pemerintah
tidak efektif karena tuntutan pokok mereka adalah reformasi politik dan
ekonomi pengunduran diri Presiden Soeharto. Menurut mahasiswa, mitra
dialog yang paling efektif adalah lembaga kepresidenan dan MPR.
149
Sejarah Indonesia
Di tengah maraknya aksi protes mahasiswa dan komponen masyarakat
lainnya, pada tanggal 4 Mei 1998 pemerintah mengeluarkan kebijakan
menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik. Kebijakan yang diambil
pemerintah bertentangan dengan tuntutan yang berkembang saat itu. Sehingga
naiknya harga BBM dan tarif dasar listrik semakin memicu gerakan massa,
karena kebijakan tersebut berdampak pula pada naiknya biaya angkutan dan
barang kebutuhan lainnya.
Dalam kondisi negara yang sedang mengalami krisis, Presiden Soeharto,
Pada 9 Mei 1998, berangkat ke Kairo (Mesir) untuk menghadiri Konferensi
G 15. Di dalam pesawat menjelang keberangkatannya Presiden Soeharto
meminta masyarakat tenang dan memahami kenaikan harga BBM. Selain itu,
ia menyerukan kepada lawan–lawan politiknya bahwa pasukan keamanan akan
menangani dengan tegas setiap gangguan yang muncul. Meskipun demikian
kerusuhan tetap tidak dapat dipadamkan dan gelombang protes dari berbagai
kalangan komponen masyarakat terus berlangsung.
2.
Tuntutan dan Agenda Reformasi
Sumber: Anhar Gonggong dan Musa Asy’arie, 2005
Gambar 5.1 Aksi Mahasiswa Menduduki Gedung MPR/DPR pada tahun 1998
Reformasi adalah gerakan untuk mengubah bentuk atau perilaku suatu
tatanan, karena tatanan tersebut tidak lagi disukai atau tidak sesuai dengan
kebutuhan
zaman,
baik karena
tidak efisien
maupun
tidak bersih dan tidak
demokratis. “Reformasi atau mati”. Demikian tuntutan yang ditorehkan oleh
para aktivis mahasiswa pada spanduk-spanduk yang terpampang di kampus
mereka, atau yang mereka teriakan saat melakukan aksi protes melalui
kegiatan unjuk rasa pada akhir April 1998. Tuntutan tersebut menggambarkan
sebuah titik kulminasi dari gerakan aksi protes yang tumbuh di lingkungan
kampus secara nasional sejak awal tahun 1998. Gerakan ini bertujuan untuk
melakukan tekanan agar pemerintah mengadakan perubahan politik yang
berarti, melalui pelaksanaan reformasi secara total.
150
Kelas XII SMA/MA
Kemunculan gerakan reformasi dilatarbelakangi terjadinya krisis
multidimensi yang dihadapi bangsa Indonesia. Gerakan ini pada awalnya hanya
berupa demonstrasi di kampus-kampus besar. Namun mahasiswa akhirnya
harus turun ke jalan karena aspirasi mereka tidak mendapatkan respon dari
pemerintah. Gerakan Reformasi tahun 1998 mempunyai enam agenda, yaitu:
1)
Suksesi kepemimpinan nasional
2)
Amendemen UUD 1945
3)
Pemberantasan KKN
4)
Penghapusan dwifungsi ABRI
5)
Penegakan supremasi hukum
6)
Pelaksanaan otonomi daerah
Agenda utama gerakan reformasi adalah turunnya Soeharto dari jabatan
presiden. Berikut ini kronologi beberapa peristiwa penting selama gerakan
reformasi yang memuncak pada tahun 1998.
Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang akan
diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 1998 direncanakan oleh gerakan
mahasiswa sebagai momen Hari Reformasi Nasional. Namun ledakan
kerusuhan terjadi lebih awal dan di luar dugaan. Pada tanggal 12 Mei 1998
empat mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta tewas tertembak peluru aparat
keamanan saat demonstrasi menuntut Soeharto mundur. Mereka adalah Elang
Mulya,
Hery Hertanto,
Hendriawan
Lesmana,
dan Hafidhin
Royan.
Mereka
tertembak ketika ribuan mahasiswa Trisakti dan lainnya baru memasuki
kampusnya setelah melakukan demonstrasi di gedung DPR/MPR.
Penembakan aparat di Universitas Trisakti itu menyulut demonstrasi
yang lebih besar. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi kerusuhan, pembakaran,
dan penjarahan di Jakarta dan Solo. Kondisi ini memaksa Presiden Soeharto
mempercepat kepulangannya dari Mesir. Sementara itu, mulai tanggal 14
Mei 1998 demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Bahkan, para demonstran
mulai menduduki gedung-gedung pemerintah di pusat dan daerah.
Mahasiswa Jakarta menjadikan gedung DPR/MPR sebagai pusat gerakan
yang relatif aman. Ratusan ribu mahasiswa menduduki gedung rakyat.
Bahkan, mereka menduduki atap gedung tersebut. Mereka berupaya menemui
pimpinan MPR/DPR agar mengambil sikap yang tegas. Akhirnya, tanggal 18
Mei 1998 Ketua MPR/DPR Harmoko meminta Soeharto turun dari jabatannya
sebagai presiden.
151
Sejarah Indonesia
Untuk mengatasi keadaan, Presiden Soeharto menjanjikan akan
mempercepat pemilu. Hal ini dinyatakan setelah Soeharto mengundang
beberapa tokoh masyarakat seperti Nurcholish Madjid dan Abdurrahman
Wahid ke Istana Negara pada tanggal 19 Mei 1998. Akan tetapi, upaya ini
tidak mendapat sambutan rakyat.
Momentum hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1998 rencananya
digunakan tokoh reformasi Amien Rais untuk mengadakan doa bersama di
sekitar Tugu Monas. Akan tetapi, beliau membatalkan rencana apel dan doa
bersama karena 80.000 tentara bersiaga di kawasan tersebut. Di Yogyakarta,
Surakarta, Medan, dan Bandung ribuan mahasiswa dan rakyat berdemonstrasi.
Ketua MPR/DPR Harmoko kembali meminta Soeharto mengundurkan diri
pada hari Jumat tanggal 20 Mei 1998 atau DPR/MPR akan terpaksa memilih
presiden baru. Bersamaan dengan itu, sebelas menteri Kabinet Pembangunan
VII mengundurkan diri.
Akhirnya, pada pukul 09.00 WIB Presiden Soeharto membacakan
pernyataan pengunduran dirinya. Itulah beberapa peristiwa penting
menyangkut gerakan reformasi tahun 1998. Soeharto mengundurkan diri dari
jabatan presiden yang telah dipegang selama 32 tahun.
Sumber: Bakosurtanal, 2011
Gambar 5.2 Pidato pengunduran diri Soeharto sebagai Presiden RI
pada tanggal 21 Mei 1998 di Istana Negara, Jakarta
Beliau mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh
rakyat Indonesia. Soeharto kemudian digantikan B.J. Habibie. Sejak saat itu
berakhirlah era Orde Baru selama 32 tahun, Indonesia memasuki sebuah era
baru yang kemudian dikenal sebagai Masa Reformasi.
1.
Dari enam agenda
Reformasi,
coba identifikasi
agenda
mana saja yang sudah
berhasil dicapai, dan bagaimana penerapannya di lapangan.
2.
Coba diskusikan dalam kelompok, apa arti Reformasi, suatu
kata yang sangat
populer didengungkan menjelang akhir kekuasaan pemerintah Orde Baru.
152
Kelas XII SMA/MA
TUGAS
Buatlah 4 kelompok. Masing-masing kelompok carilah informasi mengenai:
•
Kelompok 1: “Perkembangan politik dan ekonomi pada masa
pemerintahan Presiden B.J. Habibie”
•
Kelompok 2: “Perkembangan politik dan ekonomi pada masa
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid”
•
Kelompok 3: “Perkembangan politik dan ekonomi pada masa
pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri”
•
Kelompok 4: “Perkembangan politik dan ekonomi pada masa
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono”
Selain di buku siswa kamu dapat mencari informasi mengenai hal tersebut
dari berbagai sumber lain.
Informasi yang didapat akan didiskusikan dalam pembelajaran berikutnya
(pertemuan keduapuluh enam) dan akan dipresentasikan pada pembelajaran
di minggu berikutnya lagi (pertemuan keduapuluh tujuh).
B.
Perkembangan Politik dan Ekonomi
1. Masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie
Sumber: Atlas Nasional Indonesia, Bakosurtanal, 2011
Gambar 5.3 Pengambilan Sumpah Presiden B.J. Habibie
Gambar di atas memperlihatkan saat B.J. Habibie diambil sumpah sebagai
Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri. Pengambilan
sumpah dilakukan di Istana Negara.
“Apakah pelantikan B.J. Habibie yang tidak dilakukan di Gedung MPR, sah
secara konstitusional?”
Tuliskan jawaban kamu, lalu hasilnya dikumpulkan ke guru!
153
Sejarah Indonesia
Setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai
Presiden Republik Indonesia pada 21 Mei 1998, pada hari itu juga Wakil
Presiden B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI ketiga di bawah pimpinan
Mahkamah Agung di Istana Negara. Dasar hukum pengangkatan Habibie
adalah berdasarkan TAP MPR No.VII/MPR/1973 yang berisi “jika Presiden
berhalangan, maka Wakil Presiden ditetapkan menjadi Presiden”.
Ketika Habibie naik sebagai Presiden, Indonesia sedang mengalami krisis
ekonomi terburuk dalam waktu 30 tahun terakhir, disebabkan oleh krisis mata
uang yang didorong oleh hutang luar negeri yang luar biasa besar sehingga
menurunkan nilai rupiah menjadi seperempat dari nilai tahun 1997. Krisis
yang telah menimbulkan kebangkrutan teknis terhadap sektor industri dan
manufaktur
serta sektor finansial
yang hampir
ambruk,
diperparah
oleh musim
kemarau panjang yang disebabkan oleh badai El Nino, yang mengakibatkan
turunnya produksi beras.
Ditambah kerusuhan Mei 1998 telah menghancurkan pusat-pusat bisnis
perkotaan, khususnya di kalangan investor keturunan Cina yang memainkan
peran dominan dalam ekonomi Indonesia. Larinya modal, dan hancurnya
produksi serta distribusi barang-barang menjadikan upaya pemulihan menjadi
sangat sulit, hal tersebut menyebabkan tingkat inflasi yang tinggi.
Pengunduran diri Soeharto telah membebaskan energi sosial dan politik
serta frustasi akibat tertekan selama 32 tahun terakhir, menciptakan perasaan
senang secara umum akan kemungkinan politik yang sekarang tampak seperti
terjangkau. Kalangan mahasiswa dan kelompok-kelompok pro demokrasi
menuntut adanya demokratisasi sistem politik segera terjadi, meminta
pemilihan umum segera dilakukan untuk memilih anggota parlemen dan MPR,
yang dapat memilih presiden baru dan wakil presiden. Di samping tuntutan
untuk menyelenggarakan pemilihan umum secepat mungkin, pemerintah
juga berada di bawah tekanan kuat untuk menghapuskan korupsi, kolusi dan
nepotisme yang menandai Orde Baru.
Tugas yang diemban oleh Presiden B.J. Habibie adalah memimpin
pemerintahan transisi untuk menyiapkan dan melaksanakan agenda reformasi
yang menyeluruh dan mendasar, serta sesegera mungkin mengatasi kemelut
yang sedang terjadi. Naiknya B.J. Habibie ke singgasana kepemimpinan
nasional diibaratkan menduduki puncak Gunung Merapi yang siap meletus
kapan saja. Gunung itu akan meletus jika berbagai persoalan politik, sosial
dan psikologis, yang merupakan warisan pemerintahan lama tidak diatasi
dengan segera.
154
Kelas XII SMA/MA
Menjawab kritik-kritik atas dirinya yang dinilai sebagai orang tidak tepat
menangani keadaan Indonesia yang sedang dilanda krisis yang luar biasa.
B.J. Habibie berkali-kali menegaskan tentang komitmennya untuk melakukan
reformasi di bidang politik, hukum dan ekonomi. Secara tegas Habibie
menyatakan bahwa kedudukannya sebagai presiden adalah sebuah amanat
konstitusi. Dalam menjalankan tugasnya ini ia berjanji akan menyusun
pemerintahan yang bertanggung jawab sesuai dengan tuntutan perubahan
yang digulirkan oleh gerakan reformasi tahun 1998. Pemerintahnya akan
menjalankan reformasi secara bertahap dan konstitusional serta komitmen
terhadap aspirasi rakyat untuk memulihkan kehidupan politik yang demokratis
dan meningkatkan kepastian hukum.
Dalam pidato pertamanya pada tanggal 21 Mei 1998, malam harinya
setelah dilantik sebagai Presiden, pukul 19.30 WIB di Istana Merdeka yang
disiarkan langsung melalui RRI dan TVRI, B.J. Habibie menyatakan tekadnya
untuk melaksanakan reformasi. Pidato tersebut bisa dikatakan merupakan visi
kepemimpinan B.J. Habibie guna menjawab tuntutan Reformasi secara cepat
dan tepat. Beberapa point penting dari pidatonya tersebut adalah kabinetnya
akan menyiapkan proses reformasi dalam ketiga bidang yaitu:
1)
Di bidang politik antara lain dengan memperbarui berbagai perundang-
undangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik
yang bernuansa pada PEMILU sebagaimana yang diamanatkan oleh
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
2)
Di bidang hukum antara lain meninjau kembali Undang-Undang Subversi.
3)
Di bidang ekonomi dengan mempercepat penyelesaian undang-undang
yang menghilangkan praktik-praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.
Di samping itu pemerintah akan tetap melaksanakan semua komitmen yang
telah disepakati dengan pihak luar negeri, khususnya dengan melaksanakan
program reformasi ekonomi sesuai dengan kesepakatan dengan IMF.
Pemerintah akan tetap menjunjung tinggi kerjasama regional dan internasional,
seperti yang telah dilaksanakan selama ini dan akan berusaha dalam waktu
yang sesingkat-singkatnya mengembalikan dinamika pembangunan bangsa
Indonesia yang dilandasi atas kepercayaan nasional dan internasional yang
tinggi.
Seperti dituturkan dalam pidato pertamanya, bahwa pemerintahannya
akan komitmen pada aspirasi rakyat untuk memulihkan kehidupan ekonomi-
sosial, meningkatkan kehidupan politik demokrasi dan menegakkan kepastian
hukum. Maka fokus perhatian pemerintahan Habibie diarahkan pada tiga
bidang tersebut.
155
Sejarah Indonesia
a)
Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan
Sehari setelah dilantik, B.J. Habibie telah berhasil membentuk kabinet
yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet Reformasi
Pembangunan terdiri atas 36 Menteri, yaitu 4 Menteri Negara dengan
tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin
Departemen, dan 12 Menteri Negara yang memimpin tugas tertentu. Dalam
Kabinet Reformasi Pembangunan tersebut terdapat sebanyak 20 orang yang
merupakan Menteri pada Kabinet Pembangunan era Soeharto. Kabinet
Reformasi Pembangunan terdiri atas berbagai elemen kekuatan politik dalam
masyarakat, seperti dari ABRI, partai politik (Golkar, PPP, dan PDI), unsur
daerah, golongan intelektual dari perguruan tinggi, dan lembaga swadaya
masyarakat. Untuk pertama kalinya sejak pemerintahan Orde Baru, Habibie
mengikutsertakan kekuatan sosial politik non Golkar, unsur daerah, akademisi,
profesional dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), sehingga diharapkan
terjadi sinergi dari semua unsur kekuatan bangsa tersebut. Langkah ini
semacam
rainbow coalition
yang terakhir kali diterapkan dalam Kabinet
Ampera.
Pada sidang pertama Kabinet Reformasi Pembangunan, 25 Mei 1998,
B.J. Habibie memberikan pengarahan bahwa pemerintah harus mengatasi
krisis ekonomi dengan dua sasaran pokok, yakni tersedianya bahan makanan
pokok masyarakat dan berputarnya kembali roda perekonomian masyarakat.
Pusat perhatian Kabinet Reformasi Pembangunan adalah meningkatkan
kualitas, produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, dengan memberi peran
perusahaan kecil, menengah dan koperasi, karena terbukti memiliki ketahanan
ekonomi dalam menghadapi krisis.
Dalam sidang pertama kabinet itu juga, Habibie memerintahkan bahwa
departemen-departemen terkait secepatnya mengambil langkah persiapan dan
pelaksanaan reformasi, khususnya menyangkut reformasi di bidang politik,
bidang ekonomi dan bidang hukum. Perangkat perundang-undangan yang
perlu diperbarui antara lain Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang tentang
Partai Politik dan Golkar, UU tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan
DPRD, UU tentang Pemerintahan Daerah.
Menindaklanjuti tuntutan yang begitu kuat terhadap reformasi politik,
banyak kalangan menuntut adanya amendemen UUD 1945.Tuntutan
amendemen tersebut berdasarkan pemikiran bahwa salah satu sumber
permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara selama ini ada
pada UUD 1945. UUD 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar
156
Kelas XII SMA/MA
kepada presiden, tidak adanya
check and balances system
,
terlalu
fleksibel,
sehingga dalam pelaksanaannya banyak yang disalahgunakan, pengaturan hak
asasi manusia yang minim dan kurangnya pengaturan mengenai pemilu dan
mekanisme demokrasi.
b)
Sidang Istimewa MPR 1998
Di tengah maraknya gelombang demonstrasi mahasiswa dan desakan
kaum intelektual terhadap legitimasi pemerintahan Habibie, pada 10–13
November 1998, MPR mengadakan Sidang Istimewa untuk menetapkan
langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi di segala bidang. Beberapa
hasil yang dijanjikan pemerintah dalam menghadapi tuntutan keras dari
mahasiswa dan gerakan reformasi telah terwujud dalam ketetapan-ketetapan
yang dihasilkan MPR, antara lain:
•
Terbukanya kesempatan untuk mengamendemen UUD 1945 tanpa melalui
referendum.
•
Pencabutan keputusan P4 sebagai mata pelajaran wajib (Tap MPR No.
XVIII/MPR/1998).
•
Masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya sampai dua kali
masa tugas, masing masing lima tahun (Tap MPR No. XIII/MPR/1998).
•
Agenda reformasi politik meliputi pemilihan umum, ketentuan untuk
memeriksa kekuasaan pemerintah, pengawasan yang baik dan berbagai
perubahan terhadap Dwifungsi ABRI.
•
Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, mendorong
kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berserikat,
serta pembebasan tahanan politik dan narapidana politik.
c)
Reformasi
Bidang Politik
Sesuai dengan Tap MPR No. X/MPR/1998, Kabinet Reformasi
Pembangunan telah berupaya melaksanakan sejumlah agenda politik, yaitu
merubah budaya politik yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya,
seperti pemusatan kekuasaan, dilanggarnya prinsip-prinsip demokrasi,
terbatasnya partisipasi politik rakyat, menonjolnya pendekatan represif yang
menekankan keamanan dan stabilitas, serta terabaikannya nilai-nilai Hak
Asasi Manusia dan prinsip supremasi hukum.
157
Sejarah Indonesia
Beberapa hal yang telah dilakukan B.J. Habibie adalah:
•
Diberlakukannya Otonomi Daerah yang lebih demokratis dan semakin
luas. Dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah serta
perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, diharapkan akan
meminimalkan ancaman disintegrasi bangsa. Otonomi daerah ditetapkan
melalui Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998.
•
Kebebasan berpolitik dilakukan dengan pencabutan pembatasan partai
politik. Sebelumnya, dengan adanya kebebasan untuk mendirikan partai
politik, pada pertengahan bulan Oktober 1998 sudah tercatat sebanyak 80
partai politik dibentuk. Menjelang Pemilihan Umum, partai politik yang
terdaftar
mencapai
141 partai. Setelah
diverifikasi
oleh Komisi
Pemilihan
Umum menjadi sebanyak 95 partai, dan yang berhak mengikuti Pemilihan
Umum sebanyak 48 partai saja. Dalam hal kebebasan berpolitik, pemerintah
juga telah mencabut larangan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan
mengadakan rapat umum.
•
Pencabutan ketetapan untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT) bagi media
massa cetak, sehingga media massa cetak tidak lagi khawatir diberedel
melalui mekanisme pencabutan Surat Izin Terbit. Hal penting lainnya
dalam kebebasan mengeluarkan pendapat bagi pekerja media massa adalah
diberinya kebebasan untuk mendirikan organisasi-organisasi profesi. Pada
era Soeharto, para wartawan diwajibkan menjadi anggota satu-satunya
organisasi persatuan wartawan yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga
merasa selalu dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah.
•
Dalam hal menghindarkan munculnya penguasa yang otoriter dengan
masa kekuasaan yang tidak terbatas, diberlakukan pembatasan masa
jabatan Presiden. Seorang warga negara Indonesia dibatasi menjadi
presiden sebanyak dua kali masa jabatan saja.
d)
Pelaksanaan Pemilu 1999
Pelaksanaan Pemilu 1999, boleh dikatakan sebagai salah satu hasil
terpenting lainnya yang dicapai Habibie pada masa kepresidenannya. Pemilu
1999 adalah penyelenggaraan pemilu multipartai (yang diikuti oleh 48 partai
politik). Sebelum menyelenggarakan pemilu yang dipercepat itu, pemerintah
mengajukan RUU tentang partai politik, tentang pemilu, dan tentang susunan
dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden
membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya terdiri
atas wakil partai politik dan wakil pemerintah. Hal yang membedakan Pemilu
1999 dengan pemilu sebelumnya (kecuali Pemilu 1955) adalah diikuti oleh
158
Kelas XII SMA/MA
banyak partai politik. Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk
mendirikan partai politik. Dengan masa persiapan yang tergolong singkat,
pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini dapat dikatakan sesuai
dengan jadwal, 7 Juni 1999.
Tidak seperti yang diprediksi dan dikhawatirkan oleh banyak pihak,
ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai tanpa ada kekacauan
yang berarti meski diikuti partai yang jauh lebih banyak, pemilu kali ini juga
mencatat masa kampanye yang relatif damai dibandingkan dengan pemilu
sebelumnya. Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya
19 orang meninggal semasa kampanye, baik karena kekerasan maupun
kecelakaan dibanding dengan 327 orang pada pemilu 1997 yang hanya diikuti
oleh tiga partai. Ini juga menunjukkan rakyat kebanyakan lebih rileks melihat
perbedaan. Pemilu 1999, dinilai oleh banyak pengamat sebagai Pemilu yang
paling demokratis dibandingkan 6 kali pelaksanaan
Pemilu sebelumnya.
Berdasarkan keputusan KPU, Panitia Pemilihan
Indonesia (PPI), pada 1 September 1999, melakukan
pembagian kursi hasil pemilu. Hasil pembagian kursi
itu menunjukan lima partai besar menduduki 417 kursi
di DPR, atau 90,26 % dari 462 kursi yang diperebutkan.
PDI-P muncul sebagai pemenang pemilu dengan meraih
153 kursi. Golkar memperoleh 120 kursi, PKB 51 Kursi,
PPP 48 kursi, dan PAN 34 kursi.
e)
Pelaksanaan Referendum Timor-Timur
Satu peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden
B.J. Habibie adalah diadakannya Referendum bagi rakyat Timor-Timur
untuk menyelesaikan permasalahan Timor-Timur yang merupakan warisan
dari pemerintahan sebelumnya. Harus diakui bahwa integrasi Timor-Timur
(Tim-Tim) ke wilayah RI tahun 1975 yang dikukuhkan oleh TAP MPR
No.VI/M7PR/1978, atas kemauan sebagian warga Timor-Timur tidak pemah
mendapat pengakuan internasional. Meskipun sebenarnya Indonesia tidak
pernah mengklaim dan berambisi menguasai wilayah Tim-Tim. Banyak
pengorbanan yang telah diberikan bangsa Indonesia, baik nyawa maupun
harta benda, untuk menciptakan perdamaian dan pembangunan di Tim-Tim,
yang secara historis memang sering bergejolak antara yang pro integrasi
dengan yang kontra. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat bahkan
melebihi dari apa yang diberikan kepada provinsi-provinsi lain untuk mengejar
Bandingkan
pelaksanaan
pemilu pada
masa Orde
Baru dengan
Pelaksanaan
Pemilu 1999,
menurut kamu
pemilu mana
yang lebih
cocok untuk
Indonesia.
159
Sejarah Indonesia
ketertinggalan. Namun sungguh disesalkan bahwa segala upaya itu tidak
pernah mendapat tanggapan yang positif, baik di lingkungan internasional
maupun di kalangan masyarakat Timor-Timur sendiri.
Di berbagai forum internasional posisi Indonesia selalu dipojokkan.
Sebanyak 8 Resolusi Majelis Umum PBB dan 7 resolusi Dewan Keamanan
PBB telah dikeluarkan. Indonesia harus menghadapi kenyataan bahwa untuk
memulihkan citra Indonesia, tidak memiliki pilihan lain kecuali berupaya
menyelesaikan masalah Timor-Timur dengan cara-cara yang dapat diterima
oleh masyarakat internasional. Dalam perundingan Tripartit Indonesia
menawarkan gagasan segar, yaitu otonomi yang luas bagi Timor-Timur.
Gagasan itu disetujui oleh Portugal namun dengan prinsip yang berbeda,
yaitu otonomi luas ini sebagai solusi antara (masa transisi antara 5-10 tahun)
bukan solusi akhir seperti yang ditawarkan Indonesia. Pihak-pihak yang
tidak menyetujui integrasi tetap menginginkan dilakukan referendum, untuk
memastikan rakyat Timor-Timur memilih otonomi atau kemerdekaan.
Bagi Indonesia adalah lebih baik menyelesaikan masalah Timor-Timur
secara tuntas, karena akan sulit mewujudkan Pemerintahan Otonomi Khusus,
sementara
konflik
terus berlarut-larut
dan masing-masing
pihak yang bertikai
akan menyusun kekuatan untuk memenangkan referendum. Karena itu, melalui
kajian yang mendalam dan setelah berkonsultasi dengan Pimpinan DPR dan
Fraksi-Fraksi DPR, pemerintah menawarkan alternatif lain. Jika mayoritas
rakyat Timor-Timur menolak Otonomi Luas dalam sebuah “jajak pendapat”,
maka adalah wajar dan bijaksana bahkan demokratis dan konstitusional, jika
pemerintah mengusulkan Opsi kedua kepada Sidang Umum MPR, yaitu
mempertimbangkan pemisahan Timor-Timur dari NKRI secara damai, baik-
baik dan terhormat.
Rakyat Timor-Timur melakukan jajak pendapat
pada 30 Agustus 1999 sesuai dengan Persetujuan New
York. Hasil jajak pendapat yang diumumkan PBB pada
4 September 1999 adalah 78,5% menolak dan 21,5%
menerima. Setelah jajak pendapat ini telah terjadi
berbagai bentuk kekerasan, sehingga demi kemanusiaan
Indonesia menyetujui percepatan pengiriman pasukan
multinasional di Timor–Timur.
Sesuai dengan nilai-nilai dasar yang terkandung
dalam Pembukaan UUD ‘45, bahwa kemerdekaan
adalah hak segala bangsa, maka Presiden Habibie
mengharapkan MPR berkenan membahas hasil jajak
pendapat tersebut dan menuangkannya dalam ketetapan
Apakah kamu
setuju dengan
kebijakan
Habibie
melakukan
Referendum
untuk Timor-
Timur?
Diskusikan
dalam kelompok
kecil di kelas,
lalu tuliskan
alasannya!
160
Kelas XII SMA/MA
yang memberikan pengakuan terhadap keputusan rakyat Timor-Timur. Sesuai
dengan Perjanjian New York, ketetapan tersebut mengesahkan pemisahan
Timor-Timur dari RI secara baik, terhormat dan damai, untuk menunjukkan
kepada dunia bahwa Indonesia adalah bagian dari masyarakat internasional
yang bertanggung jawab, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi
manusia.
f)
Reformasi Bidang Ekonomi
Sesuai dengan Tap MPR tentang pokok-pokok reformasi yang menetapkan
dua arah kebijakan pokok di bidang ekonomi, yaitu penanggulangan krisis
ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya kebutuhan
bahan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau, serta berputarnya roda
perekonomian nasional, dan pelaksanaan reformasi ekonomi.
Kebijakan ekonomi Presiden B.J. Habibie dilakukan dengan mengikuti
saran-saran
dari Dana Moneter
Internasional
yang dimodifikasi
dengan
mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin
memburuk. Reformasi ekonomi mempunyai tiga tujuan utama, yaitu:
1)
Merestrukturisasi dan memperkuat sektor keuangan dan perbankan.
2)
Memperkuat basis sektor riil ekonomi.
3)
Menyediakan jaringan pengaman sosial bagi mereka yang paling
menderita akibat krisis.
Secara perlahan Presiden Habibie berhasil membawa perekonomian
melangkah ke arah yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan ekonomi
yang sangat buruk, ketika terjadinya pengalihan kepemimpinan nasional
dari Soeharto kepada Habibie. Pemerintahan Habibie berhasil menurunkan
laju inflasi
dan distribusi
kebutuhan
pokok mulai kembali
berjalan
dengan
baik. Selain itu, yang paling signifikan
adalah
nilai tukar rupiah
mengalami
penguatan secara simultan hingga menyentuh Rp 6.700,00/dolar AS pada
bulan Juni 1999. Padahal pada bulan yang sama tahun sebelumnya masih
sekitar Rp15.000,00/dolar AS. Meski saat naiknya eskalasi politik menjelang
Sidang Umum MPR rupiah sedikit melemah mencapai Rp 8.000,00/dolar AS.
Sesuai TAP MPR No. X/MPR/1998 tentang penanggulangan krisis di
bidang sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari krisis ekonomi, Pemerintah
telah melaksanakan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program Jaring
Pengaman Sosial, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, telah banyak
membantu masyarakat miskin dalam situasi krisis.
161
Sejarah Indonesia
Pada masa Presiden B.J. Habibie pembangunan kelautan Indonesia
mendapat perhatian yang cukup besar. Pembangunan kelautan merupakan
segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan wilayah perairan Indonesia
sebagai wilayah kedaulatan dan yurisdiksi nasional untuk didayagunakan dan
dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan ketahanan bangsa Indonesia.
g)
Reformasi Bidang Hukum
Sesuai Tap MPR No. X/MPR/1998 reformasi di bidang hukum diarahkan
untuk menanggulangi krisis dan melaksanakan agenda reformasi di bidang
hukum yang sekaligus dimaksudkan untuk menunjang upaya reformasi di
bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Keberhasilan menyelesaikan 68 produk perundang-undangan dalam
waktu yang relatif singkat, yaitu hanya dalam waktu 16 bulan. Setiap bulan
rata-rata dapat dihasilkan sebanyak 4,2 undang-undang yang jauh melebihi
angka produktivitas legislatif selama masa Orde Baru yang hanya tercatat
sebanyak 4,07 undang-undang per tahun (0,34 per bulan).
Untuk meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum, organisasi
kepolisian telah dikembangkan keberadaannya sehingga terpisah dari
organisasi Tentara Nasional Indonesia. Dengan demikian, fungsi kepolisian
negara dapat lebih terkait ke dalam kerangka sistem penegakan hukum.
Tekad untuk mengadakan reformasi menyeluruh dalam kehidupan
nasional, telah berulang kali ditegaskan oleh B.J. Habibie bahwa Undang-
Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertinggi negara yang selama ini
seakan-akan disakralkan haruslah ditelaah kembali untuk disempurnakan
sesuai dengan kebutuhan zaman. Penyempurnaan Undang-Undang Dasar
dipandang penting untuk menjamin agar pemerintahan di masa-masa yang
akan datang semakin mengembangkan sesuai dengan semangat demokrasi
dan tuntutan ke arah perwujudan masyarakat madani yang dicita-citakan.
Untuk itu pada era pemerintahan B.J. Habibie Ketetapan MPR No. 11/1978
mengenai keharusan dilakukannya referendum terlebih dahulu sebelum
diberlakukannya amendemen terhadap Undang-Undang Dasar dicabut.
Pada tanggal 1 sampai 21 Oktober 1999, diadakan Sidang Umum MPR
hasil Pemilu 1999. Tanggal 1 Oktober 1999, 700 anggota DPR/MPR periode
1999–2004 dilantik. Lewat mekanisme voting, Amin Rais dari Partai Amanat
Nasional (PAN) terpilih sebagai Ketua MPR dan Akbar Tanjung dari Partai
Golkar terpilih sebagai Ketua DPR. Pada 14 Oktober 1999, Presiden B.J.
Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan Sidang
Umum MPR. Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pertanggung
162
Kelas XII SMA/MA
jawaban Presiden Habibie tanggal 15–16 Oktober 1999, dari 12 fraksi yang
menyampaikan pemandangan umumnya, hanya empat fraksi yang secara
tegas menolak, sedangkan enam fraksi lainnya masih belum menentukan
putusannya. Kebanyakan fraksi itu memberikan catatan serta pertanyaan
balik atas pertanggungjawaban Habibie itu. Pada umumnya masalah yang
dipersoalkan adalah masalah Timor-Timur, pemberantasan KKN, masalah
ekonomi dan masalah Hak Asasi Manusia.
Setelah mendengar jawaban Presiden Habibie atas pemandangan umum
fraksi-fraksi, MPR dalam sidangnya tanggal 20 Oktober 1999, dini hari akhirnya
menolak pertanggungjawaban Presiden Habibie melalui proses voting. Tepat
pukul 00.35 Rabu dini hari, Ketua MPR Amien Rais menutup rapat paripurna
dengan mengumumkan hasil rapat bahwa pertanggungjawaban Presiden
Habibie ditolak pagi harinya, 20 Oktober 1999, pada pukul 08.30 di rumah
kediamannya. Presiden Habibie memperlihatkan sikap kenegarawanannya
dengan menyatakan bahwa dia ikhlas menerima keputusan MPR yang
menolak laporan pertanggung jawabannya. Pada kesempatan itu, Habibie juga
menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan presiden periode berikutnya.
Pada 20 Oktober 1999, Rapat Paripurna ke-13 MPR dengan agenda
pemilihan presiden dilaksanakan. Beberapa calon di antaranya adalah
Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Yusril Ihza Mahendra.
Calon yang disebut terakhir menyatakan pengunduran dirinya beberapa saat
menjelang dilaksanakannya voting pemilihan presiden. Lewat dukungan
Poros Tengah (koalisi partai-partai Islam) Abdurrahman Wahid memenangkan
pemilihan presiden melalui proses pemungutan suara. Ia mengungguli
Megawati yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) yang nota bene adalah pemenang pemilu 1999. Peristiwa ini menandai
berakhirnya kekuasaan Presiden Habibie yang hanya berlangsung singkat
kurang lebih 17 bulan.
2. Masa Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Abdurrahman Wahid yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur
terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia keempat pada tanggal 20
Oktober 1999. Terpilihnya Gus Dur sebagai presiden tidak terlepas dari
Coba
identifikasi
apa sumbangan
Pemerintahan
Habibie
bagi perkembangan demokrasi di era Reformasi!
163
Sejarah Indonesia
keputusan MPR yang menolak laporan pertanggungjawaban Presiden B.J.
Habibie. Berkat dukungan partai-partai Islam yang tergabung dalam Poros
Tengah, Abdurrahman Wahid mengungguli calon presiden lain yakni Megawati
Soekarno Putri dalam pemilihan presiden yang dilakukan melalui pemungutan
suara dalam Rapat Paripurna ke-13 MPR. Megawati Soekarno Putri sendiri
terpilih menjadi wakil presiden setelah mengungguli Hamzah Haz dalam
pemilihan wakil presiden melalui pemungutan suara pula. Ia dilantik menjadi
Wakil Presiden pada tanggal 21 Oktober 1999.
Sumber: Sketsa Perjalanan Bangsa Berdemokrasi (Dep.
Kominfo, 2005)
Gambar 5.4 Karikatur yang
menggambarkan harapan terhadap
pemerintahan Gus Dur
Perjalanan pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dalam melanjutkan
cita-cita reformasi diawali dengan membentuk Kabinet Persatuan Nasional.
Kabinet ini adalah kabinet koalisi dari partai-partai politik yang sebelumnya
mengusung Abdurrahman Wahid menjadi presiden yakni PKB, Golkar, PPP,
PAN, PK dan PDI-P. Di awal pemerintahannya, Presiden Abdurrahman
Wahid membubarkan dua departemen yakni Departemen Penerangan dan
Departemen Sosial dengan alasan perampingan struktur pemerintahan.
Selain itu, pemerintah berpandangan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh
kedua departemen tersebut dapat ditangani oleh masyarakat sendiri. Dari
sudut pandang politik, pembubaran Departemen Penerangan merupakan
salah satu upaya untuk melanjutkan reformasi di bidang sosial dan politik
mengingat departemen ini merupakan salah satu alat pemerintahan Orde Baru
dalam mengendalikan media massa terutama media massa yang mengkritisi
kebijakan pemerintah.
Pembubaran Departemen Penerangan dan Sosial diiringi dengan
pembentukan Departemen Eksplorasi Laut melalui Keputusan Presiden No.
355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999. Sedangkan penjelasan mengenai
tugas dan fungsi termasuk susunan organisasi dan tata kerja departemen ini
tertuang dalam Keputusan Presiden No. 136 tahun 1999 tanggal 10 November
1999. Nama departemen ini berubah menjadi Departemen Kelautan dan
Perikanan (DKP) berdasarkan Keputusan Presiden No. 165 Tahun 2000 tanggal
23 November 2000. Pembentukan departemen ini memiliki nilai strategis
mengingat hingga masa pemerintahan Presiden Habibie, sektor kelautan
164
Kelas XII SMA/MA
Indonesia yang menyimpan kekayaan sumber daya alam besar justru belum
mendapat perhatian serius dari pemerintah sebelumnya. Selain eksplorasi dan
eksploitasi sumber daya kelautan, berbagai kegiatan ekonomi yang terkait
langsung dengan laut meliputi pariwisata, pengangkutan laut, pabrik dan
perawatan kapal dan pengembangan budi daya laut melalui pemanfaatan
bioteknologi.
a)
Reformasi Bidang Hukum dan Pemerintahan
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, MPR melakukan
amendemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 2000. Amendemen
tersebut berkaitan dengan susunan pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten dan
kota. Amendemen ini sekaligus mengubah pelaksanaan proses pemilihan
umum berikutnya yakni pemilik hak suara dapat memilih langsung wakil-
wakil mereka di tiap tingkat Dewan Perwakilan tersebut. Selain amendemen
tersebut, upaya reformasi di bidang hukum dan pemerintahan juga menyentuh
institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas
unsur TNI dan Polri. Institusi ini kerap dimanfaatkan oleh Pemerintah Orde
Baru untuk melanggengkan kekuasaan terutama dalam melakukan tindakan
represif terhadap gerakan demokrasi. Pemisahan TNI dan Polri juga merupakan
upaya untuk mengembalikan fungsi masing-masing unsur tersebut. TNI dapat
memfokuskan diri dalam menjaga kedaulatan wilayah Republik Indonesia
dari ancaman kekuatan asing, sementara Polri dapat lebih berkonsentrasi
dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Masalah lain yang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan Presiden
Abdurrahman Wahid adalah upaya untuk menyelesaikan berbagai kasus KKN
yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru. Berbagai kasus KKN
tersebut kembali dibuka pada tanggal 6 Desember 1999 dan terfokus pada
apa yang telah dilakukan oleh mantan Presiden Soeharto dan keluarganya.
Namun dengan alasan kesehatan, proses hukum terhadap Soeharto belum
dapat dilanjutkan. Kendati proses hukum belum dapat dilanjutkan, Kejaksaan
Agung menetapkan mantan Presiden Soeharto menjadi tahanan kota dan
dilarang bepergian ke luar negeri. Pada tanggal 3 Agustus 2000 Soeharto
ditetapkan sebagai terdakwa terkait beberapa yayasan yang dipimpinnya.
Pencapaian lain pemerintahan Abdurrahman Wahid adalah pemulihan
hak minoritas keturunan Tionghoa untuk menjalankan keyakinan mereka
yang beragama Konghucu melalui Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2000
mengenai pemulihan hak-hak sipil penganut agama Konghucu. Pada masa
pemerintahannya, Presiden Abdurrahman Wahid berupaya mengurangi
campur tangan negara dalam kehidupan umat beragama namun di sisi lain
165
Sejarah Indonesia
ia justru mengambil sikap yang berseberangan dengan sikap partai politik
pendukungnya terutama dalam kasus komunisme dan masalah Israel. Sikap
Presiden Abdurrahman Wahid yang cenderung mendukung pluralisme dalam
masyarakat termasuk dalam kehidupan beragama dan hak-hak kelompok
minoritas merupakan salah satu titik awal munculnya berbagai aksi penolakan
terhadap kebijakan dan gagasan-gagasannya. Dalam kasus komunisme,
Presiden Abdurrahman Wahid melontarkan gagasan kontroversial yaitu
gagasan untuk mencabut Tap. MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang larangan
terhadap Partai Komunis Indonesia dan penyebaran Marxisme dan Leninisme.
Gagasan tersebut mendapat tantangan dari kalangan Islam termasuk Majelis
Ulama Indonesia dan tokoh-tokoh organisasi massa dan partai politik
Islam. Berbagai reaksi tersebut membuat Presiden Abdurrahman Wahid
mengurungkan niatnya untuk membawa rencana dan gagasannya ke Sidang
Tahunan MPR tahun 2000.
Selain masalah komunisme, benturan Presiden Abdurrahman Wahid
dengan organisasi massa dan partai politik Islam yang notabene justru menjadi
pendukungnya saat ia terpilih menjadi presiden adalah gagasannya untuk
membuka hubungan dagang dengan Israel. Gagasannya tersebut mendapat
tantangan keras mengingat Israel adalah negara yang menjajah dan telah
banyak melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap
warga Palestina yang mayoritas beragama Islam. Membuka hubungan
dagang dengan Israel sama saja dengan melanggar apa yang tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara
yang menyerukan agar penjajahan di atas dunia dihapuskan.
Kejatuhan pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tidak terlepas
dari akumulasi berbagai gagasan dan keputusannya yang kontroversial
dan mendapat tantangan keras dari berbagai organisasi massa dan partai
politik Islam yang semula mendukungnya kecuali NU dan PKB. Keduanya
merupakan pendukung setia Presiden Abdurrahman Wahid hingga akhir
masa pemerintahannya. Selain gagasannya yang kontroversial mengenai
pencabutan Tap. MPRS mengenai pelarangan komunisme dan gagasan
pembukaan hubungan dagang dengan Israel, hubungan Presiden Abdurrahman
Wahid dengan DPR dan bahkan dengan beberapa menteri dalam kabinet
pemerintahannya terbilang tidak harmonis. Penyebab ketidakharmonisan
tersebut berawal dari seringnya presiden memberhentikan dan mengangkat
menteri tanpa memberikan keterangan yang dapat diterima oleh DPR.
Pemberhentian Laksamana Sukardi sebagai Menteri Negara Penanaman
Modal dan Jusuf Kalla sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan bahkan
menyebabkan DPR mengajukan hak interpelasinya.
166
Kelas XII SMA/MA
Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Abdurrahman Wahid dan
jajaran pemerintahannya semakin menipis seiring dengan adanya dugaan
bahwa presiden terlibat dalam pencairan dan penggunaan dana Yayasan
Dana Kesejahteraan Karyawan (Yanatera) Bulog sebesar 35 miliar rupiah
dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS. DPR
akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan
keterlibatan Presiden Abdurrahman Wahid dalam kasus tersebut (Gonggong,
Asy’arie ed, 2005: 220).
Pada 1 Februari 2001 DPR menyetujui dan menerima hasil kerja
Pansus. Keputusan tersebut diikuti dengan memorandum yang dikeluarkan
DPR berdasarkan Tap MPR No. III/MPR/1978 Pasal 7 untuk mengingatkan
bahwa Presiden telah melanggar haluan negara yaitu melanggar UUD 1945
Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan melanggar Tap MPR No. XI/MPR/1998
tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas KKN (Gonggong &Asy’asri ed,
2005:221). Presiden Abdurrahman Wahid tidak menerima isi memorandum
tersebut karena dianggap tidak memenuhi landasan konstitusional. DPR
sendiri kembali mengeluarkan memorandum kedua dalam rapat paripurna
DPR yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2000. Rapat tersebut
memberikan laporan pandangan akhir fraksi-fraksi di DPR atas tanggapan
presiden terhadap memorandum pertama.
Hubungan antara presiden dan DPR semakin memanas seiring dengan
ancaman presiden terhadap DPR. Jika DPR melanjutkan niat mereka untuk
menggelar Sidang Istimewa MPR, maka presiden akan mengumumkan
keadaan darurat, mempercepat penyelenggaraan pemilu yang bermakna
pula akan terjadi pergantian anggota DPR, dan memerintahkan TNI dan
Polri untuk mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah orang tertentu
yang dianggap menjadi tokoh yang aktif menyudutkan pemerintah. Situasi
ini juga meningkatkan ketegangan para pendukung presiden dan pendukung
sikap DPR di tingkat akar rumput. Ribuan pendukung presiden terutama yang
tinggal di kota-kota di Jawa Timur melakukan aksi menentang diadakannya
Sidang Istimewa MPR yang dapat menjatuhkan Abdurrahman Wahid dari
kursi kepresidenan. Aksi ini berujung pada perusakan dan pembakaran
berbagai fasilitas umum dan gedung termasuk kantor cabang milik sejumlah
partai politik dan organisasi massa yang dianggap mendukung DPR untuk
mengadakan Sidang Istimewa MPR.
Dua hari menjelang pelaksanaan Sidang Paripurna DPR, Kejaksaan Agung
mengumumkan bahwa hasil penyelidikan kasus skandal keuangan Yayasan
Yanatera Bulog dan sumbangan Sultan Brunei yang diduga melibatkan
167
Sejarah Indonesia
Presiden Abdurrahman Wahid tidak terbukti. Hasil akhir pemeriksaan ini
disampaikan Jaksa Agung Marzuki Darusman kepada pimpinan DPR tanggal
28 Mei 2001.
Ketegangan antara pendukung presiden dan pendukung diselenggarakannya
Sidang Istimewa MPR tidak menyurutkan niat DPR untuk menyelenggarakan
Sidang Istimewa MPR. Presiden sendiri menganggap bahwa landasan
hukum memorandum kedua belum jelas. DPR akhirnya menyelenggarakan
rapat paripurna untuk meminta MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR.
Pada tanggal 21 Juli 2001 MPR menyelenggarakan Sidang Istimewa yang
dipimpin oleh ketua MPR Amien Rais. Di sisi lain Presiden Abdurrahman
Wahid menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatan presiden dan
sebaliknya menganggap bahwa sidang istimewa tersebut melanggar tata tertib
MPR sehingga tidak sah dan illegal.
Menyadari posisinya yang terancam, presiden selanjutnya mengeluarkan
Maklumat Presiden tertanggal 22 Juli 2001. Maklumat tersebut selanjutnya
disebut Dekret Presiden. Secara umum Dekret tersebut berisi tentang
pembekuan MPR dan DPR RI, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat
dan mempersiapkan pemilu dalam waktu satu tahun dan menyelamatkan
gerakan reformasi dari hambatan unsur-unsur Orde Baru sekaligus
membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Namun isi Dekret tersebut tidak dapat dijalankan terutama karena TNI dan
Polri yang diperintahkan untuk mengamankan langkah-langkah penyelamatan
tidak melaksanakan tugasnya. Seperti yang dijelaskan oleh Panglima TNI
Widodo AS, sejak Januari 2001, baik TNI maupun Polri konsisten untuk tidak
melibatkan diri dalam politik praktis.
Sikap TNI dan Polri tersebut turut memuluskan jalan bagi MPR untuk
kembali menggelar Sidang Istimewa dengan agenda pemandangan umum
fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid
yang dilanjutkan dengan pemungutan suara untuk menerima atau menolak
Rancangan Ketetapan MPR No. II/MPR/2001 tentang pertanggungjawaban
Presiden Abdurrahman Wahid dan Rancangan Ketetapan MPR No. III/
MPR/2001 tentang penetapan Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri sebagai
Presiden Republik Indonesia. Seluruh anggota MPR yang hadir menerima dua
ketetapan tersebut. Presiden dianggap telah melanggar haluan negara karena
tidak hadir dan menolak untuk memberikan pertanggungjawaban dalam
Sidang Istimewa MPR termasuk penerbitan Maklumat Presiden RI. Dengan
demikian MPR memberhentikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dan
mengangkat Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri sebagai presiden kelima
Republik Indonesia pada tanggal 23 Juli 2001.
168
Kelas XII SMA/MA
3.
Masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri
Presiden Megawati Soekarno Putri mengawali tugasnya sebagai presiden
kelima Republik Indonesia dengan membentuk Kabinet Gotong Royong.
Kabinet ini memiliki lima agenda utama yakni membuktikan sikap tegas
pemerintah dalam menghapus KKN, menyusun langkah untuk menyelamatkan
rakyat dari krisis yang berkepanjangan, meneruskan pembangunan politik,
mempertahankan supremasi hukum dan menciptakan situasi sosial kultural
yang kondusif untuk memajukan kehidupan masyarakat sipil, menciptakan
kesejahteraan dan rasa aman masyarakat dengan meningkatkan keamanan dan
hak asasi manusia.
Tugas Presiden Megawati di awal pemerintahannya terutama upaya untuk
memberantas KKN terbilang berat karena selain banyaknya kasus-kasus KKN
masa Orde Baru yang belum tuntas, kasus KKN pada masa pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid menambah beban pemerintahan baru tersebut.
Untuk menyelesaikan berbagai kasus KKN, pemerintahan Presiden Megawati
membentuk Komisi Tindak Pidana Korupsi setelah keluarnya UU RI No. 28
Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
Pembentukan komisi ini menuai kritik karena pada masa pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid telah dibentuk Komisi Pemeriksa Kekayaan
Pejabat Negara (KPKPN). Dari sisi kemiripan tugas, keberadaan dua komisi
tersebut tersebut terkesan tumpang tindih. Dalam perjalanan pemerintahan
Megawati, kedua komisi tersebut tidak berjalan maksimal karena hingga akhir
pemerintahan Presiden Megawati, berbagai kasus KKN yang ada belum dapat
diselesaikan.
a)
Reformasi Bidang Hukum dan Pemerintahan
Pada masa pemerintahan Presiden Megawati, MPR kembali melakukan
amendemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 10 November 2001. Amendemen
tersebut meliputi penegasan Indonesia sebagai negara hukum dan kedaulatan
berada di tangan rakyat. Salah satu perubahan penting terkait dengan
pemilihan umum adalah perubahan tata cara pemilihan presiden dan wakil
presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dan mulai diterapkan pada pemilu
tahun 2004. Dengan demikian rakyat akan berpartisipasi dalam pemilihan
Coba anda jelaskan mengapa Presiden Abdurrahman
Wahid dianggap sebagai pendorong semangat pluralis!
169
Sejarah Indonesia
umum untuk memilih calon anggota legislatif, presiden dan kepala daerah
secara terpisah. Hal lain yang dilakukan terkait dengan reformasi di bidang
hukum dan pemerintahan adalah pembatasan wewenang MPR, kesejajaran
kedudukan antara Presiden dan DPR yang secara langsung menguatkan posisi
DPR, kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), penetapan APBN yang
diajukan oleh presiden, dan penegasan wewenang BPK.
Salah satu bagian penting amendemen yang dilakukan MPR terkait
upaya pemberantasan KKN adalah penegasan kekuasaan kehakiman sebagai
kekuasaan independen untuk menyelenggarakan peradilan yang adil dan
bersih guna menegakkan hukum dan keadilan yang dilakukan oleh Mahkamah
Agung. Amendemen ini memberikan kekuatan bagi penegak hukum untuk
menembus birokrasi yang selama ini disalahgunakan untuk mencegah
penyelidikan terhadap tersangka kejahatan terlebih jika sebuah kasus
menimpa pejabat pemerintah yang tengah berkuasa.
Upaya lain untuk melanjutkan cita-cita reformasi di
bidang hukum adalah pencanangan pembentukan
Mahkamah Konstitusi selambat-lambatnya tanggal
17 Agustus 2003.
Selain beberapa amendemen terkait masalah
hukum dan pemerintahan, pemerintahan Presiden
Megawati juga berupaya melanjutkan upaya
reformasi di bidang pers yang ditandai dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Pers dan Undang-
Undang Penyiaran. Dilihat dari sisi kebebasan
mengeluarkan pendapat, keberadaan kedua undang-
undang tersebut berdampak positif namun di sisi lain
berbagai media yang diterbitkan oleh partai-partai
politik dan LSM seringkali melahirkan polemik dan
sulit dikontrol oleh pemerintah.
b)
Reformasi Bidang Ekonomi
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1998 belum dapat dilalui
oleh dua presiden sebelum Megawati sehingga pemerintahannya mewarisi
berbagai persoalan ekonomi yang harus dituntaskan. Masalah ekonomi
yang kompleks dan saling berkaitan menuntut perhatian pemerintah untuk
memulihkan situasi ekonomi guna memperbaiki kehidupan rakyat. Wakil
Presiden Hamzah Haz menjelaskan bahwa pemerintah merancang paket
kebijakan pemulihan ekonomi menyeluruh yang dapat menggerakkan sektor
riil dan keuangan agar dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi.
Menurut kamu,
kebebasan pers
seperti apa yang
layak diterapkan
di Indonesia dan
bagaimana peran
negara dalam
memfasilitasi
kebebasan pers agar
kebebasan tersebut
tetap memberikan
nilai positif
bagi kehidupan
berbangsa dan
bernegara?
170
Kelas XII SMA/MA
Selain upaya pemerintah untuk memperbaiki sektor ekonomi, MPR
berhasil mengeluarkan keputusan yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan
pembangunan ekonomi di masa Reformasi yaitu Tap MPR RI No. IV/
MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004. Sesuai
dengan amanat GBHN 1999–2004, arah kebijakan penyelenggaraan negara
harus dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) lima
tahun yang ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
Minimnya kontroversi selama masa pemerintahan Megawati berdampak
positif pada sektor ekonomi. Hal ini membuat pemerintahan Megawati
mencatat beberapa pencapaian di bidang ekonomi dan dianggap berhasil
membangun kembali perekonomian bangsa yang sempat terpuruk sejak
beralihnya pemerintahan dari pemerintahan Orde Baru ke pemerintahan
pada era Reformasi. Salah satu indikator keberhasilan pemerintahan Presiden
Megawati
adalah
rendahnya
tingkat
inflasi
dan stabilnya
cadangan
devisa
negara. Nilai tukar rupiah relatif membaik dan berdampak pada stabilnya
harga-harga barang. Kondisi ini juga meningkatkan kepercayaan investor
terhadap perekonomian Indonesia yang dianggap menunjukkan perkembangan
positif.
Kenaikan
inflasi pada bulan Januari
2002 akibat kenaikan
harga dan
suku bunga serta berbagai bencana lainnya juga berhasil ditekan pada bulan
Maret dan April 2002.
Namun berbagai pencapaian di bidang ekonomi pemerintahan Presiden
Megawati mulai menunjukkan penurunan pada paruh kedua pemerintahannya.
Pada pertengahan tahun 2002–2003 nilai tukar rupiah yang sempat menguat
hingga Rp8.500,00 per dolar Amerika Serikat kemudian melemah seiring
menurunnya kinerja pemerintah. Di sisi lain, berbagai pencapaian tersebut
juga tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk yang ternyata masih
banyak berada di bawah garis kemiskinan.
Popularitas pemerintah juga menurun akibat berbagai kebijakan yang tidak
populis
dan meningkatkan
inflasi.
Meningkatnya
inflasi
berdampak
buruk
terhadap
tingkat
inflasi riil. Di antara kebijakan
tersebut
adalah
kebijakan
pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar
listrik (TDL) serta pajak pendapatan negara. (Prawiro, 2004: 50). Selain itu,
persoalan utang luar negeri juga menjadi persoalan pada masa pemerintahan
Presiden Megawati karena pembayaran hutang luar negeri mengambil porsi
APBN yang paling besar yakni mencapai 52% dari total penerimaan pajak yang
dibayarkan oleh rakyat sebesar 219,4 triliun rupiah. Hal ini mengakibatkan
pemerintah mengalami defisit anggaran dan kebutuhan pinjaman baru.
171
Sejarah Indonesia
c)
Masalah Disintegrasi dan Kedaulatan Wilayah
Pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah
satu pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Megawati. Tidak meratanya
pembangunan dan tidak adilnya pembagian hasil sumber daya alam antara
pemerintah pusat dan daerah menjadi masalah yang berujung pada keinginan
untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama
beberapa provinsi yang kaya akan sumber daya alam tetapi hanya mendapatkan
sedikit dari hasil sumber daya alam mereka. Dua provinsi yang rentan untuk
melepaskan diri adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan
Papua. Kebijakan represif yang diterapkan pada masa pemerintahan Orde Baru
di kedua provinsi tersebut menjadi alat propaganda efektif bagi kelompok-
kelompok yang ingin memisahkan diri.
Untuk meredam keinginan melepaskan diri kedua provinsi tersebut,
Presiden Megawati melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan
permasalahan disintegrasi dan memperbaiki persentase pembagian hasil
sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah di kedua propinsi
tersebut. Berdasarkan UU No. 1b/2001 dan UU No. 21/2001 baik propinsi NAD
dan Papua akan menerima 70% dari hasil pertambangan minyak bumi dan gas
alam. Upaya Presiden Megawati untuk memperbaiki hubungan pemerintah
pusat dan rakyat propinsi NAD juga dilakukan dengan melakukan kunjungan
kerja ke Banda Aceh pada tanggal 8 September 2001. Dalam kunjungan
kerja tersebut, presiden melakukan dialog dengan sejumlah tokoh Aceh dan
berpidato di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Dalam kesempatan tersebut,
presiden mensosialisasikan UU No. 18 Tahun 2001 tentang otonomi khusus
Provinsi NAD. Presiden Megawati juga menandatangani prasasti perubahan
status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe menjadi universitas negeri.
Upaya Presiden Megawati untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI juga
diuji saat pemerintah berusaha untuk menyelesaikan sengketa status Pulau
Sipadan dan Ligitan dengan pemerintah Malaysia. Sengketa status kedua
pulau tersebut tidak dapat diselesaikan melalui perundingan bilateral antara
pemerintah Indonesia dan Malaysia. Kedua negara sepakat untuk membawa
kasus ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Pemerintah Indonesia
sejak tahun 1997 telah memperjuangkan pengakuan internasional bahwa
kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia.
Namun Mahkamah Internasional pada akhirnya memutuskan bahwa kedua
pulau tersebut merupakan bagian dari Malaysia. Dari 17 hakim yang terlibat
dalam proses keputusan Mahkamah Internasional, satu-satunya hakim yang
memberikan keputusan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari
wilayah Indonesia adalah Hakim Ad Hoc Thomas Franck yang ditunjuk oleh
172
Kelas XII SMA/MA
Indonesia. Terlepasnya Pulau Sipadan yang memiliki luas 10,4 hektar dan
Pulau Ligitan yang memiliki luas 7,9 hektar merupakan pukulan bagi diplomasi
luar negeri Indonesia setelah terlepasnya Timor Timur. Kasus ini juga
menunjukkan lemahnya diplomasi luar negeri Indonesia saat berhadapan
dengan negara lain terutama dalam sengketa perbatasan dengan negara-negara
tetangga.
Sumber: Diolah dari berbagai sumber
Gambar 5.5 Peta Pulau Sipadan dan Ligitan
d)
Desentralisasi Politik dan Keuangan
Terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah, pemerintahan Presiden
Megawati berupaya untuk melanjutkan kebijakan otonomi daerah yang telah
dirintis sejak tahun 1999 seiring dengan dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 1999
tentang perimbangan keuangan pusat-daerah. Upaya ini merupakan proses
reformasi tingkat lokal terutama pada bidang politik, pengelolaan keuangan
daerah dan pemanfaatan sumber-sumber daya alam daerah untuk kepentingan
masyarakat setempat. Upaya desentralisasi politik dan keuangan ini sejalan
dengan struktur pemerintahan di masa mendatang di mana masing-masing
daerah akan diberi wewenang lebih besar untuk mengelola hasil-hasil sumber
daya alam dan potensi ekonomi yang mereka miliki.
Otonomi daerah merupakan isu penting sejak bergulirnya reformasi pada
tahun 1998. Setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru, rakyat di beberapa
daerah mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap sistem sentralisasi
kekuasaan dan wewenang pemerintah pusat yang sangat kuat. Kepala
daerah yang bertugas di beberapa daerah mulai dari posisi gubernur hingga
bupati seringkali bukan merupakan pilihan masyarakat setempat. Pada masa
pemerintahan Orde Baru, para pejabat yang bertugas di daerah umumnya
adalah pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan memerintah sesuai
keinginan pemerintah pusat. Masalah di daerah semakin kompleks saat pejabat
bersangkutan kurang dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat.
173
Sejarah Indonesia
Faktor inilah yang membuat isu mengenai otonomi daerah menjadi penting
sebagai bagian dari reformasi politik dan sosial terutama di beberapa wilayah
yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
Proses pelaksanaan otonomi daerah berikut pengadaan perangkat
hukumnya berkaitan erat dengan sistem pemilihan umum berikutnya yang
akan diselenggarakan pada tahun 2004. Sejalan dengan rencana pelaksanaan
otonomi daerah, pemerintah secara aktif mengeluarkan beberapa undang-
undang yang mendukung pelaksanaan otonomi daerah sekaligus memberikan
pedoman dalam penelitian, pengembangan, perencanaan, dan pengawasan
saat undang-undang tersebut diberlakukan. Terkait dengan itu, pemerintah
mengeluarkan UU No. 12 Tahun 2003 mengenai pemilihan umum anggota
DPR, DPD, dan DPRD. Penerbitan undang-undang ini diikuti dengan
dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 2003 tentang susunan kedudukan MPR,
DPR, DPD, dan DPRD serta UU No. 23 Tahun 2003 mengenai pemilihan
presiden dan wakil presiden. Untuk melengkapi berbagai perangkat
hukum mengenai otonomi daerah yang sudah ada, pemerintahan Presiden
Megawati di tahun terakhir masa pemerintahnnya mengeluarkan UU No.
32 Tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah yang memuat antara lain
kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, konsep otonomi, dan asas-asas
penyelenggaraan pemerintahan.
Sistem pemilihan langsung terhadap wakil-wakil rakyat di daerah dan
kepala daerah menjadikan pelaksanaan otonomi daerah semakin memberikan
kesempatan bagi rakyat di daerah untuk berperan lebih besar dalam memajukan
wilayah mereka. Terpilihnya wakil rakyat dan kepala daerah yang dipilih
langsung oleh masyarakat setempat diharapkan lebih dapat mengakomodasi
keinginan masyarakat karena memahami seluk beluk masalah dan potensi
masyarakat dan sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah bersangkutan
disamping lebih memahami karakter dan adat istiadat yang berlaku di wilayah
tersebut.
e)
Upaya Pemberantasan KKN
Kendati berhasil melakukan berbagai pencapaian di bidang ekonomi
dan politik terutama dalam menghasilkan produk undang-undang mengenai
pelaksanaan otonomi daerah, pemerintahan Presiden Megawati belum berhasil
melakukan penegakkan hukum (
law enforcement
). Berbagai kasus KKN yang
diharapkan dapat diselesaikan pada masa pemerintahannya menunjukkan
masih belum maksimalnya upaya Presiden Megawati dalam penegakkan
hukum terutama kasus-kasus KKN besar yang melibatkan pejabat negara.
Belum maksimalnya penanganan kasus-kasus tersebut juga disebabkan
karena kurangnya jumlah dan kualitas aparat penegak hukum sehingga
174
Kelas XII SMA/MA
proses hukum terhadap beberapa kasus berjalan sangat lambat dan berimbas
pada belum adanya pembuktian dari kasus-kasus yang ditangani. Namun
keseriusan pemerintah untuk memerangi tindak pidana korupsi tercermin dari
dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31
Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Produk hukum tersebut
merupakan produk hukum yang dikeluarkan khusus untuk memerangi korupsi.
Pengeluaran produk hukum tentang Tipikor diikuti dengan dikeluarkannya
berbagai produk hukum lain seperti UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia, UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana
Pencucian Uang, UU No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi, UU No. 30 Tahun
2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PP No,
41 Tahun 2002 tentang Kenaikan Jabatan dan Pangkat Hakim, Inpres No. 2
Tahun 2002 tentang Penambang Pasir Laut, dan Inpres No. 8 Tahun 2002
tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah
Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang
Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban
Pemegang Saham.
f)
Pelaksanaan Pemilu 2004
Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama dimana untuk pertama
kalinya masyarakat pemilik hak suara dapat memilih wakil rakyat mereka
di tingkat pusat dan daerah secara langsung. Pemilu untuk memilih anggota
legislatif tersebut selanjutnya diikuti dengan pemihan umum untuk memilih
presiden dan wakil presiden yang juga dipilih langsung oleh rakyat. Pemilihan
anggota legislatif dan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden
memiliki keterkaitan erat karena setelah pemilu legislatif selesai, maka
partai yang memiliki suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat
mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presidennya untuk maju ke
pemilu presiden. Jika dalam pemilu presiden dan wakil presiden terdapat satu
pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, maka pasangan tersebut
dinyatakan sebagai pasangan pemenang pemilu presiden. Jika pada pemilu
presiden tidak terdapat pasangan yang mendapatkan suara lebih dari 50%,
maka pasangan yang mendapatkan suara tertinggi pertama dan kedua berhak
mengikuti pemilu presiden putaran kedua.
Pemilu legislatif 2004 yang diselenggarakan pada tanggal 5 April 2004
diikuti oleh 24 partai politik. Lima partai politik yang berhasil mendapatkan
suara terbanyak adalah Partai Golkar (24.480.757 atau 21,58% suara), PDI-P
(21.026.629 atau 18,53% suara), PKB (11.989.564 atau 10,57% suara), PPP
175
Sejarah Indonesia
(9.248.764 atau 8,15% suara), Partai Demokrat (8.455.225 atau 7,45% suara),
Partai Keadilan Sejahtera (8.325,020 atau 7,34% suara) dan PAN (7.303.324
atau 6,44% suara). Berdasarkan perolehan suara tersebut, KPU meloloskan
lima pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dianggap memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU No. 36 Tahun
2004 untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden yakni:
1)
Nomor urut 1: H. Wiranto, S.H. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (calon
dari partai Golkar).
2)
Nomor urut 2: Hj. Megawati Soekarnoputri dan K.H. Ahmad Hasyim
Muzadi (calon dari PDI-P).
3)
Nomor urut 3: Prof. Dr. H.M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono
Yudohusodo (calon dari PAN).
4)
Nomor urut 4: H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. Muhammad
Jusuf Kalla (calon dari Partai Demokrat).
5)
Nomor Urut 5: Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M. Sc.
(calon dari PPP)
Pemilu presiden yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004 belum
menghasilkan satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang
mendapatkan suara lebih dari 50% sehingga pemilu presiden diselenggarakan
dalam dua putaran. Dalam pemilu presiden putaran kedua yang diselenggarakan
pada tanggal 20 September 2004, pasangan H. Susilo Bambang Yudhoyono
dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla mengungguli pasangan Hj. Megawati
Soekarnoputri dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi. Pada pemilu putaran kedua
tersebut, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memperoleh
62.266.350 suara atau 60,62% sementara pasangan Hj. Megawati Soekarnoputri
dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi memperoleh 44.990.704 suara atau 39,38%
(Gonggong & Asy’arie, 2005: 239).
TUGAS
Apa yang membedakan sistem pemilihan pada Pemilu 2004 dengan pemilu
yang pernah diselenggarakan sebelumnya. Diskusikan kelebihan dan
kekurangan sistem tersebut.
176
Kelas XII SMA/MA
4. Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden pertama RI yang dipilih
secara langsung oleh rakyat. Susilo Bambang Yudhoyono yang sering disapa
SBY dan Jusuf Kalla dilantik oleh MPR sebagai presiden dan wakil presiden
RI ke-6 pada tanggal 20 Oktober 2004.Terpilihnya pasangan Susilo Bambang
Yudhoyono dan Jusuf Kalla menjadi presiden dan wakil presiden diikuti
dengan berbagai aksi protes mahasiswa, di antaranya aksi yang dilakukan
oleh mahasiswa Universitas Udayana, Denpasar, Bali, yang meminta agar
presiden terpilih segera merealisasikan janji-janji mereka selama kampanye
presiden. Tidak lama setelah terpilih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
sendiri segera membentuk susunan kabinet pemerintahannya yang diberi
nama Kabinet Indonesia Bersatu.
Sejak awal pemerintahannya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
memprioritaskan untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan
pengangguran serta pemberantasan KKN yang ia canangkan dalam program
100 hari pertama pemerintahannya. Program pengentasan kemiskinan berkaitan
langsung dengan upaya pemerataan dan pengurangan kesenjangan serta
peningkatan pembangunan terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah bantuan langsung tunai (BLT).
Pada tahun 2006, BLT dianggarkan sebesar Rp18,8 triliun untuk 19,1 juta
keluarga. Tahun 2007 dilakukan BLT bersyarat bagi 500 ribu rumah tangga
miskin di 7 propinsi, 51 kabupaten, dan 348 kecamatan. Bantuan tersebut
meliputi bantuan tetap, pendidikan, kesehatan dengan rata-rata bantuan per
rumah tangga sebesar Rp 1.390.000 (Suasta, 2013: 31-33).
Selain memfokuskan pada manusia dan rumah tangganya, program
pengentasan
kemiskinan
juga berupaya
untuk memperbaiki
fisik lingkungan
dan prasarananya seperti gedung sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, air bersih,
dan lain-lain. Program 100 hari pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
juga memberikan prioritas pada peninjauan kembali RAPBN 2005, menetapkan
langkah
penegakkan
hukum,
langkah
awal penyelesaian
konflik
di Aceh dan
Papua, stimulasi ekonomi nasional, dan meletakkan fondasi yang efektif untuk
pendidikan nasional (Gonggong & Asy’arie, 2005: 243)
a)
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Sejak krisis yang dialami bangsa pada tahun 1998, kondisi perekonomian
masyarakat Indonesia belum pulih. Upaya pengentasan kemiskinan yang
juga pernah dicanangkan oleh presiden sebelumnya masih belum terlaksana
177
Sejarah Indonesia
sepenuhnya. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya sejumlah bencana alam
terutama tragedi tsunami di Aceh yang merenggut banyak korban dengan
kerugian material yang sangat besar. Presiden SBY bersama Kabinet Indonesia
Bersatu segera mengambil langkah-langkah penanggulangan pasca bencana.
Salah satunya adalah dengan menetapkan Keputusan Presiden Nomor 30
Tahun 2005 mengenai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah
dan Kehidupan Masyarakat Aceh dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra
Utara. Selain itu dibentuk pula Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah
dan Kehidupan Masyarakat Aceh dan Nias (Yudhoyono, 2013).
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, upaya
untuk pengentasan kemiskinan direalisasikan melalui peningkatan anggaran
di sektor pertanian termasuk upaya untuk swasembada pangan. Anggaran
untuk sektor ini yang semula hanya sebesar 3,6 triliun rupiah ditingkatkan
menjadi 10,1 triliun rupiah. Untuk mendukung perbaikan di sektor pertanian,
pemerintah menyediakan pupuk murah bagi petani.
Selain berupaya memperkuat ketahanan pangan, pemerintahan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono juga berupaya memperbaiki sektor pendidikan
dengan cara meningkatkan anggaran pendidikan yang semula berjumlah
21,49 triliun pada tahun 2004 menjadi 50 triliun pada tahun 2007. Seiring
dengan itu, program bantuan operasional sekolah atau BOS juga ditingkatkan.
Perbaikan di sektor pendidikan ini berhasil menurunkan persentase tingkat
putus sekolah dari 4,25% pada tahun 2005 menjadi 1,5% pada tahun 2006.
Selain upaya untuk memperbaiki kelangsungan pendidikan para peserta didik,
pemerintah juga meningkatkan tunjangan kesejahteraan tenaga pendidik.
Di bidang kesehatan, pemerintah memberikan bantuan kesehatan gratis
untuk berobat ke puskesmas dan rumah sakit melalui pemberian Asuransi
Kesehatan Masyarakat Miskin dan beberapa kali menurunkan harga obat
generik (Suasta, 2013: 33-36).
Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan
perhatian besar pada permasalahan kesejahteraan rakyat lainnya seperti sektor
perumahan, pengembangan usaha kecil, peningkatan kesejahteraan PNS
termasuk prajurit TNI dan Polri dan juga kesejahteraan buruh. Pelayanan dan
fasilitas publik juga ditingkatkan. Di bidang hukum, upaya pemerintah untuk
melanjutkan program pemberantasan korupsi dan penegakkan supremasi
hukum juga mendapat perhatian pemerintah.
178
Kelas XII SMA/MA
b)
Reformasi di Bidang Politik dan Upaya Menjaga Kesolidan
Pemerintahan
Pemerintahan yang solid berpengaruh terhadap kelancaran jalannya
program-program pemerintah sehingga upaya untuk menjaga kesolidan
pemerintahan menjadi salah satu faktor penting keberhasilan program
pemerintah. Seperti halnya pemerintahan pada era reformasi sebelumnya,
pembentukan kabinet pemerintah merupakan hasil dari koalisi partai-partai
yang mendukung salah satu pasangan calon presiden saat pemilu presiden.
Dengan demikian keberadaan koalisi dan hubungan partai-partai yang
mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus dijaga.
Salah satu upaya untuk menjaga kesolidan koalisi pada masa pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah pembentukan Sekretariat
Gabungan (Setgab) antara Partai Demokrat dengan partai-partai politik
lainnya yang mendukung SBY. Pembentukan Setgab juga bertujuan untuk
menyatukan visi dan misi pembangunan agar arah koalisi berjalan seiring
dengan kesepakatan bersama. Setgab merupakan format koalisi yang dianggap
SBY sesuai dengan etika demokrasi dan dibentuk sebagai sarana komunikasi
politik pada masa pemerintahan SBY (Suasta, 2013: 25).
Sejalan dengan upaya menjaga kesolidan pemerintahan, pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga melanjutkan reformasi politik
seperti yang telah dirintis oleh pemerintahan sebelumnya pada era reformasi.
Upaya untuk penerapan otonomi daerah dengan cara mengurangi wewenang
pemerintah pusat dan memperluas wewenang pemerintah daerah dilakukan
secara proporsional dan seimbang (Suasta, 2013: 259). Selain itu, pemerintah
juga mengupayakan reformasi birokrasi yang mengedepankan aspek
transparansi, partisipasi dan akuntabilitas demi menciptakan
good governance
.
Reformasi birokrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan
rakyat terhadap pemerintah karena proses pengambilan keputusan dilakukan
secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat terutama dalam
pengambilan keputusan yang terkait langsung dengan hajat hidup orang
banyak seperti masalah kenaikan BBM dan pengadilan terhadap para koruptor.
Untuk membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat,
pemerintah memaksimalkan penggunaan media sosial seperti SMS
online
dan
. Melalui media tersebut, partisipasi masyarakat dalam perjalanan
pemerintahan diharapkan meningkat. Di sisi lain pemerintah dapat dengan
cepat mengetahui pendapat masyarakat terkait masalah-masalah tertentu
termasuk opini masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam
kasus-kasus yang dianggap krusial.
179
Sejarah Indonesia
c)
Upaya untuk Menyelesaikan Konflik Dalam Negeri
Selain berupaya untuk menjaga kedaulatan wilayah dari ancaman luar, upaya
internal yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kedaulatan wilayah adalah
mencegah
terjadinya
disintegrasi
di wilayah
konflik.
Konflik
berkepanjangan
di wilayah Aceh dan Papua yang belum juga berhasil diselesaikan pada masa
pemerintahan presiden sebelumnya, mendapat perhatian serius dari Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Kendati telah dilakukan pendekatan baru melalui
dialog pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie termasuk dengan
mencabut status DOM yang diterapkan oleh pemerintah Orde Baru, namun
konflik
di Aceh tidak kunjung
selesai.
Pada masa pemerintahan
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah berupaya untuk lebih mengefektifkan
forum-forum dialog mulai dari tingkat lokal Aceh hingga tingkat internasional.
Di tingkat internasional, upaya tersebut menghasilkan
Geneva Agreement
(Kesepakatan Penghentian Permusuhan/
Cessation of Hostilities Agreement
(CoHA). Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah menghentikan segala bentuk
pertempuran sekaligus menjadi kerangka dasar dalam upaya negosiasi damai di
antara semua pihak yang berseteru di Aceh. Namun pada kenyataannya, CoHA
dan pembentukkan komite keamanan bersama belum mampu menciptakan
perdamaian yang sesungguhnya. Belum dapat dilaksanakannya kesepakatan
tersebut dikarenakan minimnya dukungan di tingkat domestik, baik dari
kalangan DPR maupun militer selain tidak adanya pula dukungan dari pihak
GAM/Gerakan Aceh Merdeka (Yudhoyono, 2013).
Selain
berupaya
menyelesaikan
konflik
Aceh melalui
perundingan,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga melakukan pendekatan langsung
dengan masyarakat Aceh melalui kunjungan yang dilakukan ke Aceh pada
tanggal 26 November 2004. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono menekankan pentingnya penerapan otonomi khusus
di Aceh sebagai sebuah otonomi yang luas. Presiden juga berupaya untuk
membicarakan amnesti dengan DPR bagi anggota GAM seraya menekankan
bahwa solusi militer tidak akan menyelesaikan masalah Aceh secara
permanen.
Selain
konflik
di Aceh, konflik
lain yang berpotensi
menjadi
konflik
berskala
luas adalah
konflik
bernuansa
agama
di Poso. Konflik
yang
dimulai pada tahun 1998 tersebut terus berlanjut hingga masa pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu kebijakan presiden untuk
menyelesaikan
konflik
Poso adalah
dengan
mengeluarkan
Instruksi
Presiden
No. 14 Tahun 2005 tentang langkah-langkah komprehensif penanganan
masalah Poso. Melalui Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan untuk:
180
Kelas XII SMA/MA
1)
Melaksanakan percepatan penanganan masalah Poso melalui langkah-
langkah komprehensif, terpadu dan terkoordinasi.
2)
Menindak secara tegas setiap kasus kriminal, korupsi, dan teror serta
mengungkap jaringannya.
3)
Upaya penanganan masalah Poso dilakukan dengan tetap
memperhatikan Deklarasi Malino 20 Desember 2001.
Selain konflik
Aceh dan Poso, konflik
lain yang mendapat
perhatian
serius
pemerintah
adalah
konflik
di Papua.
Seperti
halnya
konflik
di Aceh, upaya
untuk menyelesaikan
konflik
di Papua juga mengedepankan
aspek dialog dan
upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kurangnya keadilan
bagi masyarakat Papua menimbulkan adanya perlawanan dan keinginan
sebagian masyarakat untuk memisahkan diri dari NKRI. Perhatian pemerintah
sudah sewajarnya lebih diberikan untuk meningkatkan sisi ekonomi dan
pemberdayaan sumber daya manusia masyarakat yang tinggal di wilayah ini
melalui pemberian pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka di
bidang pertanian dan pemahaman birokrasi, terlebih provinsi Papua memiliki
sumber daya alam besar terutama di sektor pertambangan. Terkait dengan itu,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan kebijakan otonomi
khusus bagi Papua. Otonomi khusus tersebut diharapkan dapat memberikan
porsi keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan kepada orang asli Papua.
Kebijakan tersebut didukung oleh pemerintah melalui aliran dana yang cukup
besar agar rakyat Papua dapat menikmati rasa aman dan tenteram di tengah
derap pembangunan (Suasta, 2013: 294).
d)
Pelaksanaan Pemilu 2009
Berbagai pencapaian pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono meningkatkan popularitas dan kepercayaan masyarakat
kepadanya. Hal ini juga tidak terlepas dari gaya kepemimpinan yang
berkorelasi dengan penerapan berbagai kebijakan pemerintah yang efektif di
lapangan. Transparansi dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting
yang berperan sebagai modal sosial dalam pembangunan termasuk adanya
sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha dan perguruan tinggi. Selain itu,
situasi dalam negeri yang semakin kondusif termasuk meredanya beberapa
konflik
dalam negeri meningkatkan
investor
asing untuk menanamkan
modal
mereka di Indonesia sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Indonesia. Kondisi ini ikut mengurangi angka pengangguran yang di awal
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih sangat tinggi.
Keberhasilan beberapa program pembangunan juga tidak terlepas dari adanya
stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban serta harmoni sosial.
181
Sejarah Indonesia
Sumber: Bakosurtanal, 2011
Gambar 5.6 Lambang Partai Peserta Pemilu Tahun 2009
Berbagai pencapaian pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
yang dirasakan langsung oleh masyarakat menjadi modal bagi Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali maju sebagai calon presiden pada
Pemilu Presiden tahun 2009. Berpasangan dengan seorang ahli ekonomi yakni
Boediono, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhasil mendapatkan kembali
mandat dari rakyat untuk memimpin Indonesia untuk masa pemerintahan
berikutnya. Pada pemilu presiden yang diselenggarakan pada tanggal 8 Juli
2009 pasangan Susilo Bambang Yudhoyono berhasil memenangkan pemilu
hanya melalui satu putaran.
Sumber: Bakosurtanal, 2011
Gambar 5.7 Pengambilan Sumpah Presiden SBY
e)
Euforia Berdemokrasi: Demokrasi Masa Reformasi
Reformasi 1998 yang menumbangkan pemerintahan Orde Baru
memberikan ruang seluas-luasnya bagi perubahan sistem dan penerapan
demokrasi di Indonesia. Pemerintahan Orde Baru yang sangat sentralistik
menimbulkan kesenjangan terutama bagi wilayah-wilayah yang dianggap
kurang mendapat perhatian. Selain itu, pemilihan anggota legislatif dan
182
Kelas XII SMA/MA
pejabat eksekutif di daerah-daerah terutama para kepala daerah yang ditunjuk
langsung oleh pemerintah pusat meningkatkan rasa tidak puas terhadap
pemerintah.
Ketika pemerintah Orde Baru tumbang, keinginan untuk mendapatkan
ruang politik dan pemerintahan untuk mengatur wilayah sendiri menjadi
keinginan masyarakat di daerah-daerah yang pada akhirnya melahirkan
Undang-Undang otonomi daerah. Pembagian hasil eksplorasi dan eksploitasi
sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah juga disesuaikan
dengan kebutuhan daerah dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di daerah. Penerapan Otonomi Daerah tersebut diiringi dengan
perubahan sistem pemilu dan diselenggarakannya pemilu langsung untuk
mengangkat kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota.
Di bidang pers, euforia demokrasi juga melahirkan sejumlah media massa
baru yang lebih bebas menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat. Namun,
kebebasan di bidang pers harus tetap memerhatikan aspek-aspek keadilan dan
kejujuran dalam menyebarkan berita. Berita yang dimuat dalam media massa
harus tetap mengedepankan fakta sehingga euforia kebebasan pers yang telah
sekian lama terkekang pada masa pemerintahan Orde Baru tidak menimbulkan
keresahan dalam masyarakat.
C.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia
Perkembangan sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi di negara tersebut. Pemerintah Indonesia
telah berupaya mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai
bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut terlihat dari
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan melalui pendirian lembaga-lembaga penelitian dan pendidikan
yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Kepedulian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
sudah dikembangkan sejak masa kolonial. Kegiatan ilmiah tersebut dimulai
pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius,
yang mempelajari
flora Indonesia
dan
Rhompius dengan karyanya yang berjudul
Herbarium Amboinese
. Pada akhir
TUGAS
Buatlah mind mapping (peta konsep) yang menjelaskan tentang
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia.
183
Sejarah Indonesia
abad ke-18 pemerintah Hindia Belanda mendirikan lembaga ilmu pengetahuan
dan teknologi
Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen
(BGWK) dan
Lembaga Biologi Molekular Eijkman. BGWK sekarang lebih dikenal dengan
nama Museum Gajah.
Pada 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan Kebun Raya Indonesia (
S’Land
Plantentuin
) di Bogor. Pada 1928 Pemerintah Hindia Belanda membentuk
Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie
. Pada 1948 lembaga
tersebut diubah menjadi menjadi
Organisatie voor Natuurwetenschappelijk
onderzoek
(Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam,
yang dikenal dengan OPIPA). Badan ini menjalankan tugasnya hingga 1956.
Pada 1956, melalui UU No. 6 Tahun 1956 pemerintah Indonesia
membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok:
Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; Memberi
pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.
Pemerintah Indonesia pada tahun 1962 membentuk Departemen Urusan
Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI di dalamnya dengan
tugas tambahan membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional.
Pada 1966 pemerintah merubah DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional
(LEMRENAS).
Pemerintah pada Agustus 1967 membubarkan LEMRENAS dan
MIPI melalui SK Presiden RI No. 128 Tahun 1967. Kemudian pemerintah
membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berdasarkan
Keputusan MPRS No. 18/B/1967. LIPI bertugas menampung seluruh tugas
LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok membimbing perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan
bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada
umumnya; mencari kebenaran ilmiah di mana kebebasan ilmiah, kebebasan
penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945; mempersiapkan pembentukan
Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya
ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres No. 179
Tahun 1991 sesuai amanat Undang-Undang No. 8/1990 tentang AIPI).
Selain lembaga-lembaga penelitian peninggalan Belanda, pemerintah
juga mendirikan lembaga-lembaga penelitian lain, di antaranya adalah Badan
Tenaga Atom Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa
Nasional (LAPAN), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
(Bakosurtanal), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan
Badan Standardisasi Nasional.
184
Kelas XII SMA/MA
Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia
setelah merdeka terbagi menjadi dua dekade. Pada dekade pertama, yaitu
tahun 1945-1960, bangsa Indonesia mulai mengerti arti teknologi produksi,
walaupun masih dalam tingkat pasif dan penuh ketergantungan pada pihak
luar negeri. Hasil dari pengenalan ilmu pengetahuan teknologi untuk pertama
kali yaitu pembangunan pabrik semen di Gresik, pabrik kertas di Blabak
(Magelang), pabrik gelas dan kosmetik di Surabaya yang dibangun pada
pertengahan dekade 1950-an. Pada dekade ke-2 yaitu pada tahun 1976 dengan
mendirikan pabrik pesawat terbang di Bandung yang diberi nama Industri
Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN) yang menggunakan teknologi yang lebih
canggih lagi. Teknologi dari pabrik pesawat terbang ini mengacu pada
teknologi di Jerman.
Selain lembaga-lembaga penelitian, teknologi di Indonesia juga mengalami
perkembangan. Dalam bidang komunikasi, pemerintah RI membeli satelit
yang diberi nama Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa (SKSD Palapa).
Lembaga-lembaga siaran radio dan televisi juga mengalami perkembangan
pesat sejak kemerdekaan Indonesia.
1.
Nurtanio: Industri Dirgantara Nasional
Perkembangan teknologi di Indonesia sangat diuntungkan oleh
Booming
minyak yang terjadi pada tahun 1970-an.
Booming
minyak memberikan
keuntungan tersendiri bagi pemerintah Indonesia, ketika pemerintah Orde
Baru merancang alih teknologi tinggi, khususnya pembuatan industri pesawat
terbang nasional. Perkembangan industri pesawat terbang berawal ketika
Presiden Soeharto memanggil pulang ahli aeoronika lulusan Universitas Achen
di Jerman, B.J. Habibie, pada tahun 1974. Suharto menugaskan Habibie untuk
menyiapkan segala hal terkait pembangunan industri dirgantara nasional.
Untuk mendukung kerja B.J. Habibie, Presiden Soeharto menempatkan
Habibie sebagai staf divisi pengembangan teknologi tinggi Pertamina. Posisi
strategis ini membuat Habibie memperoleh kemudahan dalam pembiayaan
(dana yang berlimpah dari
booming
minyak) sehingga mampu membiayai
eksperimen teknologi tinggi yang dirancang Habibie. Di sisi lain hubungan
Habibie dengan penguasa juga semakin dekat membuat kemudahan bagi Habibie
dalam mengembangkan ide-idenya. Habibie kemudian mengembangkan
industri-industri strategis dengan mendirikan Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) sebagai basis awal pengembangan industri strategis.
185
Sejarah Indonesia
Di BPPT inilah Habibie merancang dan mengembangkan berbagai industri
strategis di Indonesia melalui Badan Perencana Industri Strategis (BPIS). Dari
BPIS ini kemudian dikembangkan Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN)
di Bandung, Perusahaan Armada Laut (PAL) di Surabaya dan Badan Tenaga
Atom Nasional di Serpong. Industri strategis ini menghasilkan berbagai
karya nyata, IPTN menghasilkan pesawat sebagai sarana transportasi udara di
Indonesia dan PT PAL berhasil membuat berbagai kapal laut sebagai sarana
transportasi laut.
Industri Pesawat Terbang Nurtanio yang bertempat di Bandung, mulai
beroperasi pada tahun 1976. Dalam mengembangkan industri dirgantara ini
Habibie menggandeng industri-industri pesawat terbang di Eropa di antaranya
adalah MBB yang berkedudukan di Jerman dan CASA yang berkedudukan
di Spanyol. Salah satu wujud dari kerja sama ini adalah diperolehnya lisensi
pembuatan helikopter NBO-105 dan CN 235.
Pada awalnya IPTN hanya memperoleh penguasaan alih teknologi tinggi
berdasarkan lisensi yang dimiliki. Tahap berikutnya IPTN diijinkan untuk
merakit pesawat-pesawat tersebut di Indonesia. Setelah tahap perakitan
berjalan dengan baik, tahap berikutnya pemberian izin untuk memproduksi
komponen-komponen pesawat di Indonesia. Salah satu hasil dari IPTN adalah
berhasil memproduksi berbagai jenis pesawat terbang antara lain NC-212-
100, Helikopter Nbell-412, NAS-332 Super Puma, CN 234, CN 235, CN 250
dan N2130.
Sumber: wikipedia.org
Gambar 5.8 Pesawat CN-235
Sumber: bandaraonline.com
Gambar 5.9 Pesawat N-250
186
Kelas XII SMA/MA
Pertumbuhan IPTN yang bergitu pesat mendorong industri-industri
pesawat terbang dunia bekerja sama dengan IPTN. Di antara perusahaan
tersebut adalah General Elektric (industri mesin pesawat terbang) dengan
didirikannya divisi
Universal Maintenance Center
. Kerja sama lainnya yang
dijalin adalah dengan
Boeing
salah satu industri pesawat terbang terbesar di
dunia. Kerjasama yang dijalin adalah meningkatkan kemampuan manajemen
IPTN agar efisien dan mampu berproduksi secara maksimal.
Teknologi Komunikasi dan Transportasi
Perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia tidak bisa lepas dari
kebijakan komunikasi yang dikembangkan oleh pemerintah Orde Baru. Pada
tahun 1976, tepatnya tanggal 16 Agustus, merupakan awal revolusi teknologi
komunikasi di Indonesia ketika pemerintah Orde Baru mengembangkan
sistem tekonologi komunikasi berbasis satelit untuk menghubungkan
komunikasi di wilayah Indonesia yang luas. Indonesia merupakan salah satu
yang mengembangkan satelit secara mandiri untuk komunikasi lokal, nasional
dan internasional.
Sistem komunikasi
satelit yang dikembangkan
oleh pemerintah Indonesia
dikenal dengan sebutan Sistem
Komunikasi Satelit Domestik
Palapa (SKSD Palapa).
Penamaan Palapa diambil dari
sumpah yang dilakukan oleh
Patih Gajah Mada dalam upaya
menyatukan
wilayah
geografis
Nusantara. Satelit inilah yang digunakan oleh pemerintah Orde Baru dalam
menyatukan wilayah Nusantara melalui komunikasi dan informasi.
Pemanfaatan satelit ini mampu mengubah hubungan komunikasi di
wilayah Indonesia dan juga di wilayah regional Asia Tenggara. Di Indonesia
sendiri komunikasi telepon, telegrap dan teleks semakin lancar. Daya jangkau
siaran TVRI dan RRI mampu menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia.
Pengembangan SKSD Palapa generasi awal dalam pengoperasiannya
didukung dengan pembangunan 40 stasiun komunikasi di bumi yang tersebar
di 26 provinsi di Indonesia dan 14 tempat-tempat strategis lainnya. Hal inilah
yang menghubungkan komunikasi antarwilayah di Indonesia.
Sumber: ridwanaz.com
Gambar 5.10 Satelit Palapa
187
Sejarah Indonesia
Pengembangan satelit SKSD Palapa
ini mendudukan Indonesia menjadi negara
berkembang pertama yang memanfaatkan
satelit untuk komunikasi domestiknya yang
mengintegrasikan komunikasi di seluruh wilayah
Nusantara. Penerapan komunikasi satelit ini
mampu memperkuat dan meningkatkan berbagai
aspek persatuan di wilayah nusantara. Salah
satu hal yang paling nyata adalah meningkatnya
kualitas komunikasi publik seperti peningkatan
kualitas penerimaan penyiaran televisi dan radio
di seluruh Indonesia hingga ke tingkat desa.
Peningkatan jaringan komunikasi ini tentunya
bukan hanya sebatas untuk keperluan masyarakat
umum, namun dimanfaatkan juga oleh Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk
meningkatakan komunikasi di tubuh ABRI
sebagai lembaga pertahanan dan keamanan
nasional. Hal ini mampu merekatkan persatuan
wilayah Indonesia.
Satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya adalah
Satelit Palapa A dan Satelit Palapa B. Satelit Palapa tersebut wilayah
cakupannya mencapai seluruh wilayah Indonesia, ASEAN dan Papua Nugini.
Sehingga yang menikmati manfaat Satelit Palapa ini bukan hanya Indonesia,
namun juga negara-negara tetangga Indonesia di wilayah ASEAN dan Papua
Nugini dengan menyewa transponder satelit kepada pemerintah Indonesia,
sehingga bisa menambahkan penghasilan pemerintah.
Generasi pertama Satelit Palapa (Palapa A dan Palapa B) beroperasi
hingga tahun 1983. Kemudian pemerintah meluncurkan satelit generasi kedua
yaitu B1 dan B2 dan diikuti oleh generasi-generasi berikutnya hingga C1 dan
C2 kemudian digantikan dengan satelit Telkom1.
Selain teknologi komunikasi, pemerintah Indonesia juga mengembangkan
sarana dan prasarana transportasi darat. Salah satunya adalah pembangunan
jalan bebas hambatan atau dikenal dengan sebutan jalan tol. Pembangunan
jalan bebas hambatan pertama yang dilakukan oleh pemeritah adalah
pembangunan Jalan Tol Jakarta-Bogor dan Ciawi yang dikenal dengan nama
Jalan Tol Jagorawi. Jalan ini mampu mempercepat transportasi Jakarta ke
Bogor dan juga ke Ciawi dan Puncak.
Sumber: inet.detik.com
Gambar 5.11 Sistem
Komunikasi Satelit Domestik
Palapa
188
Kelas XII SMA/MA
Dalam rangka memperlancar perhubungan dan pertumbuhan ekonomi
baik di Jawa maupun di luar Jawa dibangun jalan trans dan jalan tol. Di
Sumatra selain dibangun jalan trans Sumatra juga dibangun jalan tol yang
menghubungkan pelabuhan Belawan dan Kota Medan. Di Jawa dibangun
jalan tol Jakarta-Merak dan jalan Tol Jakarta Cikampek. Di Sulawesi juga
dibangun jalan tol yang mengubungkan pelabuhan Makasar dan Mandar.
Pada tahun 1987, pemerintah juga membangun jalan tol dalam kota
yang menghubungkan Cawang-Tanjung Priok. Pembangunan jalan tol ini
memanfaatkan teknologi yang dikembangkan oleh anak bangsa, Tjokorde
Raka Sukawati, yaitu teknologi Sosro Bahu. Teknologi tersebut memudahkan
pembangunan jalan tol yang berada di jalur macet. Karena dalam pembuatan
pilar-pilar jalan tol layang dibangun segaris dengan jalan dan diputar melintang
jalan setelah pilar-pilar tersebut kering.
Teknologi Sosro Bahu menjadi kebanggaan nasional, dengan teknologi
tersebut dibangunlah jalan-jalan tol di luar negeri yang memanfaatkan
teknologi tersebut. Jalan tol luar negeri yang memanfaatkan teknologi tersebut
adalah Amerika Serikat, Malaysia, Filipina, Thailand Singapura serta Korea.
Pembangunan jalan tol terus
dikembangkan oleh pemerintah, sehingga
panjang tol yang dimiliki Indonesia
mencapai 553.418 km pada tahun 1997
baik dikelola oleh Jasa Marga maupun oleh
swasta. Pada tahun 2014 juga dibangun
jalan tol di Papua yang menghubungkan
kota Sorong-Manowari dan Jaya Pura-
Merauke. Di Jawa juga dikembangkan jalan
tol di Semarang, Surabaya dan juga Bandung
(Cipularang). Jalan-jalan tol tersebut mampu
menghubungkan satu wilayah dengan
wilayah lainnya lebih cepat.
Selain teknologi Sosro Bahu, pembangunan jalan tol juga memanfaatkan
teknologi Cakar Ayam. Teknologi ini merupakan penemuan anak bangsa,
Sediyatmo. Penemuan teknologi Cakar Ayam Sedyatmo ini berawal permintaan
bung Karno untuk mensukseskan
Asian Games
yang membutuhkan suplai
listrik yang memadai. Untuk itu dibangun gardu listrik di wilayah Ancol yang
merupakan rawa-rawa. Teknologi Cakar Ayam ini yang mampu membangun
Sumber: https://alsi-itb.org/ir-tjokorda-raka-
sukawati-si-64/
Gambar 5.12 Teknologi Sosro Bahu
189
Sejarah Indonesia
pondasi di wilayah rawa-rawa. Keberhasilan
pembangunan gardu listrik dengan pondasi
cakar ayam ini menjadi salah satu kunci sukses
pelaksanaan
Asian Games.
Teknologi Cakar Ayam ini kemudian digunakan
dalam membangun lapangan parkir pesawat di
bandara Juanda Surabaya, dan di Bandara Polonia
Medan. Teknologi cakar ayam semakin terkenal
ketika pembangunan jalan tol menuju Bandara
Sukarno Hatta yang berada di atas rawa-rawa.
3. Revolusi Hijau
Revolusi Hijau merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan hasil
pertanian melalui kebijakan modernisasi pertanian. Kebijakan ini secara
nasional dan intens baru dilakukan pada masa Orde Baru. Namun kalau kita
lihat apa yang dilakukan oleh Orde Baru, ide modernisasi pertanian pertama
kali dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Indonesia pada
1960 dalam kegiatan Demonstrasi Masal (DEMAS). Demas merupakan suatu
upaya untuk memaksimalkan hasil pertanian untuk memperoleh keuntungan
yang tinggi dengan menerapkan prinsip-prinsip bertani modern pada
sekelompok petani tradisional. Dalam pelaksanaan modernisasi pertanian ini,
program Demas ini menerapkan penggunaan varietas unggul, pupuk kimia,
pestisida, perbaikan tata cara bertanam dan penyediaan sarana irigasi yang
baik. Aktivitas tersebut dikenal sebagai Panca Usaha Tani. Pemerintah pada
tahun 1964 kemudian memformulasikan program tersebut menjadi program
pembangunan pertanian dengan nama Bimbingan Massal (Bimas).
Program Bimas yang merupakan pengembangan dari Demas aktivitasnya
meliputi penyuluhan pertanian dan pemberian kredit modal kepada petani.
Program penyuluhan pertanian Bimas tidak ditujukan kepada individu-
individu petani, namun lebih ditujukan kepada kelompok tani. Kelompok
tani inilah yang menjadi objek penyuluhan pertanian yang berisi informasi
bagaimana cara bertani modern dan pemberian subsidi. Program Bimas ini
menerapkan
ekstensifikasi
pertanian,
yaitu usaha meningkatkan
hasil pertanian
dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan
semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum
dimanfaatkan.
Selain
itu, ekstensifikasi
juga dilakukan
dengan
membuka
persawahan pasang surut.
Sumber: saktidesain.com
Gambar 5.13 Teknologi
Cakar Ayam
190
Kelas XII SMA/MA
Ekstensifikasi
pertanian
banyak
dilakukan
di daerah
jarang
penduduk
seperti di luar Pulau Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan transmigrasi,
seperti Sumatra, Kalimantan, dan Irian Jaya.
Dalam upaya meningkatkan hasil pertanian lebih tinggi lagi, pemerintah
Orde Baru mengembangkan
program
Bimas
menjadi
Intensifikasi
Massal
(Inmas) pada tahun 1969. Format pengembangan Inmas aktivitasnya hampir
serupa dengan Bimas.
Pemerintah Orde Baru melaksanakan
Program Inmas sebagai program
modernisasi pertanian berskala nasional.
Target pelaksanaan Inmas adalah
pengoptimalan produktivitas lahan
dan kualitas hasil pertanian, terutama
pertanian padi. Untuk mensukseskan
program ini pemerintah mengeluarkan
kebijakan subsidi secara nasional
terhadap pupuk dan pestisida, bibit
unggul dan teknologi lainnya. Sistem
pertanian yang dikembangkan pada pola
ini adalah
sistem
intensifikasi
pertanian,
yaitu pengolahan
lahan pertanian
yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian dengan
menggunakan
berbagai
sarana.
Intensifikasi
pertanian
banyak
dilakukan
di
Pulau Jawa dan Bali yang memiliki lahan pertanian sempit.
Program
intensifikasi
pertanian
pada awalnya
menggunakan
program
Panca Usaha Tani, yang dikembangkan sebelumnya, kemudian dilanjutkan
dengan program sapta usaha tani. Program sapta usaha tani meliputi kegiatan
sebagai berikut:
• Pengolahan tanah yang
baik
• Pengairan yang teratur
• Pemilihan
bibit unggul
• Pemupukan
• Pemberantasan hama dan penyakit tanaman
• Pengolahan pasca panen
Sumber: Dokumen Kemendikbud
Gambar 5.14 Pengairan Sawah
191
Sejarah Indonesia
Dalam upaya meningkatkan hasil
pertanian pemerintah melakukan penataan
program
Inmas
menjadi
Intensifikasi
Khusus (Insus). Kalau Inmas titik
tekannya pada penerapan panca usaha tani,
sedangkan Insus menekankan peningkatan
hasil dari setiap hektar sawahnya melalui
sapta usaha tani yang penekakannya
pada pengembangan teknologi pertanian.
Walaupun program Insus mampu
meningkatkan
hasil yang cukup siginifikan,
pada Pelita I hasil produksi padi mencapai
22.464.376 juta ton padi dari lahan seluas 8.508.598 hektar sawah pada
Pelita V produksi padi mencapai angka 48.181 juta ton padi dari lahan seluas
11.021.800 hektar sawah, pemerintah terus berusaha meningkatkan hasil
pertanian dengan mengubah program Insus menjadi Supra Insus. Program
ini mengembangkan teknologi pertanian yang sudah ada dengan penggunaan
zat perangsang tumbuhan yang bertujuan meningkatkan hasil padi di setiap
hektar sawahnya dan juga memfasilitasi kerja sama antarkelompok tani.
Penerapan bibit unggul yang dilakukan oleh pemerintah mampu
meningkatkan jumlah hasil panen di tiap hektarnya dan mampu memperpendek
masa tanam padi. Jika sebelumnya setahun hanya dua kali panen, dengan
program-program yang diterapkan oleh pemerintah mampu menjadi tiga kali
panen setiap tahunnya. Penggunaan bibit unggul yang ditopang teknologi
hasil pertanian
mampu
meningkatkan
jumlah
hasil panen secara siginifikan.
Keberhasilan ini ditopang oleh pengolahan lahan pasca panen yang
menggunakan teknologi modern sehingga membutuhkan waktu yang lebih
sedikit dibandingkan dengan pengelolaan konvensional.
Penggunaan pestisida dalam
pemberantasan hama mampu menurunkan
jumlah hama pengganggu. Penggunaan
pupuk kimia dan pestisida mendorong
peningkatan produktivitas lahan semakin
tinggi sehingga hasil panen pun bertambah
di setiap hektarnya. Penggunaan teknologi
dalam pengolahan pasca panen, terutama
mesin pengolah gabah membuat gabah
semakin cepat diolah menjadi beras
Sumber: Dokumen Kemendikbud
Gambar 5.16 Penggunaan Pestisida
Sumber: Dokumen Kemendikbud
Gambar 5.15 Pemilihan Bibit Unggul
192
Kelas XII SMA/MA
dibandingkan dengan pengolahan tradisional. Hal ini berdampak pada orientasi
pasar. Penggunaan mesin pengolah gabah menopang peningkatan stok beras
nasional yang terus bertambah setiap tahunnya.
Pengolahan gabah yang menggunakan mesin pengolah merupakan salah
satu upaya mekanisasi pertanian. Mekanisasi merupakan usaha meningkatkan
hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern.
Mekanisasi pertanian banyak dilakukan di luar Pulau Jawa yang memiliki
lahan pertanian luas. Pada program mekanisasi pertanian, tenaga manusia dan
hewan bukan menjadi tenaga utama. Mekanisasi juga terkait dengan program
pasca panen, yaitu pengolahan hasil panen.
Selain
program
intensifikasi,
ekstensifikasi,
mekanisasi
dikembangkan
pula program
diversifikasi
pertanian,
yaitu usaha penganekaragaman
jenis
usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah
satu hasil pertanian.
Diversifikasi pertanian dilakukan melalui dua cara, yaitu:
• Memperbanyak
jenis kegiatan
pertanian,
misalnya
seorang
petani selain
bertani juga beternak ayam dan beternak ikan.
• Memperbanyak
jenis tanaman
pada suatu lahan, misalnya
pada suatu
lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang.
Program pengembangan pertanian melalui Revolusi Hijau berdampak
pada peningkatan hasil pertanian, terutama padi, membawa Indonesia menjadi
negara swasembada beras pada tahun 1987. Keberhasilan swasembada ini
merupakan dampak positif dari proses modernisasi pertanian dan merupakan
salah satu prestasi yang dicapai Orde Baru.
Selain membawa keberhasilan Indonesia menjadi negara penghasil
swasembada beras, revolusi hijau juga membawa dampak terhadap kehidupan
petani di tingkat lokal. Di antaranya menurunnya pendapatan buruh tani
karena penggunaan teknologi modern, seperti traktor untuk pengolahan
lahan siap tanam. Masuknya mesin pengolah padi, heuler, mengurangi juga
pendapatan petani, mereka kehilangan pendapatan buruh penumbuk padi.
Hal ini menyebabkan surplus ekonomi bagi petani kaya. Di sisi lain Revolusi
Hijau juga menguatkan sistem ekonomi uang dan semakin mengintegrasikan
sistem ekonomi desa ke sistem ekonomi makro. Hasil pertanian sebagian di
perjualbelikan di samping disimpan sebagai cadangan. Uang mulai mengalir
ke pedesaan dan menghidupkan ekonomi di tingkat lokal.
193
Sejarah Indonesia
Untuk mempertahankan hasil pertanian yang ada, pemerintah juga
menerapkan program rehabilitasi pertanian, yaitu usaha memperbaiki lahan
pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi
lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi
tanaman yang lebih produktif.
Dalam rangka menjalankan kebijakan rehabilitasi pertanian, pemerintah
menjalankan langkah-langkah:
• Memperluas,
memperbaiki,
dan memelihara
jaringan
irigasi
di seluruh
wilayah Indonesia.
• Menyempurnakan
sistem
produksi
pertanian
pangan
melalui
penerapan
berbagai paket program yang diawali dengan program Bimbingan Massal
(Bimas)
pada tahun 1970, kemudian
program
intensifikasi
massal
(Inmas),
Intensifikasi
Khusus
(Insus)
dan Supra Insus yang bertujuan
meningkatkan produksi pangan secara berkesinambungan.
• Membangun
pabrik
pupuk
serta pabrik
insektisida
dan pestisida
yang
dilaksanakan untuk menunjang proses produksi pertanian.
Langkah lain yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan
hasil pertanian, antara lain:
• Membangun
gudang-gudang,
pabrik penggilingan
padi, dan menetapkan
harga dasar gabah.
• Memberikan
berbagai
subsidi dan
insentif
modal kepada
para petani agar
petani dapat meningkatkan produksi pertaniannya.
• Menyempurnakan
sistem
kelembagaan
usaha tani melalui
pembentukan
kelompok tani dan Koperasi Unit Desa (KUD) di seluruh pelosok daerah
yang bertujuan untuk memberikan motivasi produksi dan mengatasi
hambatan-hambatan yang dihadapi para petani.
4.
Dampak Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi yang mendukung dan menopang aktivitas
manusia, juga memberikan dampak kepada penggunanya, baik positif maupun
negatif. Dampak positif teknologi terhadap masyarakat pengguna aktif
teknologi, misalnya teknologi komunikasi, seperti media komunikasi sosial
dan situs-situs, mereka dapat menyampaikan dan juga mendapatkan informasi
secara lebih cepat dan lebih mudah. Seiring berkembangnya teknologi
komunikasi di Indonesia terasa komunikasi menjadi lebih mudah seiring
perkembangan teknologi.
194
Kelas XII SMA/MA
Jika kita melihat sisi negatifnya, kemajuan teknologi terkadang membuat
orang menjadi malas untuk berkomunikasi secara langsung. Orang lebih
memilih berinteraksi melalui
handphone-
nya daripada berkomunikasi dengan
orang di sekitarnya. Contoh, seorang anak sibuk ber-
chatting
dengan teman
melalui
handphone
miliknya daripada berbicara dengan saudaranya saat acara
keluarga sedang berlangsung. Kadang kemajuan teknologi ini juga membuat
seseorang menjadi kurang peka dengan ekspresi saat sedang berkomunikasi
dengan lawan bicaranya.
Saat kita terlalu sibuk dengan telepon atau
Personal Computer
kita, kita
akan memakan waktu yang cukup lama untuk berinteraksi di dunia maya. Kita
tidak sadar bahwa saat itu kita sedang membuang waktunya untuk berinteraksi
dengan hidup sebenarnya yang berada di sekitar kita. Banyaknya pengguna
sosial media dan pengakses internet ini, membuktikan bahwa masyarakat
Indonesia lebih suka berinteraksi dan bergaul secara virtual dengan pengguna
sosial media dan internet lainnya.
Salah satu ahli komunikasi massa yakni Harold D. Laswell dan Charles
Wright pernah menyatakan fungsi sosial media massa. Fungsi sebenarnya
antara lain yang
pertama
sebagai salah satu bentuk upaya penyebaran
informasi dan interprestasi seobjektif mungkin mengenai peristiwa yang
terjadi (
Social Surveillance
).
Kedua
, sebagai upaya penyebaran informasi
yang dapat menghubungkan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial
lainnya (
Social Correlation
). Berikutnya sebagai upaya pewarisan nilai-nilai
luhur dari satu generasi ke generasi selanjutnya (
Socialization
). Dan yang
terakhir adalah sebagai penghibur khalayak ramai (
Entertainment
). (Dahlan,
2008)
Keempat fungsi menurut Harold D. Laswell dan Charles Wright ini
mulai terkikis sehubungan dengan kemajuan teknologi yang sedang terjadi.
Kini batasan akan komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi menjadi
agak semu. Karena dengan semakin berkembangnya teknologi khususnya
di Indonesia, mengikuti itu akan muncul juga cara-cara berkomunikasi yang
baru, dalam hal ini misalkan melalui sosial media. Mungkin kini fungsi
telepon genggam dari yang awalnya hanya berfungsi untuk mengirimkan
pesan atau menelepon seseorang telah berkembang jauh menjadi ‘
laptop
’ yang
dapat dengan mudah dibawa kemana saja. Contoh yang berhubungan dengan
perkembangan tersebut adalah kini seseorang bisa saja tidak mengetahui nomor
telepon seseorang padahal orang tersebut merupakan sahabat karibnya. Orang
tersebut lebih memilih menyimpan
pin BB
dibandingkan dengan menyimpan
nomor telepon orang itu.
195
Sejarah Indonesia
Melihat fenomena yang sedang terjadi khususnya di Indonesia ini, sangat
dikhawatirkan perkembangan teknologi itu membawa dampak buruk terhadap
kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan perkembangan
ini, dibutuhkan juga peningkatan akan kesadaran masyarakat mengenai
lingkungan sekitarnya. Perubahan karena perkembangan teknologi yang terjadi
cukup cepat ini, secara tidak sadar maupun sadar telah merubah beberapa pola
hidup masyarakat khususnya Indonesia. Contohnya kini banyak sekali anak-
anak yang mengalami ketergantungan akan
gadget
mereka maupun orang
tuanya.
Selain itu dampak negatif lainnya adalah perkembangan mereka dalam
hal bersosialisasi menjadi sangat lamban, karena terlalu fokus dengan
gadget
.
Hal tersebut dapat dengan mudah dan relatif cepat untuk mempengaruhi opini
publik. Kemajuan teknologi memang membawa dampak positif yang banyak
namun begitu juga dampak negatifnya. Misal dalam kasus
buzzer
di
twitter,
bila informasi yang disebarkan merupakan ilmu berguna maka menjadi
hal yang positif,
namun
jika informasi
yang disebarkan
merupakan
fitnah
terhadap seseorang maka hal itu akan merugikan pihak terkait.
Oleh karena itu, kita masyarakat Indonesia harus benar-benar cerdas
untuk memilah mana sisi positif dan negatifnya agar perkembangan teknologi
yang ada bisa kita sikapi dengan bijak dan selayaknya dilakukan, dijalankan
dengan benar dan seimbang.
Pada prinsipnya setiap perkembangan dan kemajuan dalam segi apapun
baik, dan setiap manusia menginginkan perubahan dalam konteks kehidupan
bermasyarakat. Dari sekian banyak bidang ada dan berpacu untuk kemajuan
salah satunya adalah bidang teknologi, yang menghadirkan perubahan dan
kemajuan untuk selanjutnya digunakan oleh manusia. Beragam teknologi
yang diciptakan memungkinkan manusia untuk bebas memilih apa yang
diinginkan.
Dari berkembangnya teknologi informasi komputer yang pesat ini, peran
serta masyarakat sangat besar dari perkembangannya. Hal ini dikarenakan
perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian
besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan. Masyarakat di
seluruh dunia telah mampu berinteraksi dan memperoleh informasi dalam
waktu singkat berkat teknologi komunikasi dan informasi yang mengalami
perkembangan yang sangat luar biasa.
Teknologi komunikasi akan selalu berkembang dari tahun ke tahun.
Perkembangan ini dikarenakan adanya pengaruh globalisasi dan dampak
dari negara maju yang semakin peka terhadap teknologi komunikasi. Berkat
196
Kelas XII SMA/MA
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia dapat menciptakan alat-
alat serta perlengkapan yang canggih untuk berbagai kegiatan, sehingga dalam
kegiatan kehidupannya tersedia berbagai kemudahan. Hal ini memungkinkan
manusia dapat melakukan kegiatan dengan efektif dan efisien.
Adanya teknologi baru dapat menciptakan kebudayaan yang baru pada
masyarakat serta teknologi sebagai pertanda kemajuan kebudayaan. Semakin
berkembangnya teknologi, di mana informasi apa saja bisa masuk dalam
kehidupan masyarakat kita, berarti ikut serta mempengaruhi tergesernya nilai-
nilai budaya Indonesia ini. Banyak masyarakat Indonesia, terutama generasi
muda kebanyakan lebih suka terhadap budaya asing daripada kebudayaan
Indonesia sendiri. Hal ini menuntut kita untuk lebih waspada dalam menerima
budaya luar/asing.
Perkembangan teknologi tentu membawa perubahan yang begitu baik dan
pesat dalam kehidupan manusia. Perkembangan itu baik adanya jika sesuai
dengan apa yang diharapkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi sangat besar
pengaruhnya dalam kehidupan berbudaya. Teknologi sendiri dapat muncul
dari ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dari zaman ke zaman. Namun,
pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembentukan budaya
mempunyai dampak positif maupun negatif.
Dari dampak negatif yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi
informasi ini adalah terciptanya sifat dan sikap ketergantungan kepada
teknologi yang semakin canggih sehingga banyak orang yang mulai melupakan
nilai-nilai kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebagai salah satu contoh,
anak-anak zaman sekarang lebih senang bermain dengan
gadget
canggih
dibandingkan dengan permainan tradisional yang merupakan salah satu
kebudayaan Indonesia. Dengan hal tersebut, maka anak-anak tersebut tidak
dapat mengenal bahkan melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia
sejak dahulu.
Berbagai informasi yang terjadi di berbagai dunia kini telah dapat
langsung kita ketahui berkat kemajuan teknologi (globalisasi). Tentunya
kemajuan teknologi menyebabkan perubahan yang besar pada kehidupan
umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini
juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat
ketimuran seperti Indonesia. Saat ini di Indonesia dapat kita saksikan begitu
besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap nilai-nilai kebudayaan yang
dianut masyarakat. baik masyarakat perkotaan maupun perdesaan.
197
Sejarah Indonesia
Kemajuan teknologi televisi, telepon dan telepon genggam atau yang
sering disebut dengan
gadget
bukan hanya melanda masyarakat kota namun
juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat-masyarakat di pelosok-pelosok
desa. Akibatnya segala informasi baik yang bernilai positif maupun negatif
dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Dan diakui atau tidak perlahan-
lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya
masyarakat perdesaan dengan segala
image
yang menjadi ciri khas mereka.
Situasi ini telah memengaruhi gaya hidup dan pola pikir masyarakat, terutama
di kalangan remaja.
Kaum remaja yang paling rentan terkena pengaruh/dampak negatif
dari teknologi komunikasi. Jika dulu para siswa bersekolah dengan hanya
membawa buku-buku pelajaran ataupun alat tulis, kini para siswa berangkat
sekolah dengan peralatan
gadget
yang wajib mereka bawa. Apakah mereka
benar-benar membutuhkan
gadget
sebagai alat komunikasi atau tidak, yang
jelas bagi remaja, kadang merupakan sarana gaul yang mutlak mereka miliki.
Dari perkembangan teknologi informasi saat ini sesungguhnya sangatlah
berpengaruh terhadap kebudayaan di Indonesia bahkan lebih banyak dampak
negatif yang ditimbulkan, jika kesadaran manusia akan kebudayaan Indonesia
sudah tidak ada maka lama kelamaan semakin canggihnya teknologi
mengakibatkan semakin punahkan kebudayaan di Indonesia. Karena itu
alangkah baiknya kita tidak terlalu kecanduan terhadap teknologi yang semakin
canggih, dan gunakanlah teknologi tersebut dengan kebutuhannya saja dan
kesadaran akan budaya yang ada sangatlah diperlukan agar kebudayaan di
Indonesia bisa tetap dilestarikan dan tidak hilang begitu saja.
Pada hakikatnya, kemajuan teknologi dan pengaruhnya dalam kehidupan
adalah hal yang tak dapat kita hindari. Tetapi, kita dapat melakukan tindakan
yang bijaksana terhadap diri kita sendiri, keluarga dan juga masyarakat luas
agar kemajuan teknologi tidak sampai menggeser jati diri kita sebagai manusia
yang memiliki norma dan juga nilai-nilai yang luhur.
198
Kelas XII SMA/MA
KESIMPULAN
1.
Reformasi lahir sebagai reaksi langsung terhadap krisis
multidimensional yang melanda Indonesia sekaligus adanya
tuntutan untuk terjadinya perubahan-perubahan di Indonesia
dalam berbagai bidang.
2.
Selama masa Reformasi hingga kini, berbagai pembaruan
nyatanya memang terjadi. Pemilu misalnya, berlangsung
lebih demokratis. Pembaruan di bidang hukum juga terjadi.
Desentralisasi berlangsung, dan gerakan separatis
GAM
bisa diakhiri.
3.
Terhitung sejak bergantinya era Orde Baru ke era Reformasi,
hingga Pemilu tahun 2014 ada 4 tokoh yang menjadi presiden
RI: B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno
Putri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
4.
Indonesia termasuk negara yang memiliki sejarah yang
panjang dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
LATIH UJI KOMPETENSI
1.
Jelaskan perbandingan antara pemilu yang dilakukan pada
masa Orde Baru dengan masa Orde Reformasi!
2.
Apa yang dimaksud dengan desentralisasi pemerintahan.
Jelaskan! Berikan pula penjelasan tentang pembaharuan
yang terjadi di bidang ini!
3.
Jelaskan perbedaan antara pemerintahan Megawati dengan
SBY
dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden!