Gambar Sampul SEJARAH · Bab 5 Masa Reformasi (1998-sekarang)
SEJARAH · Bab 5 Masa Reformasi (1998-sekarang)
Abdurakhman, Arif Pradono, Linda Sunarti dan Susanto Zuhdi

22/08/2021 10:24:27

SMA 12 K-13 revisi 2018

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

143

Sejarah Indonesia

BAB V

Sistem dan Struktur Politik-

Ekonomi Indonesia

Masa Reformasi

(1998-sekarang)

Sumber: Anhar Gonggong dan Musa Asy’arie, 2005

144

Kelas XII SMA/MA

Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya

perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang

lebih baik secara konstitusional. Lahirnya reformasi oleh karena pemerintah

Orde Baru yang sebelumnya berjalan secara otoriter dan sentralistik yang tidak

memberikan ruang demokrasi dan kebebasan rakyat berpartisipasi penuh dalam

proses pembangunan. Gerakan Reformasi diawali ketika Presiden Soeharto

meletakan jabatannya sebagai Presiden pada 21 Mei 1998. Mengapa? Padahal

ia merupakan penguasa Orde Baru yang dapat bertahan 32 tahun lamanya.

Proses kejatuhan Orde Baru telah tampak ketika Indonesia mengalami

dampak langsung dari krisis ekonomi yang melanda negara-negara di

Asia. Ketika krisis ini melanda Indonesia, nilai rupiah jatuh secara drastis,

dampaknya terus menggerus di segala bidang kehidupan, mulai dari bidang

ekonomi, politik dan sosial. Tidak sampai menempuh waktu yang lama, sejak

pertengahan tahun 1997, ketika krisis moneter melanda dunia, bulan Mei

1998, Orde Baru akhirnya runtuh. Krisis moneter membuka jalan bagi kita

menuju terwujudnya kehidupan berdemokrasi yang sehat, yang selama ini

terkukung oleh sistem kekuasaan Orde Baru yang serba menguasai semua

sisi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Proses menuju reformasi telah dimulai ketika wacana penentangan

politik secara terbuka kepada Orde Baru mulai muncul. Penentangan ini

terus digulirkan oleh mahasiswa, cendekiawan, dan masyarakat. Mereka

menuntut pelaksanaan proses demokratisasi yang sehat dan terbebas dari

praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang muncul dampak tidak

diimbanginya

pembangunan

fisik dengan

pembangunan

mental

(

character

building

) terhadap para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan

maupun pelaku ekonomi (pengusaha/konglomerat). Mereka juga menuntut

terwujudnya

rule of law, good governance

serta berjalannya pemerintahan

yang bersih. Oleh karena itu, bagi mereka reformasi merupakan sebuah era

dan suasana yang senanatiasa terus diperjuangkan dan dipelihara. Jadi bukan

hanya sebuah momentum, namun sebuah proses yang harus senantiasa

dipupuk.

145

Sejarah Indonesia

146

Kelas XII SMA/MA

TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mempelajari uraian ini, diharap kamu dapat:

1.

Menganalisis berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya

peristiwa Reformasi 1998.

2.

Menganalisis proses perubahan dan perkembangan sistem

demokrasi di Indonesia pada Masa Reformasi.

3.

Mengambil pelajaran dari adanya hubungan timbal balik

antara situasi ekonomi dan politik internasional dengan situasi

ekonomi

dan politik di tanah air.

4.

Mendeskripsikan perkembangan ilmu pengetahuan dan

teknologi di Indonesia.

ARTI PENTING

Memahami sebab dan akibat terjadinya peristiwa Reformasi

1998 dapat memberikan pelajaran penting bagi perubahan sistem

demokrasi dan upaya memperbaiki kehidupan berbangsa dan

bernegara di masa mendatang. Pemerintahan pada era Reformasi

berupaya untuk memberantas berbagai kasus KKN dan hal ini

merupakan langkah yang patut dilanjutkan oleh pemerintahan

berikutnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan

berwibawa sebagai salah satu upaya untuk menegakkan hukum.

147

Sejarah Indonesia

A. Masa Akhir Orde Baru

1.

Jelaskan bagaimana peran mahasiswa dalam proses jatuhnya

pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.

2.

Buatlah perbandingan antara ciri-ciri pemerintahan pada masa Orde

Baru dan masa Reformasi.

1. Krisis Moneter, Politik, Hukum, dan Kepercayaan

Krisis moneter yang melanda Thailand pada awal Juli 1997, merupakan

permulaan peristiwa yang mengguncang nilai tukar mata uang negara-negara

di Asia, seperti Malaysia, Filipina, Korea, dan Indonesia. Rupiah yang

berada pada posisi nilai tukar Rp2.500,00/US$ terus mengalami kemerosotan.

Situasi ini mendorong Presiden Soeharto meminta bantuan dari

International

Monetary Fund

(IMF). Persetujuan bantuan IMF dilakukan pada Oktober

1997 dengan syarat pemerintah Indonesia harus melakukan pembaruan

kebijakan-kebijakan, terutama kebijakan ekonomi. Di antara syarat-syarat

tersebut adalah penghentian subsidi dan penutupan 16 bank swasta. Namun

usaha ini tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Upaya pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah, melalui Bank

Indonesia dengan melakukan intervensi pasar tidak mampu membendung

nilai tukar rupiah yang terus merosot. Nilai tukar rupiah yang berada di

posisi Rp4.000,00/US$ pada Oktober 1997 terus melemah menjadi sekitar

Rp17.000,00/US$ pada bulan Januari 1998. Kondisi ini berdampak pada

jatuhnya bursa saham Jakarta, bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar di

Indonesia yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)

secara besar-besaran.

Kondisi ini membuat Presiden Soeharto menerima proposal reformasi

IMF pada tanggal 15 Januari 1998 dengan ditandatanganinya

Letter of

Intent

(Nota Kesepakatan) antara Presiden Soeharto dan Direktur Pelaksana

IMF Michele Camdesius. Namun, kemudian Presiden Soeharto menyatakan

bahwa paket IMF yang ditandatanganinya membawa Indonesia pada sistem

ekonomi liberal. Hal ini menyiratkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan

Memahami Teks

Mengamati Lingkungan

148

Kelas XII SMA/MA

melaksanakan perjanjian IMF yang berisi 50 butir kesepakatan tersebut.

Situasi tarik menarik antara pemerintah dan IMF itu menyebabkan krisis

ekonomi semakin memburuk.

Pada saat krisis semakin dalam, muncul ketegangan-ketegangan sosial

dalam masyarakat. Pada bulan-bulan awal 1998 di sejumlah kota terjadi

kerusuhan anti–Cina. Kelompok ini menjadi sasaran kemarahan masyarakat

karena mereka mendominasi perekonomian di Indonesia. Krisis ini pun

semakin menjalar dalam bentuk gejolak-gejolak non ekonomi lainnya yang

membawa pengaruh terhadap proses perubahan selanjutnya.

Sementara itu, sesuai dengan hasil Pemilu ke-6 yang diselenggarakan pada

tanggal 29 Mei 1997, Golkar memperoleh suara 74,5 persen, PPP 22,4 persen,

dan PDI 3 persen. Setelah pelaksanaan pemilu tersebut perhatian tercurah

pada Sidang Umum MPR yang dilaksanakan pada Maret 1998. Sidang Umum

MPR ini akan memilih presiden dan wakil presiden. Sidang umum tersebut

kemudian menetapkan kembali Soeharto sebagai presiden untuk masa jabatan

lima tahun yang ketujuh kalinya dengan B.J. Habibie sebagai wakil presiden.

Dalam beberapa minggu setelah terpilihnya kembali Soeharto sebagai

Presiden RI, kekuatan-kekuatan oposisi yang sejak lama dibatasi mulai

muncul ke permukaan. Meningkatnya kecaman terhadap Presiden Soeharto

terus meningkat yang ditandai lahirnya gerakan mahasiswa sejak awal 1998.

Gerakan mahasiswa yang mulai mengkristal di kampus-kampus, seperti ITB,

UI dan lain-lain semakin meningkat intensitasnya sejak terpilihnya Soeharto.

Demonstrasi-demonstrasi mahasiswa berskala besar di seluruh Indonesia

melibatkan pula para staf akademis maupun pimpinan universitas. Garis besar

tuntutan mahasiswa dalam aksi-aksinya di kampus di berbagai kota, yaitu

tuntutan penurunan harga sembako (sembilan bahan pokok), penghapusan

monopoli, kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta suksesi kepemimpinan

nasional.

Aksi-aksi mahasiswa yang tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah

menyebabkan para mahasiswa di berbagai kota mulai mengadakan aksi hingga

keluar kampus. Maraknya aksi-aksi mahasiswa yang sering berlanjut menjadi

bentrokan dengan aparat kemanan membuat Menhankam/Pangab, Jenderal

Wiranto, mencoba meredamnya dengan menawarkan dialog. Dari dialog

tersebut diharapkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat kembali

terbuka. Namun mahasiswa menganggap bahwa dialog dengan pemerintah

tidak efektif karena tuntutan pokok mereka adalah reformasi politik dan

ekonomi pengunduran diri Presiden Soeharto. Menurut mahasiswa, mitra

dialog yang paling efektif adalah lembaga kepresidenan dan MPR.

149

Sejarah Indonesia

Di tengah maraknya aksi protes mahasiswa dan komponen masyarakat

lainnya, pada tanggal 4 Mei 1998 pemerintah mengeluarkan kebijakan

menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik. Kebijakan yang diambil

pemerintah bertentangan dengan tuntutan yang berkembang saat itu. Sehingga

naiknya harga BBM dan tarif dasar listrik semakin memicu gerakan massa,

karena kebijakan tersebut berdampak pula pada naiknya biaya angkutan dan

barang kebutuhan lainnya.

Dalam kondisi negara yang sedang mengalami krisis, Presiden Soeharto,

Pada 9 Mei 1998, berangkat ke Kairo (Mesir) untuk menghadiri Konferensi

G 15. Di dalam pesawat menjelang keberangkatannya Presiden Soeharto

meminta masyarakat tenang dan memahami kenaikan harga BBM. Selain itu,

ia menyerukan kepada lawan–lawan politiknya bahwa pasukan keamanan akan

menangani dengan tegas setiap gangguan yang muncul. Meskipun demikian

kerusuhan tetap tidak dapat dipadamkan dan gelombang protes dari berbagai

kalangan komponen masyarakat terus berlangsung.

2.

Tuntutan dan Agenda Reformasi

Sumber: Anhar Gonggong dan Musa Asy’arie, 2005

Gambar 5.1 Aksi Mahasiswa Menduduki Gedung MPR/DPR pada tahun 1998

Reformasi adalah gerakan untuk mengubah bentuk atau perilaku suatu

tatanan, karena tatanan tersebut tidak lagi disukai atau tidak sesuai dengan

kebutuhan

zaman,

baik karena

tidak efisien

maupun

tidak bersih dan tidak

demokratis. “Reformasi atau mati”. Demikian tuntutan yang ditorehkan oleh

para aktivis mahasiswa pada spanduk-spanduk yang terpampang di kampus

mereka, atau yang mereka teriakan saat melakukan aksi protes melalui

kegiatan unjuk rasa pada akhir April 1998. Tuntutan tersebut menggambarkan

sebuah titik kulminasi dari gerakan aksi protes yang tumbuh di lingkungan

kampus secara nasional sejak awal tahun 1998. Gerakan ini bertujuan untuk

melakukan tekanan agar pemerintah mengadakan perubahan politik yang

berarti, melalui pelaksanaan reformasi secara total.

150

Kelas XII SMA/MA

Kemunculan gerakan reformasi dilatarbelakangi terjadinya krisis

multidimensi yang dihadapi bangsa Indonesia. Gerakan ini pada awalnya hanya

berupa demonstrasi di kampus-kampus besar. Namun mahasiswa akhirnya

harus turun ke jalan karena aspirasi mereka tidak mendapatkan respon dari

pemerintah. Gerakan Reformasi tahun 1998 mempunyai enam agenda, yaitu:

1)

Suksesi kepemimpinan nasional

2)

Amendemen UUD 1945

3)

Pemberantasan KKN

4)

Penghapusan dwifungsi ABRI

5)

Penegakan supremasi hukum

6)

Pelaksanaan otonomi daerah

Agenda utama gerakan reformasi adalah turunnya Soeharto dari jabatan

presiden. Berikut ini kronologi beberapa peristiwa penting selama gerakan

reformasi yang memuncak pada tahun 1998.

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang akan

diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 1998 direncanakan oleh gerakan

mahasiswa sebagai momen Hari Reformasi Nasional. Namun ledakan

kerusuhan terjadi lebih awal dan di luar dugaan. Pada tanggal 12 Mei 1998

empat mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta tewas tertembak peluru aparat

keamanan saat demonstrasi menuntut Soeharto mundur. Mereka adalah Elang

Mulya,

Hery Hertanto,

Hendriawan

Lesmana,

dan Hafidhin

Royan.

Mereka

tertembak ketika ribuan mahasiswa Trisakti dan lainnya baru memasuki

kampusnya setelah melakukan demonstrasi di gedung DPR/MPR.

Penembakan aparat di Universitas Trisakti itu menyulut demonstrasi

yang lebih besar. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi kerusuhan, pembakaran,

dan penjarahan di Jakarta dan Solo. Kondisi ini memaksa Presiden Soeharto

mempercepat kepulangannya dari Mesir. Sementara itu, mulai tanggal 14

Mei 1998 demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Bahkan, para demonstran

mulai menduduki gedung-gedung pemerintah di pusat dan daerah.

Mahasiswa Jakarta menjadikan gedung DPR/MPR sebagai pusat gerakan

yang relatif aman. Ratusan ribu mahasiswa menduduki gedung rakyat.

Bahkan, mereka menduduki atap gedung tersebut. Mereka berupaya menemui

pimpinan MPR/DPR agar mengambil sikap yang tegas. Akhirnya, tanggal 18

Mei 1998 Ketua MPR/DPR Harmoko meminta Soeharto turun dari jabatannya

sebagai presiden.

151

Sejarah Indonesia

Untuk mengatasi keadaan, Presiden Soeharto menjanjikan akan

mempercepat pemilu. Hal ini dinyatakan setelah Soeharto mengundang

beberapa tokoh masyarakat seperti Nurcholish Madjid dan Abdurrahman

Wahid ke Istana Negara pada tanggal 19 Mei 1998. Akan tetapi, upaya ini

tidak mendapat sambutan rakyat.

Momentum hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1998 rencananya

digunakan tokoh reformasi Amien Rais untuk mengadakan doa bersama di

sekitar Tugu Monas. Akan tetapi, beliau membatalkan rencana apel dan doa

bersama karena 80.000 tentara bersiaga di kawasan tersebut. Di Yogyakarta,

Surakarta, Medan, dan Bandung ribuan mahasiswa dan rakyat berdemonstrasi.

Ketua MPR/DPR Harmoko kembali meminta Soeharto mengundurkan diri

pada hari Jumat tanggal 20 Mei 1998 atau DPR/MPR akan terpaksa memilih

presiden baru. Bersamaan dengan itu, sebelas menteri Kabinet Pembangunan

VII mengundurkan diri.

Akhirnya, pada pukul 09.00 WIB Presiden Soeharto membacakan

pernyataan pengunduran dirinya. Itulah beberapa peristiwa penting

menyangkut gerakan reformasi tahun 1998. Soeharto mengundurkan diri dari

jabatan presiden yang telah dipegang selama 32 tahun.

Sumber: Bakosurtanal, 2011

Gambar 5.2 Pidato pengunduran diri Soeharto sebagai Presiden RI

pada tanggal 21 Mei 1998 di Istana Negara, Jakarta

Beliau mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh

rakyat Indonesia. Soeharto kemudian digantikan B.J. Habibie. Sejak saat itu

berakhirlah era Orde Baru selama 32 tahun, Indonesia memasuki sebuah era

baru yang kemudian dikenal sebagai Masa Reformasi.

1.

Dari enam agenda

Reformasi,

coba identifikasi

agenda

mana saja yang sudah

berhasil dicapai, dan bagaimana penerapannya di lapangan.

2.

Coba diskusikan dalam kelompok, apa arti Reformasi, suatu

kata yang sangat

populer didengungkan menjelang akhir kekuasaan pemerintah Orde Baru.

152

Kelas XII SMA/MA

TUGAS

Buatlah 4 kelompok. Masing-masing kelompok carilah informasi mengenai:

Kelompok 1: “Perkembangan politik dan ekonomi pada masa

pemerintahan Presiden B.J. Habibie”

Kelompok 2: “Perkembangan politik dan ekonomi pada masa

pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid”

Kelompok 3: “Perkembangan politik dan ekonomi pada masa

pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri”

Kelompok 4: “Perkembangan politik dan ekonomi pada masa

pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono”

Selain di buku siswa kamu dapat mencari informasi mengenai hal tersebut

dari berbagai sumber lain.

Informasi yang didapat akan didiskusikan dalam pembelajaran berikutnya

(pertemuan keduapuluh enam) dan akan dipresentasikan pada pembelajaran

di minggu berikutnya lagi (pertemuan keduapuluh tujuh).

B.

Perkembangan Politik dan Ekonomi

1. Masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie

Sumber: Atlas Nasional Indonesia, Bakosurtanal, 2011

Gambar 5.3 Pengambilan Sumpah Presiden B.J. Habibie

Gambar di atas memperlihatkan saat B.J. Habibie diambil sumpah sebagai

Presiden RI menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri. Pengambilan

sumpah dilakukan di Istana Negara.

“Apakah pelantikan B.J. Habibie yang tidak dilakukan di Gedung MPR, sah

secara konstitusional?”

Tuliskan jawaban kamu, lalu hasilnya dikumpulkan ke guru!

153

Sejarah Indonesia

Setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai

Presiden Republik Indonesia pada 21 Mei 1998, pada hari itu juga Wakil

Presiden B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI ketiga di bawah pimpinan

Mahkamah Agung di Istana Negara. Dasar hukum pengangkatan Habibie

adalah berdasarkan TAP MPR No.VII/MPR/1973 yang berisi “jika Presiden

berhalangan, maka Wakil Presiden ditetapkan menjadi Presiden”.

Ketika Habibie naik sebagai Presiden, Indonesia sedang mengalami krisis

ekonomi terburuk dalam waktu 30 tahun terakhir, disebabkan oleh krisis mata

uang yang didorong oleh hutang luar negeri yang luar biasa besar sehingga

menurunkan nilai rupiah menjadi seperempat dari nilai tahun 1997. Krisis

yang telah menimbulkan kebangkrutan teknis terhadap sektor industri dan

manufaktur

serta sektor finansial

yang hampir

ambruk,

diperparah

oleh musim

kemarau panjang yang disebabkan oleh badai El Nino, yang mengakibatkan

turunnya produksi beras.

Ditambah kerusuhan Mei 1998 telah menghancurkan pusat-pusat bisnis

perkotaan, khususnya di kalangan investor keturunan Cina yang memainkan

peran dominan dalam ekonomi Indonesia. Larinya modal, dan hancurnya

produksi serta distribusi barang-barang menjadikan upaya pemulihan menjadi

sangat sulit, hal tersebut menyebabkan tingkat inflasi yang tinggi.

Pengunduran diri Soeharto telah membebaskan energi sosial dan politik

serta frustasi akibat tertekan selama 32 tahun terakhir, menciptakan perasaan

senang secara umum akan kemungkinan politik yang sekarang tampak seperti

terjangkau. Kalangan mahasiswa dan kelompok-kelompok pro demokrasi

menuntut adanya demokratisasi sistem politik segera terjadi, meminta

pemilihan umum segera dilakukan untuk memilih anggota parlemen dan MPR,

yang dapat memilih presiden baru dan wakil presiden. Di samping tuntutan

untuk menyelenggarakan pemilihan umum secepat mungkin, pemerintah

juga berada di bawah tekanan kuat untuk menghapuskan korupsi, kolusi dan

nepotisme yang menandai Orde Baru.

Tugas yang diemban oleh Presiden B.J. Habibie adalah memimpin

pemerintahan transisi untuk menyiapkan dan melaksanakan agenda reformasi

yang menyeluruh dan mendasar, serta sesegera mungkin mengatasi kemelut

yang sedang terjadi. Naiknya B.J. Habibie ke singgasana kepemimpinan

nasional diibaratkan menduduki puncak Gunung Merapi yang siap meletus

kapan saja. Gunung itu akan meletus jika berbagai persoalan politik, sosial

dan psikologis, yang merupakan warisan pemerintahan lama tidak diatasi

dengan segera.

154

Kelas XII SMA/MA

Menjawab kritik-kritik atas dirinya yang dinilai sebagai orang tidak tepat

menangani keadaan Indonesia yang sedang dilanda krisis yang luar biasa.

B.J. Habibie berkali-kali menegaskan tentang komitmennya untuk melakukan

reformasi di bidang politik, hukum dan ekonomi. Secara tegas Habibie

menyatakan bahwa kedudukannya sebagai presiden adalah sebuah amanat

konstitusi. Dalam menjalankan tugasnya ini ia berjanji akan menyusun

pemerintahan yang bertanggung jawab sesuai dengan tuntutan perubahan

yang digulirkan oleh gerakan reformasi tahun 1998. Pemerintahnya akan

menjalankan reformasi secara bertahap dan konstitusional serta komitmen

terhadap aspirasi rakyat untuk memulihkan kehidupan politik yang demokratis

dan meningkatkan kepastian hukum.

Dalam pidato pertamanya pada tanggal 21 Mei 1998, malam harinya

setelah dilantik sebagai Presiden, pukul 19.30 WIB di Istana Merdeka yang

disiarkan langsung melalui RRI dan TVRI, B.J. Habibie menyatakan tekadnya

untuk melaksanakan reformasi. Pidato tersebut bisa dikatakan merupakan visi

kepemimpinan B.J. Habibie guna menjawab tuntutan Reformasi secara cepat

dan tepat. Beberapa point penting dari pidatonya tersebut adalah kabinetnya

akan menyiapkan proses reformasi dalam ketiga bidang yaitu:

1)

Di bidang politik antara lain dengan memperbarui berbagai perundang-

undangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik

yang bernuansa pada PEMILU sebagaimana yang diamanatkan oleh

Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

2)

Di bidang hukum antara lain meninjau kembali Undang-Undang Subversi.

3)

Di bidang ekonomi dengan mempercepat penyelesaian undang-undang

yang menghilangkan praktik-praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Di samping itu pemerintah akan tetap melaksanakan semua komitmen yang

telah disepakati dengan pihak luar negeri, khususnya dengan melaksanakan

program reformasi ekonomi sesuai dengan kesepakatan dengan IMF.

Pemerintah akan tetap menjunjung tinggi kerjasama regional dan internasional,

seperti yang telah dilaksanakan selama ini dan akan berusaha dalam waktu

yang sesingkat-singkatnya mengembalikan dinamika pembangunan bangsa

Indonesia yang dilandasi atas kepercayaan nasional dan internasional yang

tinggi.

Seperti dituturkan dalam pidato pertamanya, bahwa pemerintahannya

akan komitmen pada aspirasi rakyat untuk memulihkan kehidupan ekonomi-

sosial, meningkatkan kehidupan politik demokrasi dan menegakkan kepastian

hukum. Maka fokus perhatian pemerintahan Habibie diarahkan pada tiga

bidang tersebut.

155

Sejarah Indonesia

a)

Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan

Sehari setelah dilantik, B.J. Habibie telah berhasil membentuk kabinet

yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet Reformasi

Pembangunan terdiri atas 36 Menteri, yaitu 4 Menteri Negara dengan

tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin

Departemen, dan 12 Menteri Negara yang memimpin tugas tertentu. Dalam

Kabinet Reformasi Pembangunan tersebut terdapat sebanyak 20 orang yang

merupakan Menteri pada Kabinet Pembangunan era Soeharto. Kabinet

Reformasi Pembangunan terdiri atas berbagai elemen kekuatan politik dalam

masyarakat, seperti dari ABRI, partai politik (Golkar, PPP, dan PDI), unsur

daerah, golongan intelektual dari perguruan tinggi, dan lembaga swadaya

masyarakat. Untuk pertama kalinya sejak pemerintahan Orde Baru, Habibie

mengikutsertakan kekuatan sosial politik non Golkar, unsur daerah, akademisi,

profesional dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), sehingga diharapkan

terjadi sinergi dari semua unsur kekuatan bangsa tersebut. Langkah ini

semacam

rainbow coalition

yang terakhir kali diterapkan dalam Kabinet

Ampera.

Pada sidang pertama Kabinet Reformasi Pembangunan, 25 Mei 1998,

B.J. Habibie memberikan pengarahan bahwa pemerintah harus mengatasi

krisis ekonomi dengan dua sasaran pokok, yakni tersedianya bahan makanan

pokok masyarakat dan berputarnya kembali roda perekonomian masyarakat.

Pusat perhatian Kabinet Reformasi Pembangunan adalah meningkatkan

kualitas, produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, dengan memberi peran

perusahaan kecil, menengah dan koperasi, karena terbukti memiliki ketahanan

ekonomi dalam menghadapi krisis.

Dalam sidang pertama kabinet itu juga, Habibie memerintahkan bahwa

departemen-departemen terkait secepatnya mengambil langkah persiapan dan

pelaksanaan reformasi, khususnya menyangkut reformasi di bidang politik,

bidang ekonomi dan bidang hukum. Perangkat perundang-undangan yang

perlu diperbarui antara lain Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang tentang

Partai Politik dan Golkar, UU tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan

DPRD, UU tentang Pemerintahan Daerah.

Menindaklanjuti tuntutan yang begitu kuat terhadap reformasi politik,

banyak kalangan menuntut adanya amendemen UUD 1945.Tuntutan

amendemen tersebut berdasarkan pemikiran bahwa salah satu sumber

permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara selama ini ada

pada UUD 1945. UUD 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar

156

Kelas XII SMA/MA

kepada presiden, tidak adanya

check and balances system

,

terlalu

fleksibel,

sehingga dalam pelaksanaannya banyak yang disalahgunakan, pengaturan hak

asasi manusia yang minim dan kurangnya pengaturan mengenai pemilu dan

mekanisme demokrasi.

b)

Sidang Istimewa MPR 1998

Di tengah maraknya gelombang demonstrasi mahasiswa dan desakan

kaum intelektual terhadap legitimasi pemerintahan Habibie, pada 10–13

November 1998, MPR mengadakan Sidang Istimewa untuk menetapkan

langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi di segala bidang. Beberapa

hasil yang dijanjikan pemerintah dalam menghadapi tuntutan keras dari

mahasiswa dan gerakan reformasi telah terwujud dalam ketetapan-ketetapan

yang dihasilkan MPR, antara lain:

Terbukanya kesempatan untuk mengamendemen UUD 1945 tanpa melalui

referendum.

Pencabutan keputusan P4 sebagai mata pelajaran wajib (Tap MPR No.

XVIII/MPR/1998).

Masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya sampai dua kali

masa tugas, masing masing lima tahun (Tap MPR No. XIII/MPR/1998).

Agenda reformasi politik meliputi pemilihan umum, ketentuan untuk

memeriksa kekuasaan pemerintah, pengawasan yang baik dan berbagai

perubahan terhadap Dwifungsi ABRI.

Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, mendorong

kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berserikat,

serta pembebasan tahanan politik dan narapidana politik.

c)

Reformasi

Bidang Politik

Sesuai dengan Tap MPR No. X/MPR/1998, Kabinet Reformasi

Pembangunan telah berupaya melaksanakan sejumlah agenda politik, yaitu

merubah budaya politik yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya,

seperti pemusatan kekuasaan, dilanggarnya prinsip-prinsip demokrasi,

terbatasnya partisipasi politik rakyat, menonjolnya pendekatan represif yang

menekankan keamanan dan stabilitas, serta terabaikannya nilai-nilai Hak

Asasi Manusia dan prinsip supremasi hukum.

157

Sejarah Indonesia

Beberapa hal yang telah dilakukan B.J. Habibie adalah:

Diberlakukannya Otonomi Daerah yang lebih demokratis dan semakin

luas. Dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah serta

perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, diharapkan akan

meminimalkan ancaman disintegrasi bangsa. Otonomi daerah ditetapkan

melalui Ketetapan MPR No. XV/MPR/1998.

Kebebasan berpolitik dilakukan dengan pencabutan pembatasan partai

politik. Sebelumnya, dengan adanya kebebasan untuk mendirikan partai

politik, pada pertengahan bulan Oktober 1998 sudah tercatat sebanyak 80

partai politik dibentuk. Menjelang Pemilihan Umum, partai politik yang

terdaftar

mencapai

141 partai. Setelah

diverifikasi

oleh Komisi

Pemilihan

Umum menjadi sebanyak 95 partai, dan yang berhak mengikuti Pemilihan

Umum sebanyak 48 partai saja. Dalam hal kebebasan berpolitik, pemerintah

juga telah mencabut larangan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan

mengadakan rapat umum.

Pencabutan ketetapan untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT) bagi media

massa cetak, sehingga media massa cetak tidak lagi khawatir diberedel

melalui mekanisme pencabutan Surat Izin Terbit. Hal penting lainnya

dalam kebebasan mengeluarkan pendapat bagi pekerja media massa adalah

diberinya kebebasan untuk mendirikan organisasi-organisasi profesi. Pada

era Soeharto, para wartawan diwajibkan menjadi anggota satu-satunya

organisasi persatuan wartawan yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga

merasa selalu dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah.

Dalam hal menghindarkan munculnya penguasa yang otoriter dengan

masa kekuasaan yang tidak terbatas, diberlakukan pembatasan masa

jabatan Presiden. Seorang warga negara Indonesia dibatasi menjadi

presiden sebanyak dua kali masa jabatan saja.

d)

Pelaksanaan Pemilu 1999

Pelaksanaan Pemilu 1999, boleh dikatakan sebagai salah satu hasil

terpenting lainnya yang dicapai Habibie pada masa kepresidenannya. Pemilu

1999 adalah penyelenggaraan pemilu multipartai (yang diikuti oleh 48 partai

politik). Sebelum menyelenggarakan pemilu yang dipercepat itu, pemerintah

mengajukan RUU tentang partai politik, tentang pemilu, dan tentang susunan

dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.

Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden

membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya terdiri

atas wakil partai politik dan wakil pemerintah. Hal yang membedakan Pemilu

1999 dengan pemilu sebelumnya (kecuali Pemilu 1955) adalah diikuti oleh

158

Kelas XII SMA/MA

banyak partai politik. Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk

mendirikan partai politik. Dengan masa persiapan yang tergolong singkat,

pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini dapat dikatakan sesuai

dengan jadwal, 7 Juni 1999.

Tidak seperti yang diprediksi dan dikhawatirkan oleh banyak pihak,

ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai tanpa ada kekacauan

yang berarti meski diikuti partai yang jauh lebih banyak, pemilu kali ini juga

mencatat masa kampanye yang relatif damai dibandingkan dengan pemilu

sebelumnya. Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya

19 orang meninggal semasa kampanye, baik karena kekerasan maupun

kecelakaan dibanding dengan 327 orang pada pemilu 1997 yang hanya diikuti

oleh tiga partai. Ini juga menunjukkan rakyat kebanyakan lebih rileks melihat

perbedaan. Pemilu 1999, dinilai oleh banyak pengamat sebagai Pemilu yang

paling demokratis dibandingkan 6 kali pelaksanaan

Pemilu sebelumnya.

Berdasarkan keputusan KPU, Panitia Pemilihan

Indonesia (PPI), pada 1 September 1999, melakukan

pembagian kursi hasil pemilu. Hasil pembagian kursi

itu menunjukan lima partai besar menduduki 417 kursi

di DPR, atau 90,26 % dari 462 kursi yang diperebutkan.

PDI-P muncul sebagai pemenang pemilu dengan meraih

153 kursi. Golkar memperoleh 120 kursi, PKB 51 Kursi,

PPP 48 kursi, dan PAN 34 kursi.

e)

Pelaksanaan Referendum Timor-Timur

Satu peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden

B.J. Habibie adalah diadakannya Referendum bagi rakyat Timor-Timur

untuk menyelesaikan permasalahan Timor-Timur yang merupakan warisan

dari pemerintahan sebelumnya. Harus diakui bahwa integrasi Timor-Timur

(Tim-Tim) ke wilayah RI tahun 1975 yang dikukuhkan oleh TAP MPR

No.VI/M7PR/1978, atas kemauan sebagian warga Timor-Timur tidak pemah

mendapat pengakuan internasional. Meskipun sebenarnya Indonesia tidak

pernah mengklaim dan berambisi menguasai wilayah Tim-Tim. Banyak

pengorbanan yang telah diberikan bangsa Indonesia, baik nyawa maupun

harta benda, untuk menciptakan perdamaian dan pembangunan di Tim-Tim,

yang secara historis memang sering bergejolak antara yang pro integrasi

dengan yang kontra. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat bahkan

melebihi dari apa yang diberikan kepada provinsi-provinsi lain untuk mengejar

Bandingkan

pelaksanaan

pemilu pada

masa Orde

Baru dengan

Pelaksanaan

Pemilu 1999,

menurut kamu

pemilu mana

yang lebih

cocok untuk

Indonesia.

159

Sejarah Indonesia

ketertinggalan. Namun sungguh disesalkan bahwa segala upaya itu tidak

pernah mendapat tanggapan yang positif, baik di lingkungan internasional

maupun di kalangan masyarakat Timor-Timur sendiri.

Di berbagai forum internasional posisi Indonesia selalu dipojokkan.

Sebanyak 8 Resolusi Majelis Umum PBB dan 7 resolusi Dewan Keamanan

PBB telah dikeluarkan. Indonesia harus menghadapi kenyataan bahwa untuk

memulihkan citra Indonesia, tidak memiliki pilihan lain kecuali berupaya

menyelesaikan masalah Timor-Timur dengan cara-cara yang dapat diterima

oleh masyarakat internasional. Dalam perundingan Tripartit Indonesia

menawarkan gagasan segar, yaitu otonomi yang luas bagi Timor-Timur.

Gagasan itu disetujui oleh Portugal namun dengan prinsip yang berbeda,

yaitu otonomi luas ini sebagai solusi antara (masa transisi antara 5-10 tahun)

bukan solusi akhir seperti yang ditawarkan Indonesia. Pihak-pihak yang

tidak menyetujui integrasi tetap menginginkan dilakukan referendum, untuk

memastikan rakyat Timor-Timur memilih otonomi atau kemerdekaan.

Bagi Indonesia adalah lebih baik menyelesaikan masalah Timor-Timur

secara tuntas, karena akan sulit mewujudkan Pemerintahan Otonomi Khusus,

sementara

konflik

terus berlarut-larut

dan masing-masing

pihak yang bertikai

akan menyusun kekuatan untuk memenangkan referendum. Karena itu, melalui

kajian yang mendalam dan setelah berkonsultasi dengan Pimpinan DPR dan

Fraksi-Fraksi DPR, pemerintah menawarkan alternatif lain. Jika mayoritas

rakyat Timor-Timur menolak Otonomi Luas dalam sebuah “jajak pendapat”,

maka adalah wajar dan bijaksana bahkan demokratis dan konstitusional, jika

pemerintah mengusulkan Opsi kedua kepada Sidang Umum MPR, yaitu

mempertimbangkan pemisahan Timor-Timur dari NKRI secara damai, baik-

baik dan terhormat.

Rakyat Timor-Timur melakukan jajak pendapat

pada 30 Agustus 1999 sesuai dengan Persetujuan New

York. Hasil jajak pendapat yang diumumkan PBB pada

4 September 1999 adalah 78,5% menolak dan 21,5%

menerima. Setelah jajak pendapat ini telah terjadi

berbagai bentuk kekerasan, sehingga demi kemanusiaan

Indonesia menyetujui percepatan pengiriman pasukan

multinasional di Timor–Timur.

Sesuai dengan nilai-nilai dasar yang terkandung

dalam Pembukaan UUD ‘45, bahwa kemerdekaan

adalah hak segala bangsa, maka Presiden Habibie

mengharapkan MPR berkenan membahas hasil jajak

pendapat tersebut dan menuangkannya dalam ketetapan

Apakah kamu

setuju dengan

kebijakan

Habibie

melakukan

Referendum

untuk Timor-

Timur?

Diskusikan

dalam kelompok

kecil di kelas,

lalu tuliskan

alasannya!

160

Kelas XII SMA/MA

yang memberikan pengakuan terhadap keputusan rakyat Timor-Timur. Sesuai

dengan Perjanjian New York, ketetapan tersebut mengesahkan pemisahan

Timor-Timur dari RI secara baik, terhormat dan damai, untuk menunjukkan

kepada dunia bahwa Indonesia adalah bagian dari masyarakat internasional

yang bertanggung jawab, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi

manusia.

f)

Reformasi Bidang Ekonomi

Sesuai dengan Tap MPR tentang pokok-pokok reformasi yang menetapkan

dua arah kebijakan pokok di bidang ekonomi, yaitu penanggulangan krisis

ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya kebutuhan

bahan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau, serta berputarnya roda

perekonomian nasional, dan pelaksanaan reformasi ekonomi.

Kebijakan ekonomi Presiden B.J. Habibie dilakukan dengan mengikuti

saran-saran

dari Dana Moneter

Internasional

yang dimodifikasi

dengan

mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin

memburuk. Reformasi ekonomi mempunyai tiga tujuan utama, yaitu:

1)

Merestrukturisasi dan memperkuat sektor keuangan dan perbankan.

2)

Memperkuat basis sektor riil ekonomi.

3)

Menyediakan jaringan pengaman sosial bagi mereka yang paling

menderita akibat krisis.

Secara perlahan Presiden Habibie berhasil membawa perekonomian

melangkah ke arah yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan ekonomi

yang sangat buruk, ketika terjadinya pengalihan kepemimpinan nasional

dari Soeharto kepada Habibie. Pemerintahan Habibie berhasil menurunkan

laju inflasi

dan distribusi

kebutuhan

pokok mulai kembali

berjalan

dengan

baik. Selain itu, yang paling signifikan

adalah

nilai tukar rupiah

mengalami

penguatan secara simultan hingga menyentuh Rp 6.700,00/dolar AS pada

bulan Juni 1999. Padahal pada bulan yang sama tahun sebelumnya masih

sekitar Rp15.000,00/dolar AS. Meski saat naiknya eskalasi politik menjelang

Sidang Umum MPR rupiah sedikit melemah mencapai Rp 8.000,00/dolar AS.

Sesuai TAP MPR No. X/MPR/1998 tentang penanggulangan krisis di

bidang sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari krisis ekonomi, Pemerintah

telah melaksanakan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program Jaring

Pengaman Sosial, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, telah banyak

membantu masyarakat miskin dalam situasi krisis.

161

Sejarah Indonesia

Pada masa Presiden B.J. Habibie pembangunan kelautan Indonesia

mendapat perhatian yang cukup besar. Pembangunan kelautan merupakan

segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan wilayah perairan Indonesia

sebagai wilayah kedaulatan dan yurisdiksi nasional untuk didayagunakan dan

dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan ketahanan bangsa Indonesia.

g)

Reformasi Bidang Hukum

Sesuai Tap MPR No. X/MPR/1998 reformasi di bidang hukum diarahkan

untuk menanggulangi krisis dan melaksanakan agenda reformasi di bidang

hukum yang sekaligus dimaksudkan untuk menunjang upaya reformasi di

bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Keberhasilan menyelesaikan 68 produk perundang-undangan dalam

waktu yang relatif singkat, yaitu hanya dalam waktu 16 bulan. Setiap bulan

rata-rata dapat dihasilkan sebanyak 4,2 undang-undang yang jauh melebihi

angka produktivitas legislatif selama masa Orde Baru yang hanya tercatat

sebanyak 4,07 undang-undang per tahun (0,34 per bulan).

Untuk meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum, organisasi

kepolisian telah dikembangkan keberadaannya sehingga terpisah dari

organisasi Tentara Nasional Indonesia. Dengan demikian, fungsi kepolisian

negara dapat lebih terkait ke dalam kerangka sistem penegakan hukum.

Tekad untuk mengadakan reformasi menyeluruh dalam kehidupan

nasional, telah berulang kali ditegaskan oleh B.J. Habibie bahwa Undang-

Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertinggi negara yang selama ini

seakan-akan disakralkan haruslah ditelaah kembali untuk disempurnakan

sesuai dengan kebutuhan zaman. Penyempurnaan Undang-Undang Dasar

dipandang penting untuk menjamin agar pemerintahan di masa-masa yang

akan datang semakin mengembangkan sesuai dengan semangat demokrasi

dan tuntutan ke arah perwujudan masyarakat madani yang dicita-citakan.

Untuk itu pada era pemerintahan B.J. Habibie Ketetapan MPR No. 11/1978

mengenai keharusan dilakukannya referendum terlebih dahulu sebelum

diberlakukannya amendemen terhadap Undang-Undang Dasar dicabut.

Pada tanggal 1 sampai 21 Oktober 1999, diadakan Sidang Umum MPR

hasil Pemilu 1999. Tanggal 1 Oktober 1999, 700 anggota DPR/MPR periode

1999–2004 dilantik. Lewat mekanisme voting, Amin Rais dari Partai Amanat

Nasional (PAN) terpilih sebagai Ketua MPR dan Akbar Tanjung dari Partai

Golkar terpilih sebagai Ketua DPR. Pada 14 Oktober 1999, Presiden B.J.

Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan Sidang

Umum MPR. Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pertanggung

162

Kelas XII SMA/MA

jawaban Presiden Habibie tanggal 15–16 Oktober 1999, dari 12 fraksi yang

menyampaikan pemandangan umumnya, hanya empat fraksi yang secara

tegas menolak, sedangkan enam fraksi lainnya masih belum menentukan

putusannya. Kebanyakan fraksi itu memberikan catatan serta pertanyaan

balik atas pertanggungjawaban Habibie itu. Pada umumnya masalah yang

dipersoalkan adalah masalah Timor-Timur, pemberantasan KKN, masalah

ekonomi dan masalah Hak Asasi Manusia.

Setelah mendengar jawaban Presiden Habibie atas pemandangan umum

fraksi-fraksi, MPR dalam sidangnya tanggal 20 Oktober 1999, dini hari akhirnya

menolak pertanggungjawaban Presiden Habibie melalui proses voting. Tepat

pukul 00.35 Rabu dini hari, Ketua MPR Amien Rais menutup rapat paripurna

dengan mengumumkan hasil rapat bahwa pertanggungjawaban Presiden

Habibie ditolak pagi harinya, 20 Oktober 1999, pada pukul 08.30 di rumah

kediamannya. Presiden Habibie memperlihatkan sikap kenegarawanannya

dengan menyatakan bahwa dia ikhlas menerima keputusan MPR yang

menolak laporan pertanggung jawabannya. Pada kesempatan itu, Habibie juga

menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan presiden periode berikutnya.

Pada 20 Oktober 1999, Rapat Paripurna ke-13 MPR dengan agenda

pemilihan presiden dilaksanakan. Beberapa calon di antaranya adalah

Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Yusril Ihza Mahendra.

Calon yang disebut terakhir menyatakan pengunduran dirinya beberapa saat

menjelang dilaksanakannya voting pemilihan presiden. Lewat dukungan

Poros Tengah (koalisi partai-partai Islam) Abdurrahman Wahid memenangkan

pemilihan presiden melalui proses pemungutan suara. Ia mengungguli

Megawati yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

(PDIP) yang nota bene adalah pemenang pemilu 1999. Peristiwa ini menandai

berakhirnya kekuasaan Presiden Habibie yang hanya berlangsung singkat

kurang lebih 17 bulan.

2. Masa Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid

Abdurrahman Wahid yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur

terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia keempat pada tanggal 20

Oktober 1999. Terpilihnya Gus Dur sebagai presiden tidak terlepas dari

Coba

identifikasi

apa sumbangan

Pemerintahan

Habibie

bagi perkembangan demokrasi di era Reformasi!

163

Sejarah Indonesia

keputusan MPR yang menolak laporan pertanggungjawaban Presiden B.J.

Habibie. Berkat dukungan partai-partai Islam yang tergabung dalam Poros

Tengah, Abdurrahman Wahid mengungguli calon presiden lain yakni Megawati

Soekarno Putri dalam pemilihan presiden yang dilakukan melalui pemungutan

suara dalam Rapat Paripurna ke-13 MPR. Megawati Soekarno Putri sendiri

terpilih menjadi wakil presiden setelah mengungguli Hamzah Haz dalam

pemilihan wakil presiden melalui pemungutan suara pula. Ia dilantik menjadi

Wakil Presiden pada tanggal 21 Oktober 1999.

Sumber: Sketsa Perjalanan Bangsa Berdemokrasi (Dep.

Kominfo, 2005)

Gambar 5.4 Karikatur yang

menggambarkan harapan terhadap

pemerintahan Gus Dur

Perjalanan pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dalam melanjutkan

cita-cita reformasi diawali dengan membentuk Kabinet Persatuan Nasional.

Kabinet ini adalah kabinet koalisi dari partai-partai politik yang sebelumnya

mengusung Abdurrahman Wahid menjadi presiden yakni PKB, Golkar, PPP,

PAN, PK dan PDI-P. Di awal pemerintahannya, Presiden Abdurrahman

Wahid membubarkan dua departemen yakni Departemen Penerangan dan

Departemen Sosial dengan alasan perampingan struktur pemerintahan.

Selain itu, pemerintah berpandangan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh

kedua departemen tersebut dapat ditangani oleh masyarakat sendiri. Dari

sudut pandang politik, pembubaran Departemen Penerangan merupakan

salah satu upaya untuk melanjutkan reformasi di bidang sosial dan politik

mengingat departemen ini merupakan salah satu alat pemerintahan Orde Baru

dalam mengendalikan media massa terutama media massa yang mengkritisi

kebijakan pemerintah.

Pembubaran Departemen Penerangan dan Sosial diiringi dengan

pembentukan Departemen Eksplorasi Laut melalui Keputusan Presiden No.

355/M Tahun 1999 tanggal 26 Oktober 1999. Sedangkan penjelasan mengenai

tugas dan fungsi termasuk susunan organisasi dan tata kerja departemen ini

tertuang dalam Keputusan Presiden No. 136 tahun 1999 tanggal 10 November

1999. Nama departemen ini berubah menjadi Departemen Kelautan dan

Perikanan (DKP) berdasarkan Keputusan Presiden No. 165 Tahun 2000 tanggal

23 November 2000. Pembentukan departemen ini memiliki nilai strategis

mengingat hingga masa pemerintahan Presiden Habibie, sektor kelautan

164

Kelas XII SMA/MA

Indonesia yang menyimpan kekayaan sumber daya alam besar justru belum

mendapat perhatian serius dari pemerintah sebelumnya. Selain eksplorasi dan

eksploitasi sumber daya kelautan, berbagai kegiatan ekonomi yang terkait

langsung dengan laut meliputi pariwisata, pengangkutan laut, pabrik dan

perawatan kapal dan pengembangan budi daya laut melalui pemanfaatan

bioteknologi.

a)

Reformasi Bidang Hukum dan Pemerintahan

Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, MPR melakukan

amendemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 2000. Amendemen

tersebut berkaitan dengan susunan pemerintahan Negara Kesatuan Republik

Indonesia yang terdiri atas pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten dan

kota. Amendemen ini sekaligus mengubah pelaksanaan proses pemilihan

umum berikutnya yakni pemilik hak suara dapat memilih langsung wakil-

wakil mereka di tiap tingkat Dewan Perwakilan tersebut. Selain amendemen

tersebut, upaya reformasi di bidang hukum dan pemerintahan juga menyentuh

institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas

unsur TNI dan Polri. Institusi ini kerap dimanfaatkan oleh Pemerintah Orde

Baru untuk melanggengkan kekuasaan terutama dalam melakukan tindakan

represif terhadap gerakan demokrasi. Pemisahan TNI dan Polri juga merupakan

upaya untuk mengembalikan fungsi masing-masing unsur tersebut. TNI dapat

memfokuskan diri dalam menjaga kedaulatan wilayah Republik Indonesia

dari ancaman kekuatan asing, sementara Polri dapat lebih berkonsentrasi

dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Masalah lain yang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan Presiden

Abdurrahman Wahid adalah upaya untuk menyelesaikan berbagai kasus KKN

yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru. Berbagai kasus KKN

tersebut kembali dibuka pada tanggal 6 Desember 1999 dan terfokus pada

apa yang telah dilakukan oleh mantan Presiden Soeharto dan keluarganya.

Namun dengan alasan kesehatan, proses hukum terhadap Soeharto belum

dapat dilanjutkan. Kendati proses hukum belum dapat dilanjutkan, Kejaksaan

Agung menetapkan mantan Presiden Soeharto menjadi tahanan kota dan

dilarang bepergian ke luar negeri. Pada tanggal 3 Agustus 2000 Soeharto

ditetapkan sebagai terdakwa terkait beberapa yayasan yang dipimpinnya.

Pencapaian lain pemerintahan Abdurrahman Wahid adalah pemulihan

hak minoritas keturunan Tionghoa untuk menjalankan keyakinan mereka

yang beragama Konghucu melalui Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2000

mengenai pemulihan hak-hak sipil penganut agama Konghucu. Pada masa

pemerintahannya, Presiden Abdurrahman Wahid berupaya mengurangi

campur tangan negara dalam kehidupan umat beragama namun di sisi lain

165

Sejarah Indonesia

ia justru mengambil sikap yang berseberangan dengan sikap partai politik

pendukungnya terutama dalam kasus komunisme dan masalah Israel. Sikap

Presiden Abdurrahman Wahid yang cenderung mendukung pluralisme dalam

masyarakat termasuk dalam kehidupan beragama dan hak-hak kelompok

minoritas merupakan salah satu titik awal munculnya berbagai aksi penolakan

terhadap kebijakan dan gagasan-gagasannya. Dalam kasus komunisme,

Presiden Abdurrahman Wahid melontarkan gagasan kontroversial yaitu

gagasan untuk mencabut Tap. MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang larangan

terhadap Partai Komunis Indonesia dan penyebaran Marxisme dan Leninisme.

Gagasan tersebut mendapat tantangan dari kalangan Islam termasuk Majelis

Ulama Indonesia dan tokoh-tokoh organisasi massa dan partai politik

Islam. Berbagai reaksi tersebut membuat Presiden Abdurrahman Wahid

mengurungkan niatnya untuk membawa rencana dan gagasannya ke Sidang

Tahunan MPR tahun 2000.

Selain masalah komunisme, benturan Presiden Abdurrahman Wahid

dengan organisasi massa dan partai politik Islam yang notabene justru menjadi

pendukungnya saat ia terpilih menjadi presiden adalah gagasannya untuk

membuka hubungan dagang dengan Israel. Gagasannya tersebut mendapat

tantangan keras mengingat Israel adalah negara yang menjajah dan telah

banyak melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap

warga Palestina yang mayoritas beragama Islam. Membuka hubungan

dagang dengan Israel sama saja dengan melanggar apa yang tertuang dalam

Pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara

yang menyerukan agar penjajahan di atas dunia dihapuskan.

Kejatuhan pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tidak terlepas

dari akumulasi berbagai gagasan dan keputusannya yang kontroversial

dan mendapat tantangan keras dari berbagai organisasi massa dan partai

politik Islam yang semula mendukungnya kecuali NU dan PKB. Keduanya

merupakan pendukung setia Presiden Abdurrahman Wahid hingga akhir

masa pemerintahannya. Selain gagasannya yang kontroversial mengenai

pencabutan Tap. MPRS mengenai pelarangan komunisme dan gagasan

pembukaan hubungan dagang dengan Israel, hubungan Presiden Abdurrahman

Wahid dengan DPR dan bahkan dengan beberapa menteri dalam kabinet

pemerintahannya terbilang tidak harmonis. Penyebab ketidakharmonisan

tersebut berawal dari seringnya presiden memberhentikan dan mengangkat

menteri tanpa memberikan keterangan yang dapat diterima oleh DPR.

Pemberhentian Laksamana Sukardi sebagai Menteri Negara Penanaman

Modal dan Jusuf Kalla sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan bahkan

menyebabkan DPR mengajukan hak interpelasinya.

166

Kelas XII SMA/MA

Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Abdurrahman Wahid dan

jajaran pemerintahannya semakin menipis seiring dengan adanya dugaan

bahwa presiden terlibat dalam pencairan dan penggunaan dana Yayasan

Dana Kesejahteraan Karyawan (Yanatera) Bulog sebesar 35 miliar rupiah

dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS. DPR

akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan

keterlibatan Presiden Abdurrahman Wahid dalam kasus tersebut (Gonggong,

Asy’arie ed, 2005: 220).

Pada 1 Februari 2001 DPR menyetujui dan menerima hasil kerja

Pansus. Keputusan tersebut diikuti dengan memorandum yang dikeluarkan

DPR berdasarkan Tap MPR No. III/MPR/1978 Pasal 7 untuk mengingatkan

bahwa Presiden telah melanggar haluan negara yaitu melanggar UUD 1945

Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan melanggar Tap MPR No. XI/MPR/1998

tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas KKN (Gonggong &Asy’asri ed,

2005:221). Presiden Abdurrahman Wahid tidak menerima isi memorandum

tersebut karena dianggap tidak memenuhi landasan konstitusional. DPR

sendiri kembali mengeluarkan memorandum kedua dalam rapat paripurna

DPR yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2000. Rapat tersebut

memberikan laporan pandangan akhir fraksi-fraksi di DPR atas tanggapan

presiden terhadap memorandum pertama.

Hubungan antara presiden dan DPR semakin memanas seiring dengan

ancaman presiden terhadap DPR. Jika DPR melanjutkan niat mereka untuk

menggelar Sidang Istimewa MPR, maka presiden akan mengumumkan

keadaan darurat, mempercepat penyelenggaraan pemilu yang bermakna

pula akan terjadi pergantian anggota DPR, dan memerintahkan TNI dan

Polri untuk mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah orang tertentu

yang dianggap menjadi tokoh yang aktif menyudutkan pemerintah. Situasi

ini juga meningkatkan ketegangan para pendukung presiden dan pendukung

sikap DPR di tingkat akar rumput. Ribuan pendukung presiden terutama yang

tinggal di kota-kota di Jawa Timur melakukan aksi menentang diadakannya

Sidang Istimewa MPR yang dapat menjatuhkan Abdurrahman Wahid dari

kursi kepresidenan. Aksi ini berujung pada perusakan dan pembakaran

berbagai fasilitas umum dan gedung termasuk kantor cabang milik sejumlah

partai politik dan organisasi massa yang dianggap mendukung DPR untuk

mengadakan Sidang Istimewa MPR.

Dua hari menjelang pelaksanaan Sidang Paripurna DPR, Kejaksaan Agung

mengumumkan bahwa hasil penyelidikan kasus skandal keuangan Yayasan

Yanatera Bulog dan sumbangan Sultan Brunei yang diduga melibatkan

167

Sejarah Indonesia

Presiden Abdurrahman Wahid tidak terbukti. Hasil akhir pemeriksaan ini

disampaikan Jaksa Agung Marzuki Darusman kepada pimpinan DPR tanggal

28 Mei 2001.

Ketegangan antara pendukung presiden dan pendukung diselenggarakannya

Sidang Istimewa MPR tidak menyurutkan niat DPR untuk menyelenggarakan

Sidang Istimewa MPR. Presiden sendiri menganggap bahwa landasan

hukum memorandum kedua belum jelas. DPR akhirnya menyelenggarakan

rapat paripurna untuk meminta MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR.

Pada tanggal 21 Juli 2001 MPR menyelenggarakan Sidang Istimewa yang

dipimpin oleh ketua MPR Amien Rais. Di sisi lain Presiden Abdurrahman

Wahid menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatan presiden dan

sebaliknya menganggap bahwa sidang istimewa tersebut melanggar tata tertib

MPR sehingga tidak sah dan illegal.

Menyadari posisinya yang terancam, presiden selanjutnya mengeluarkan

Maklumat Presiden tertanggal 22 Juli 2001. Maklumat tersebut selanjutnya

disebut Dekret Presiden. Secara umum Dekret tersebut berisi tentang

pembekuan MPR dan DPR RI, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat

dan mempersiapkan pemilu dalam waktu satu tahun dan menyelamatkan

gerakan reformasi dari hambatan unsur-unsur Orde Baru sekaligus

membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Namun isi Dekret tersebut tidak dapat dijalankan terutama karena TNI dan

Polri yang diperintahkan untuk mengamankan langkah-langkah penyelamatan

tidak melaksanakan tugasnya. Seperti yang dijelaskan oleh Panglima TNI

Widodo AS, sejak Januari 2001, baik TNI maupun Polri konsisten untuk tidak

melibatkan diri dalam politik praktis.

Sikap TNI dan Polri tersebut turut memuluskan jalan bagi MPR untuk

kembali menggelar Sidang Istimewa dengan agenda pemandangan umum

fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid

yang dilanjutkan dengan pemungutan suara untuk menerima atau menolak

Rancangan Ketetapan MPR No. II/MPR/2001 tentang pertanggungjawaban

Presiden Abdurrahman Wahid dan Rancangan Ketetapan MPR No. III/

MPR/2001 tentang penetapan Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri sebagai

Presiden Republik Indonesia. Seluruh anggota MPR yang hadir menerima dua

ketetapan tersebut. Presiden dianggap telah melanggar haluan negara karena

tidak hadir dan menolak untuk memberikan pertanggungjawaban dalam

Sidang Istimewa MPR termasuk penerbitan Maklumat Presiden RI. Dengan

demikian MPR memberhentikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dan

mengangkat Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri sebagai presiden kelima

Republik Indonesia pada tanggal 23 Juli 2001.

168

Kelas XII SMA/MA

3.

Masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri

Presiden Megawati Soekarno Putri mengawali tugasnya sebagai presiden

kelima Republik Indonesia dengan membentuk Kabinet Gotong Royong.

Kabinet ini memiliki lima agenda utama yakni membuktikan sikap tegas

pemerintah dalam menghapus KKN, menyusun langkah untuk menyelamatkan

rakyat dari krisis yang berkepanjangan, meneruskan pembangunan politik,

mempertahankan supremasi hukum dan menciptakan situasi sosial kultural

yang kondusif untuk memajukan kehidupan masyarakat sipil, menciptakan

kesejahteraan dan rasa aman masyarakat dengan meningkatkan keamanan dan

hak asasi manusia.

Tugas Presiden Megawati di awal pemerintahannya terutama upaya untuk

memberantas KKN terbilang berat karena selain banyaknya kasus-kasus KKN

masa Orde Baru yang belum tuntas, kasus KKN pada masa pemerintahan

Presiden Abdurrahman Wahid menambah beban pemerintahan baru tersebut.

Untuk menyelesaikan berbagai kasus KKN, pemerintahan Presiden Megawati

membentuk Komisi Tindak Pidana Korupsi setelah keluarnya UU RI No. 28

Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

Pembentukan komisi ini menuai kritik karena pada masa pemerintahan

Presiden Abdurrahman Wahid telah dibentuk Komisi Pemeriksa Kekayaan

Pejabat Negara (KPKPN). Dari sisi kemiripan tugas, keberadaan dua komisi

tersebut tersebut terkesan tumpang tindih. Dalam perjalanan pemerintahan

Megawati, kedua komisi tersebut tidak berjalan maksimal karena hingga akhir

pemerintahan Presiden Megawati, berbagai kasus KKN yang ada belum dapat

diselesaikan.

a)

Reformasi Bidang Hukum dan Pemerintahan

Pada masa pemerintahan Presiden Megawati, MPR kembali melakukan

amendemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 10 November 2001. Amendemen

tersebut meliputi penegasan Indonesia sebagai negara hukum dan kedaulatan

berada di tangan rakyat. Salah satu perubahan penting terkait dengan

pemilihan umum adalah perubahan tata cara pemilihan presiden dan wakil

presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dan mulai diterapkan pada pemilu

tahun 2004. Dengan demikian rakyat akan berpartisipasi dalam pemilihan

Coba anda jelaskan mengapa Presiden Abdurrahman

Wahid dianggap sebagai pendorong semangat pluralis!

169

Sejarah Indonesia

umum untuk memilih calon anggota legislatif, presiden dan kepala daerah

secara terpisah. Hal lain yang dilakukan terkait dengan reformasi di bidang

hukum dan pemerintahan adalah pembatasan wewenang MPR, kesejajaran

kedudukan antara Presiden dan DPR yang secara langsung menguatkan posisi

DPR, kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), penetapan APBN yang

diajukan oleh presiden, dan penegasan wewenang BPK.

Salah satu bagian penting amendemen yang dilakukan MPR terkait

upaya pemberantasan KKN adalah penegasan kekuasaan kehakiman sebagai

kekuasaan independen untuk menyelenggarakan peradilan yang adil dan

bersih guna menegakkan hukum dan keadilan yang dilakukan oleh Mahkamah

Agung. Amendemen ini memberikan kekuatan bagi penegak hukum untuk

menembus birokrasi yang selama ini disalahgunakan untuk mencegah

penyelidikan terhadap tersangka kejahatan terlebih jika sebuah kasus

menimpa pejabat pemerintah yang tengah berkuasa.

Upaya lain untuk melanjutkan cita-cita reformasi di

bidang hukum adalah pencanangan pembentukan

Mahkamah Konstitusi selambat-lambatnya tanggal

17 Agustus 2003.

Selain beberapa amendemen terkait masalah

hukum dan pemerintahan, pemerintahan Presiden

Megawati juga berupaya melanjutkan upaya

reformasi di bidang pers yang ditandai dengan

dikeluarkannya Undang-Undang Pers dan Undang-

Undang Penyiaran. Dilihat dari sisi kebebasan

mengeluarkan pendapat, keberadaan kedua undang-

undang tersebut berdampak positif namun di sisi lain

berbagai media yang diterbitkan oleh partai-partai

politik dan LSM seringkali melahirkan polemik dan

sulit dikontrol oleh pemerintah.

b)

Reformasi Bidang Ekonomi

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1998 belum dapat dilalui

oleh dua presiden sebelum Megawati sehingga pemerintahannya mewarisi

berbagai persoalan ekonomi yang harus dituntaskan. Masalah ekonomi

yang kompleks dan saling berkaitan menuntut perhatian pemerintah untuk

memulihkan situasi ekonomi guna memperbaiki kehidupan rakyat. Wakil

Presiden Hamzah Haz menjelaskan bahwa pemerintah merancang paket

kebijakan pemulihan ekonomi menyeluruh yang dapat menggerakkan sektor

riil dan keuangan agar dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi.

Menurut kamu,

kebebasan pers

seperti apa yang

layak diterapkan

di Indonesia dan

bagaimana peran

negara dalam

memfasilitasi

kebebasan pers agar

kebebasan tersebut

tetap memberikan

nilai positif

bagi kehidupan

berbangsa dan

bernegara?

170

Kelas XII SMA/MA

Selain upaya pemerintah untuk memperbaiki sektor ekonomi, MPR

berhasil mengeluarkan keputusan yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan

pembangunan ekonomi di masa Reformasi yaitu Tap MPR RI No. IV/

MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004. Sesuai

dengan amanat GBHN 1999–2004, arah kebijakan penyelenggaraan negara

harus dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) lima

tahun yang ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.

Minimnya kontroversi selama masa pemerintahan Megawati berdampak

positif pada sektor ekonomi. Hal ini membuat pemerintahan Megawati

mencatat beberapa pencapaian di bidang ekonomi dan dianggap berhasil

membangun kembali perekonomian bangsa yang sempat terpuruk sejak

beralihnya pemerintahan dari pemerintahan Orde Baru ke pemerintahan

pada era Reformasi. Salah satu indikator keberhasilan pemerintahan Presiden

Megawati

adalah

rendahnya

tingkat

inflasi

dan stabilnya

cadangan

devisa

negara. Nilai tukar rupiah relatif membaik dan berdampak pada stabilnya

harga-harga barang. Kondisi ini juga meningkatkan kepercayaan investor

terhadap perekonomian Indonesia yang dianggap menunjukkan perkembangan

positif.

Kenaikan

inflasi pada bulan Januari

2002 akibat kenaikan

harga dan

suku bunga serta berbagai bencana lainnya juga berhasil ditekan pada bulan

Maret dan April 2002.

Namun berbagai pencapaian di bidang ekonomi pemerintahan Presiden

Megawati mulai menunjukkan penurunan pada paruh kedua pemerintahannya.

Pada pertengahan tahun 2002–2003 nilai tukar rupiah yang sempat menguat

hingga Rp8.500,00 per dolar Amerika Serikat kemudian melemah seiring

menurunnya kinerja pemerintah. Di sisi lain, berbagai pencapaian tersebut

juga tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk yang ternyata masih

banyak berada di bawah garis kemiskinan.

Popularitas pemerintah juga menurun akibat berbagai kebijakan yang tidak

populis

dan meningkatkan

inflasi.

Meningkatnya

inflasi

berdampak

buruk

terhadap

tingkat

inflasi riil. Di antara kebijakan

tersebut

adalah

kebijakan

pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar

listrik (TDL) serta pajak pendapatan negara. (Prawiro, 2004: 50). Selain itu,

persoalan utang luar negeri juga menjadi persoalan pada masa pemerintahan

Presiden Megawati karena pembayaran hutang luar negeri mengambil porsi

APBN yang paling besar yakni mencapai 52% dari total penerimaan pajak yang

dibayarkan oleh rakyat sebesar 219,4 triliun rupiah. Hal ini mengakibatkan

pemerintah mengalami defisit anggaran dan kebutuhan pinjaman baru.

171

Sejarah Indonesia

c)

Masalah Disintegrasi dan Kedaulatan Wilayah

Pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah

satu pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Megawati. Tidak meratanya

pembangunan dan tidak adilnya pembagian hasil sumber daya alam antara

pemerintah pusat dan daerah menjadi masalah yang berujung pada keinginan

untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama

beberapa provinsi yang kaya akan sumber daya alam tetapi hanya mendapatkan

sedikit dari hasil sumber daya alam mereka. Dua provinsi yang rentan untuk

melepaskan diri adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan

Papua. Kebijakan represif yang diterapkan pada masa pemerintahan Orde Baru

di kedua provinsi tersebut menjadi alat propaganda efektif bagi kelompok-

kelompok yang ingin memisahkan diri.

Untuk meredam keinginan melepaskan diri kedua provinsi tersebut,

Presiden Megawati melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan

permasalahan disintegrasi dan memperbaiki persentase pembagian hasil

sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah di kedua propinsi

tersebut. Berdasarkan UU No. 1b/2001 dan UU No. 21/2001 baik propinsi NAD

dan Papua akan menerima 70% dari hasil pertambangan minyak bumi dan gas

alam. Upaya Presiden Megawati untuk memperbaiki hubungan pemerintah

pusat dan rakyat propinsi NAD juga dilakukan dengan melakukan kunjungan

kerja ke Banda Aceh pada tanggal 8 September 2001. Dalam kunjungan

kerja tersebut, presiden melakukan dialog dengan sejumlah tokoh Aceh dan

berpidato di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Dalam kesempatan tersebut,

presiden mensosialisasikan UU No. 18 Tahun 2001 tentang otonomi khusus

Provinsi NAD. Presiden Megawati juga menandatangani prasasti perubahan

status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe menjadi universitas negeri.

Upaya Presiden Megawati untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI juga

diuji saat pemerintah berusaha untuk menyelesaikan sengketa status Pulau

Sipadan dan Ligitan dengan pemerintah Malaysia. Sengketa status kedua

pulau tersebut tidak dapat diselesaikan melalui perundingan bilateral antara

pemerintah Indonesia dan Malaysia. Kedua negara sepakat untuk membawa

kasus ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Pemerintah Indonesia

sejak tahun 1997 telah memperjuangkan pengakuan internasional bahwa

kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia.

Namun Mahkamah Internasional pada akhirnya memutuskan bahwa kedua

pulau tersebut merupakan bagian dari Malaysia. Dari 17 hakim yang terlibat

dalam proses keputusan Mahkamah Internasional, satu-satunya hakim yang

memberikan keputusan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari

wilayah Indonesia adalah Hakim Ad Hoc Thomas Franck yang ditunjuk oleh

172

Kelas XII SMA/MA

Indonesia. Terlepasnya Pulau Sipadan yang memiliki luas 10,4 hektar dan

Pulau Ligitan yang memiliki luas 7,9 hektar merupakan pukulan bagi diplomasi

luar negeri Indonesia setelah terlepasnya Timor Timur. Kasus ini juga

menunjukkan lemahnya diplomasi luar negeri Indonesia saat berhadapan

dengan negara lain terutama dalam sengketa perbatasan dengan negara-negara

tetangga.

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Gambar 5.5 Peta Pulau Sipadan dan Ligitan

d)

Desentralisasi Politik dan Keuangan

Terkait hubungan pemerintah pusat dan daerah, pemerintahan Presiden

Megawati berupaya untuk melanjutkan kebijakan otonomi daerah yang telah

dirintis sejak tahun 1999 seiring dengan dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 1999

tentang perimbangan keuangan pusat-daerah. Upaya ini merupakan proses

reformasi tingkat lokal terutama pada bidang politik, pengelolaan keuangan

daerah dan pemanfaatan sumber-sumber daya alam daerah untuk kepentingan

masyarakat setempat. Upaya desentralisasi politik dan keuangan ini sejalan

dengan struktur pemerintahan di masa mendatang di mana masing-masing

daerah akan diberi wewenang lebih besar untuk mengelola hasil-hasil sumber

daya alam dan potensi ekonomi yang mereka miliki.

Otonomi daerah merupakan isu penting sejak bergulirnya reformasi pada

tahun 1998. Setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru, rakyat di beberapa

daerah mulai menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap sistem sentralisasi

kekuasaan dan wewenang pemerintah pusat yang sangat kuat. Kepala

daerah yang bertugas di beberapa daerah mulai dari posisi gubernur hingga

bupati seringkali bukan merupakan pilihan masyarakat setempat. Pada masa

pemerintahan Orde Baru, para pejabat yang bertugas di daerah umumnya

adalah pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan memerintah sesuai

keinginan pemerintah pusat. Masalah di daerah semakin kompleks saat pejabat

bersangkutan kurang dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat.

173

Sejarah Indonesia

Faktor inilah yang membuat isu mengenai otonomi daerah menjadi penting

sebagai bagian dari reformasi politik dan sosial terutama di beberapa wilayah

yang ingin melepaskan diri dari NKRI.

Proses pelaksanaan otonomi daerah berikut pengadaan perangkat

hukumnya berkaitan erat dengan sistem pemilihan umum berikutnya yang

akan diselenggarakan pada tahun 2004. Sejalan dengan rencana pelaksanaan

otonomi daerah, pemerintah secara aktif mengeluarkan beberapa undang-

undang yang mendukung pelaksanaan otonomi daerah sekaligus memberikan

pedoman dalam penelitian, pengembangan, perencanaan, dan pengawasan

saat undang-undang tersebut diberlakukan. Terkait dengan itu, pemerintah

mengeluarkan UU No. 12 Tahun 2003 mengenai pemilihan umum anggota

DPR, DPD, dan DPRD. Penerbitan undang-undang ini diikuti dengan

dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 2003 tentang susunan kedudukan MPR,

DPR, DPD, dan DPRD serta UU No. 23 Tahun 2003 mengenai pemilihan

presiden dan wakil presiden. Untuk melengkapi berbagai perangkat

hukum mengenai otonomi daerah yang sudah ada, pemerintahan Presiden

Megawati di tahun terakhir masa pemerintahnnya mengeluarkan UU No.

32 Tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah yang memuat antara lain

kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, konsep otonomi, dan asas-asas

penyelenggaraan pemerintahan.

Sistem pemilihan langsung terhadap wakil-wakil rakyat di daerah dan

kepala daerah menjadikan pelaksanaan otonomi daerah semakin memberikan

kesempatan bagi rakyat di daerah untuk berperan lebih besar dalam memajukan

wilayah mereka. Terpilihnya wakil rakyat dan kepala daerah yang dipilih

langsung oleh masyarakat setempat diharapkan lebih dapat mengakomodasi

keinginan masyarakat karena memahami seluk beluk masalah dan potensi

masyarakat dan sumber daya alam yang dimiliki oleh wilayah bersangkutan

disamping lebih memahami karakter dan adat istiadat yang berlaku di wilayah

tersebut.

e)

Upaya Pemberantasan KKN

Kendati berhasil melakukan berbagai pencapaian di bidang ekonomi

dan politik terutama dalam menghasilkan produk undang-undang mengenai

pelaksanaan otonomi daerah, pemerintahan Presiden Megawati belum berhasil

melakukan penegakkan hukum (

law enforcement

). Berbagai kasus KKN yang

diharapkan dapat diselesaikan pada masa pemerintahannya menunjukkan

masih belum maksimalnya upaya Presiden Megawati dalam penegakkan

hukum terutama kasus-kasus KKN besar yang melibatkan pejabat negara.

Belum maksimalnya penanganan kasus-kasus tersebut juga disebabkan

karena kurangnya jumlah dan kualitas aparat penegak hukum sehingga

174

Kelas XII SMA/MA

proses hukum terhadap beberapa kasus berjalan sangat lambat dan berimbas

pada belum adanya pembuktian dari kasus-kasus yang ditangani. Namun

keseriusan pemerintah untuk memerangi tindak pidana korupsi tercermin dari

dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31

Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Produk hukum tersebut

merupakan produk hukum yang dikeluarkan khusus untuk memerangi korupsi.

Pengeluaran produk hukum tentang Tipikor diikuti dengan dikeluarkannya

berbagai produk hukum lain seperti UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian

Negara Republik Indonesia, UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana

Pencucian Uang, UU No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi, UU No. 30 Tahun

2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PP No,

41 Tahun 2002 tentang Kenaikan Jabatan dan Pangkat Hakim, Inpres No. 2

Tahun 2002 tentang Penambang Pasir Laut, dan Inpres No. 8 Tahun 2002

tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah

Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang

Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban

Pemegang Saham.

f)

Pelaksanaan Pemilu 2004

Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama dimana untuk pertama

kalinya masyarakat pemilik hak suara dapat memilih wakil rakyat mereka

di tingkat pusat dan daerah secara langsung. Pemilu untuk memilih anggota

legislatif tersebut selanjutnya diikuti dengan pemihan umum untuk memilih

presiden dan wakil presiden yang juga dipilih langsung oleh rakyat. Pemilihan

anggota legislatif dan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden

memiliki keterkaitan erat karena setelah pemilu legislatif selesai, maka

partai yang memiliki suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat

mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presidennya untuk maju ke

pemilu presiden. Jika dalam pemilu presiden dan wakil presiden terdapat satu

pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, maka pasangan tersebut

dinyatakan sebagai pasangan pemenang pemilu presiden. Jika pada pemilu

presiden tidak terdapat pasangan yang mendapatkan suara lebih dari 50%,

maka pasangan yang mendapatkan suara tertinggi pertama dan kedua berhak

mengikuti pemilu presiden putaran kedua.

Pemilu legislatif 2004 yang diselenggarakan pada tanggal 5 April 2004

diikuti oleh 24 partai politik. Lima partai politik yang berhasil mendapatkan

suara terbanyak adalah Partai Golkar (24.480.757 atau 21,58% suara), PDI-P

(21.026.629 atau 18,53% suara), PKB (11.989.564 atau 10,57% suara), PPP

175

Sejarah Indonesia

(9.248.764 atau 8,15% suara), Partai Demokrat (8.455.225 atau 7,45% suara),

Partai Keadilan Sejahtera (8.325,020 atau 7,34% suara) dan PAN (7.303.324

atau 6,44% suara). Berdasarkan perolehan suara tersebut, KPU meloloskan

lima pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dianggap memenuhi

persyaratan yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU No. 36 Tahun

2004 untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden yakni:

1)

Nomor urut 1: H. Wiranto, S.H. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (calon

dari partai Golkar).

2)

Nomor urut 2: Hj. Megawati Soekarnoputri dan K.H. Ahmad Hasyim

Muzadi (calon dari PDI-P).

3)

Nomor urut 3: Prof. Dr. H.M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono

Yudohusodo (calon dari PAN).

4)

Nomor urut 4: H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. Muhammad

Jusuf Kalla (calon dari Partai Demokrat).

5)

Nomor Urut 5: Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M. Sc.

(calon dari PPP)

Pemilu presiden yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004 belum

menghasilkan satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang

mendapatkan suara lebih dari 50% sehingga pemilu presiden diselenggarakan

dalam dua putaran. Dalam pemilu presiden putaran kedua yang diselenggarakan

pada tanggal 20 September 2004, pasangan H. Susilo Bambang Yudhoyono

dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla mengungguli pasangan Hj. Megawati

Soekarnoputri dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi. Pada pemilu putaran kedua

tersebut, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memperoleh

62.266.350 suara atau 60,62% sementara pasangan Hj. Megawati Soekarnoputri

dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi memperoleh 44.990.704 suara atau 39,38%

(Gonggong & Asy’arie, 2005: 239).

TUGAS

Apa yang membedakan sistem pemilihan pada Pemilu 2004 dengan pemilu

yang pernah diselenggarakan sebelumnya. Diskusikan kelebihan dan

kekurangan sistem tersebut.

176

Kelas XII SMA/MA

4. Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden pertama RI yang dipilih

secara langsung oleh rakyat. Susilo Bambang Yudhoyono yang sering disapa

SBY dan Jusuf Kalla dilantik oleh MPR sebagai presiden dan wakil presiden

RI ke-6 pada tanggal 20 Oktober 2004.Terpilihnya pasangan Susilo Bambang

Yudhoyono dan Jusuf Kalla menjadi presiden dan wakil presiden diikuti

dengan berbagai aksi protes mahasiswa, di antaranya aksi yang dilakukan

oleh mahasiswa Universitas Udayana, Denpasar, Bali, yang meminta agar

presiden terpilih segera merealisasikan janji-janji mereka selama kampanye

presiden. Tidak lama setelah terpilih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

sendiri segera membentuk susunan kabinet pemerintahannya yang diberi

nama Kabinet Indonesia Bersatu.

Sejak awal pemerintahannya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

memprioritaskan untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan

pengangguran serta pemberantasan KKN yang ia canangkan dalam program

100 hari pertama pemerintahannya. Program pengentasan kemiskinan berkaitan

langsung dengan upaya pemerataan dan pengurangan kesenjangan serta

peningkatan pembangunan terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal.

Salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintahan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah bantuan langsung tunai (BLT).

Pada tahun 2006, BLT dianggarkan sebesar Rp18,8 triliun untuk 19,1 juta

keluarga. Tahun 2007 dilakukan BLT bersyarat bagi 500 ribu rumah tangga

miskin di 7 propinsi, 51 kabupaten, dan 348 kecamatan. Bantuan tersebut

meliputi bantuan tetap, pendidikan, kesehatan dengan rata-rata bantuan per

rumah tangga sebesar Rp 1.390.000 (Suasta, 2013: 31-33).

Selain memfokuskan pada manusia dan rumah tangganya, program

pengentasan

kemiskinan

juga berupaya

untuk memperbaiki

fisik lingkungan

dan prasarananya seperti gedung sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, air bersih,

dan lain-lain. Program 100 hari pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

juga memberikan prioritas pada peninjauan kembali RAPBN 2005, menetapkan

langkah

penegakkan

hukum,

langkah

awal penyelesaian

konflik

di Aceh dan

Papua, stimulasi ekonomi nasional, dan meletakkan fondasi yang efektif untuk

pendidikan nasional (Gonggong & Asy’arie, 2005: 243)

a)

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Sejak krisis yang dialami bangsa pada tahun 1998, kondisi perekonomian

masyarakat Indonesia belum pulih. Upaya pengentasan kemiskinan yang

juga pernah dicanangkan oleh presiden sebelumnya masih belum terlaksana

177

Sejarah Indonesia

sepenuhnya. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya sejumlah bencana alam

terutama tragedi tsunami di Aceh yang merenggut banyak korban dengan

kerugian material yang sangat besar. Presiden SBY bersama Kabinet Indonesia

Bersatu segera mengambil langkah-langkah penanggulangan pasca bencana.

Salah satunya adalah dengan menetapkan Keputusan Presiden Nomor 30

Tahun 2005 mengenai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah

dan Kehidupan Masyarakat Aceh dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra

Utara. Selain itu dibentuk pula Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah

dan Kehidupan Masyarakat Aceh dan Nias (Yudhoyono, 2013).

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, upaya

untuk pengentasan kemiskinan direalisasikan melalui peningkatan anggaran

di sektor pertanian termasuk upaya untuk swasembada pangan. Anggaran

untuk sektor ini yang semula hanya sebesar 3,6 triliun rupiah ditingkatkan

menjadi 10,1 triliun rupiah. Untuk mendukung perbaikan di sektor pertanian,

pemerintah menyediakan pupuk murah bagi petani.

Selain berupaya memperkuat ketahanan pangan, pemerintahan Presiden

Susilo Bambang Yudhoyono juga berupaya memperbaiki sektor pendidikan

dengan cara meningkatkan anggaran pendidikan yang semula berjumlah

21,49 triliun pada tahun 2004 menjadi 50 triliun pada tahun 2007. Seiring

dengan itu, program bantuan operasional sekolah atau BOS juga ditingkatkan.

Perbaikan di sektor pendidikan ini berhasil menurunkan persentase tingkat

putus sekolah dari 4,25% pada tahun 2005 menjadi 1,5% pada tahun 2006.

Selain upaya untuk memperbaiki kelangsungan pendidikan para peserta didik,

pemerintah juga meningkatkan tunjangan kesejahteraan tenaga pendidik.

Di bidang kesehatan, pemerintah memberikan bantuan kesehatan gratis

untuk berobat ke puskesmas dan rumah sakit melalui pemberian Asuransi

Kesehatan Masyarakat Miskin dan beberapa kali menurunkan harga obat

generik (Suasta, 2013: 33-36).

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan

perhatian besar pada permasalahan kesejahteraan rakyat lainnya seperti sektor

perumahan, pengembangan usaha kecil, peningkatan kesejahteraan PNS

termasuk prajurit TNI dan Polri dan juga kesejahteraan buruh. Pelayanan dan

fasilitas publik juga ditingkatkan. Di bidang hukum, upaya pemerintah untuk

melanjutkan program pemberantasan korupsi dan penegakkan supremasi

hukum juga mendapat perhatian pemerintah.

178

Kelas XII SMA/MA

b)

Reformasi di Bidang Politik dan Upaya Menjaga Kesolidan

Pemerintahan

Pemerintahan yang solid berpengaruh terhadap kelancaran jalannya

program-program pemerintah sehingga upaya untuk menjaga kesolidan

pemerintahan menjadi salah satu faktor penting keberhasilan program

pemerintah. Seperti halnya pemerintahan pada era reformasi sebelumnya,

pembentukan kabinet pemerintah merupakan hasil dari koalisi partai-partai

yang mendukung salah satu pasangan calon presiden saat pemilu presiden.

Dengan demikian keberadaan koalisi dan hubungan partai-partai yang

mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus dijaga.

Salah satu upaya untuk menjaga kesolidan koalisi pada masa pemerintahan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah pembentukan Sekretariat

Gabungan (Setgab) antara Partai Demokrat dengan partai-partai politik

lainnya yang mendukung SBY. Pembentukan Setgab juga bertujuan untuk

menyatukan visi dan misi pembangunan agar arah koalisi berjalan seiring

dengan kesepakatan bersama. Setgab merupakan format koalisi yang dianggap

SBY sesuai dengan etika demokrasi dan dibentuk sebagai sarana komunikasi

politik pada masa pemerintahan SBY (Suasta, 2013: 25).

Sejalan dengan upaya menjaga kesolidan pemerintahan, pemerintahan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga melanjutkan reformasi politik

seperti yang telah dirintis oleh pemerintahan sebelumnya pada era reformasi.

Upaya untuk penerapan otonomi daerah dengan cara mengurangi wewenang

pemerintah pusat dan memperluas wewenang pemerintah daerah dilakukan

secara proporsional dan seimbang (Suasta, 2013: 259). Selain itu, pemerintah

juga mengupayakan reformasi birokrasi yang mengedepankan aspek

transparansi, partisipasi dan akuntabilitas demi menciptakan

good governance

.

Reformasi birokrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan

rakyat terhadap pemerintah karena proses pengambilan keputusan dilakukan

secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat terutama dalam

pengambilan keputusan yang terkait langsung dengan hajat hidup orang

banyak seperti masalah kenaikan BBM dan pengadilan terhadap para koruptor.

Untuk membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat,

pemerintah memaksimalkan penggunaan media sosial seperti SMS

online

dan

twitter

. Melalui media tersebut, partisipasi masyarakat dalam perjalanan

pemerintahan diharapkan meningkat. Di sisi lain pemerintah dapat dengan

cepat mengetahui pendapat masyarakat terkait masalah-masalah tertentu

termasuk opini masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam

kasus-kasus yang dianggap krusial.

179

Sejarah Indonesia

c)

Upaya untuk Menyelesaikan Konflik Dalam Negeri

Selain berupaya untuk menjaga kedaulatan wilayah dari ancaman luar, upaya

internal yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kedaulatan wilayah adalah

mencegah

terjadinya

disintegrasi

di wilayah

konflik.

Konflik

berkepanjangan

di wilayah Aceh dan Papua yang belum juga berhasil diselesaikan pada masa

pemerintahan presiden sebelumnya, mendapat perhatian serius dari Presiden

Susilo Bambang Yudhoyono. Kendati telah dilakukan pendekatan baru melalui

dialog pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie termasuk dengan

mencabut status DOM yang diterapkan oleh pemerintah Orde Baru, namun

konflik

di Aceh tidak kunjung

selesai.

Pada masa pemerintahan

Presiden

Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah berupaya untuk lebih mengefektifkan

forum-forum dialog mulai dari tingkat lokal Aceh hingga tingkat internasional.

Di tingkat internasional, upaya tersebut menghasilkan

Geneva Agreement

(Kesepakatan Penghentian Permusuhan/

Cessation of Hostilities Agreement

(CoHA). Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah menghentikan segala bentuk

pertempuran sekaligus menjadi kerangka dasar dalam upaya negosiasi damai di

antara semua pihak yang berseteru di Aceh. Namun pada kenyataannya, CoHA

dan pembentukkan komite keamanan bersama belum mampu menciptakan

perdamaian yang sesungguhnya. Belum dapat dilaksanakannya kesepakatan

tersebut dikarenakan minimnya dukungan di tingkat domestik, baik dari

kalangan DPR maupun militer selain tidak adanya pula dukungan dari pihak

GAM/Gerakan Aceh Merdeka (Yudhoyono, 2013).

Selain

berupaya

menyelesaikan

konflik

Aceh melalui

perundingan,

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga melakukan pendekatan langsung

dengan masyarakat Aceh melalui kunjungan yang dilakukan ke Aceh pada

tanggal 26 November 2004. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Susilo

Bambang Yudhoyono menekankan pentingnya penerapan otonomi khusus

di Aceh sebagai sebuah otonomi yang luas. Presiden juga berupaya untuk

membicarakan amnesti dengan DPR bagi anggota GAM seraya menekankan

bahwa solusi militer tidak akan menyelesaikan masalah Aceh secara

permanen.

Selain

konflik

di Aceh, konflik

lain yang berpotensi

menjadi

konflik

berskala

luas adalah

konflik

bernuansa

agama

di Poso. Konflik

yang

dimulai pada tahun 1998 tersebut terus berlanjut hingga masa pemerintahan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu kebijakan presiden untuk

menyelesaikan

konflik

Poso adalah

dengan

mengeluarkan

Instruksi

Presiden

No. 14 Tahun 2005 tentang langkah-langkah komprehensif penanganan

masalah Poso. Melalui Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan untuk:

180

Kelas XII SMA/MA

1)

Melaksanakan percepatan penanganan masalah Poso melalui langkah-

langkah komprehensif, terpadu dan terkoordinasi.

2)

Menindak secara tegas setiap kasus kriminal, korupsi, dan teror serta

mengungkap jaringannya.

3)

Upaya penanganan masalah Poso dilakukan dengan tetap

memperhatikan Deklarasi Malino 20 Desember 2001.

Selain konflik

Aceh dan Poso, konflik

lain yang mendapat

perhatian

serius

pemerintah

adalah

konflik

di Papua.

Seperti

halnya

konflik

di Aceh, upaya

untuk menyelesaikan

konflik

di Papua juga mengedepankan

aspek dialog dan

upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kurangnya keadilan

bagi masyarakat Papua menimbulkan adanya perlawanan dan keinginan

sebagian masyarakat untuk memisahkan diri dari NKRI. Perhatian pemerintah

sudah sewajarnya lebih diberikan untuk meningkatkan sisi ekonomi dan

pemberdayaan sumber daya manusia masyarakat yang tinggal di wilayah ini

melalui pemberian pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka di

bidang pertanian dan pemahaman birokrasi, terlebih provinsi Papua memiliki

sumber daya alam besar terutama di sektor pertambangan. Terkait dengan itu,

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan kebijakan otonomi

khusus bagi Papua. Otonomi khusus tersebut diharapkan dapat memberikan

porsi keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan kepada orang asli Papua.

Kebijakan tersebut didukung oleh pemerintah melalui aliran dana yang cukup

besar agar rakyat Papua dapat menikmati rasa aman dan tenteram di tengah

derap pembangunan (Suasta, 2013: 294).

d)

Pelaksanaan Pemilu 2009

Berbagai pencapaian pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang

Yudhoyono meningkatkan popularitas dan kepercayaan masyarakat

kepadanya. Hal ini juga tidak terlepas dari gaya kepemimpinan yang

berkorelasi dengan penerapan berbagai kebijakan pemerintah yang efektif di

lapangan. Transparansi dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting

yang berperan sebagai modal sosial dalam pembangunan termasuk adanya

sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha dan perguruan tinggi. Selain itu,

situasi dalam negeri yang semakin kondusif termasuk meredanya beberapa

konflik

dalam negeri meningkatkan

investor

asing untuk menanamkan

modal

mereka di Indonesia sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat

Indonesia. Kondisi ini ikut mengurangi angka pengangguran yang di awal

pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih sangat tinggi.

Keberhasilan beberapa program pembangunan juga tidak terlepas dari adanya

stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban serta harmoni sosial.

181

Sejarah Indonesia

Sumber: Bakosurtanal, 2011

Gambar 5.6 Lambang Partai Peserta Pemilu Tahun 2009

Berbagai pencapaian pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

yang dirasakan langsung oleh masyarakat menjadi modal bagi Presiden

Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali maju sebagai calon presiden pada

Pemilu Presiden tahun 2009. Berpasangan dengan seorang ahli ekonomi yakni

Boediono, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhasil mendapatkan kembali

mandat dari rakyat untuk memimpin Indonesia untuk masa pemerintahan

berikutnya. Pada pemilu presiden yang diselenggarakan pada tanggal 8 Juli

2009 pasangan Susilo Bambang Yudhoyono berhasil memenangkan pemilu

hanya melalui satu putaran.

Sumber: Bakosurtanal, 2011

Gambar 5.7 Pengambilan Sumpah Presiden SBY

e)

Euforia Berdemokrasi: Demokrasi Masa Reformasi

Reformasi 1998 yang menumbangkan pemerintahan Orde Baru

memberikan ruang seluas-luasnya bagi perubahan sistem dan penerapan

demokrasi di Indonesia. Pemerintahan Orde Baru yang sangat sentralistik

menimbulkan kesenjangan terutama bagi wilayah-wilayah yang dianggap

kurang mendapat perhatian. Selain itu, pemilihan anggota legislatif dan

182

Kelas XII SMA/MA

pejabat eksekutif di daerah-daerah terutama para kepala daerah yang ditunjuk

langsung oleh pemerintah pusat meningkatkan rasa tidak puas terhadap

pemerintah.

Ketika pemerintah Orde Baru tumbang, keinginan untuk mendapatkan

ruang politik dan pemerintahan untuk mengatur wilayah sendiri menjadi

keinginan masyarakat di daerah-daerah yang pada akhirnya melahirkan

Undang-Undang otonomi daerah. Pembagian hasil eksplorasi dan eksploitasi

sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah juga disesuaikan

dengan kebutuhan daerah dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan

masyarakat di daerah. Penerapan Otonomi Daerah tersebut diiringi dengan

perubahan sistem pemilu dan diselenggarakannya pemilu langsung untuk

mengangkat kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota.

Di bidang pers, euforia demokrasi juga melahirkan sejumlah media massa

baru yang lebih bebas menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat. Namun,

kebebasan di bidang pers harus tetap memerhatikan aspek-aspek keadilan dan

kejujuran dalam menyebarkan berita. Berita yang dimuat dalam media massa

harus tetap mengedepankan fakta sehingga euforia kebebasan pers yang telah

sekian lama terkekang pada masa pemerintahan Orde Baru tidak menimbulkan

keresahan dalam masyarakat.

C.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia

Perkembangan sebuah bangsa sangat dipengaruhi oleh perkembangan

ilmu pengetahuan dan teknologi di negara tersebut. Pemerintah Indonesia

telah berupaya mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai

bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut terlihat dari

kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam mengembangkan ilmu

pengetahuan melalui pendirian lembaga-lembaga penelitian dan pendidikan

yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Kepedulian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

sudah dikembangkan sejak masa kolonial. Kegiatan ilmiah tersebut dimulai

pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius,

yang mempelajari

flora Indonesia

dan

Rhompius dengan karyanya yang berjudul

Herbarium Amboinese

. Pada akhir

TUGAS

Buatlah mind mapping (peta konsep) yang menjelaskan tentang

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia.

183

Sejarah Indonesia

abad ke-18 pemerintah Hindia Belanda mendirikan lembaga ilmu pengetahuan

dan teknologi

Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen

(BGWK) dan

Lembaga Biologi Molekular Eijkman. BGWK sekarang lebih dikenal dengan

nama Museum Gajah.

Pada 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan Kebun Raya Indonesia (

S’Land

Plantentuin

) di Bogor. Pada 1928 Pemerintah Hindia Belanda membentuk

Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie

. Pada 1948 lembaga

tersebut diubah menjadi menjadi

Organisatie voor Natuurwetenschappelijk

onderzoek

(Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam,

yang dikenal dengan OPIPA). Badan ini menjalankan tugasnya hingga 1956.

Pada 1956, melalui UU No. 6 Tahun 1956 pemerintah Indonesia

membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok:

Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; Memberi

pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.

Pemerintah Indonesia pada tahun 1962 membentuk Departemen Urusan

Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI di dalamnya dengan

tugas tambahan membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional.

Pada 1966 pemerintah merubah DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional

(LEMRENAS).

Pemerintah pada Agustus 1967 membubarkan LEMRENAS dan

MIPI melalui SK Presiden RI No. 128 Tahun 1967. Kemudian pemerintah

membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berdasarkan

Keputusan MPRS No. 18/B/1967. LIPI bertugas menampung seluruh tugas

LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok membimbing perkembangan ilmu

pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan

bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada

umumnya; mencari kebenaran ilmiah di mana kebebasan ilmiah, kebebasan

penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak

bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945; mempersiapkan pembentukan

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya

ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres No. 179

Tahun 1991 sesuai amanat Undang-Undang No. 8/1990 tentang AIPI).

Selain lembaga-lembaga penelitian peninggalan Belanda, pemerintah

juga mendirikan lembaga-lembaga penelitian lain, di antaranya adalah Badan

Tenaga Atom Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa

Nasional (LAPAN), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional

(Bakosurtanal), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan

Badan Standardisasi Nasional.

184

Kelas XII SMA/MA

Sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia

setelah merdeka terbagi menjadi dua dekade. Pada dekade pertama, yaitu

tahun 1945-1960, bangsa Indonesia mulai mengerti arti teknologi produksi,

walaupun masih dalam tingkat pasif dan penuh ketergantungan pada pihak

luar negeri. Hasil dari pengenalan ilmu pengetahuan teknologi untuk pertama

kali yaitu pembangunan pabrik semen di Gresik, pabrik kertas di Blabak

(Magelang), pabrik gelas dan kosmetik di Surabaya yang dibangun pada

pertengahan dekade 1950-an. Pada dekade ke-2 yaitu pada tahun 1976 dengan

mendirikan pabrik pesawat terbang di Bandung yang diberi nama Industri

Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN) yang menggunakan teknologi yang lebih

canggih lagi. Teknologi dari pabrik pesawat terbang ini mengacu pada

teknologi di Jerman.

Selain lembaga-lembaga penelitian, teknologi di Indonesia juga mengalami

perkembangan. Dalam bidang komunikasi, pemerintah RI membeli satelit

yang diberi nama Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa (SKSD Palapa).

Lembaga-lembaga siaran radio dan televisi juga mengalami perkembangan

pesat sejak kemerdekaan Indonesia.

1.

Nurtanio: Industri Dirgantara Nasional

Perkembangan teknologi di Indonesia sangat diuntungkan oleh

Booming

minyak yang terjadi pada tahun 1970-an.

Booming

minyak memberikan

keuntungan tersendiri bagi pemerintah Indonesia, ketika pemerintah Orde

Baru merancang alih teknologi tinggi, khususnya pembuatan industri pesawat

terbang nasional. Perkembangan industri pesawat terbang berawal ketika

Presiden Soeharto memanggil pulang ahli aeoronika lulusan Universitas Achen

di Jerman, B.J. Habibie, pada tahun 1974. Suharto menugaskan Habibie untuk

menyiapkan segala hal terkait pembangunan industri dirgantara nasional.

Untuk mendukung kerja B.J. Habibie, Presiden Soeharto menempatkan

Habibie sebagai staf divisi pengembangan teknologi tinggi Pertamina. Posisi

strategis ini membuat Habibie memperoleh kemudahan dalam pembiayaan

(dana yang berlimpah dari

booming

minyak) sehingga mampu membiayai

eksperimen teknologi tinggi yang dirancang Habibie. Di sisi lain hubungan

Habibie dengan penguasa juga semakin dekat membuat kemudahan bagi Habibie

dalam mengembangkan ide-idenya. Habibie kemudian mengembangkan

industri-industri strategis dengan mendirikan Badan Pengkajian dan Penerapan

Teknologi (BPPT) sebagai basis awal pengembangan industri strategis.

185

Sejarah Indonesia

Di BPPT inilah Habibie merancang dan mengembangkan berbagai industri

strategis di Indonesia melalui Badan Perencana Industri Strategis (BPIS). Dari

BPIS ini kemudian dikembangkan Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN)

di Bandung, Perusahaan Armada Laut (PAL) di Surabaya dan Badan Tenaga

Atom Nasional di Serpong. Industri strategis ini menghasilkan berbagai

karya nyata, IPTN menghasilkan pesawat sebagai sarana transportasi udara di

Indonesia dan PT PAL berhasil membuat berbagai kapal laut sebagai sarana

transportasi laut.

Industri Pesawat Terbang Nurtanio yang bertempat di Bandung, mulai

beroperasi pada tahun 1976. Dalam mengembangkan industri dirgantara ini

Habibie menggandeng industri-industri pesawat terbang di Eropa di antaranya

adalah MBB yang berkedudukan di Jerman dan CASA yang berkedudukan

di Spanyol. Salah satu wujud dari kerja sama ini adalah diperolehnya lisensi

pembuatan helikopter NBO-105 dan CN 235.

Pada awalnya IPTN hanya memperoleh penguasaan alih teknologi tinggi

berdasarkan lisensi yang dimiliki. Tahap berikutnya IPTN diijinkan untuk

merakit pesawat-pesawat tersebut di Indonesia. Setelah tahap perakitan

berjalan dengan baik, tahap berikutnya pemberian izin untuk memproduksi

komponen-komponen pesawat di Indonesia. Salah satu hasil dari IPTN adalah

berhasil memproduksi berbagai jenis pesawat terbang antara lain NC-212-

100, Helikopter Nbell-412, NAS-332 Super Puma, CN 234, CN 235, CN 250

dan N2130.

Sumber: wikipedia.org

Gambar 5.8 Pesawat CN-235

Sumber: bandaraonline.com

Gambar 5.9 Pesawat N-250

186

Kelas XII SMA/MA

Pertumbuhan IPTN yang bergitu pesat mendorong industri-industri

pesawat terbang dunia bekerja sama dengan IPTN. Di antara perusahaan

tersebut adalah General Elektric (industri mesin pesawat terbang) dengan

didirikannya divisi

Universal Maintenance Center

. Kerja sama lainnya yang

dijalin adalah dengan

Boeing

salah satu industri pesawat terbang terbesar di

dunia. Kerjasama yang dijalin adalah meningkatkan kemampuan manajemen

IPTN agar efisien dan mampu berproduksi secara maksimal.

Teknologi Komunikasi dan Transportasi

Perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia tidak bisa lepas dari

kebijakan komunikasi yang dikembangkan oleh pemerintah Orde Baru. Pada

tahun 1976, tepatnya tanggal 16 Agustus, merupakan awal revolusi teknologi

komunikasi di Indonesia ketika pemerintah Orde Baru mengembangkan

sistem tekonologi komunikasi berbasis satelit untuk menghubungkan

komunikasi di wilayah Indonesia yang luas. Indonesia merupakan salah satu

yang mengembangkan satelit secara mandiri untuk komunikasi lokal, nasional

dan internasional.

Sistem komunikasi

satelit yang dikembangkan

oleh pemerintah Indonesia

dikenal dengan sebutan Sistem

Komunikasi Satelit Domestik

Palapa (SKSD Palapa).

Penamaan Palapa diambil dari

sumpah yang dilakukan oleh

Patih Gajah Mada dalam upaya

menyatukan

wilayah

geografis

Nusantara. Satelit inilah yang digunakan oleh pemerintah Orde Baru dalam

menyatukan wilayah Nusantara melalui komunikasi dan informasi.

Pemanfaatan satelit ini mampu mengubah hubungan komunikasi di

wilayah Indonesia dan juga di wilayah regional Asia Tenggara. Di Indonesia

sendiri komunikasi telepon, telegrap dan teleks semakin lancar. Daya jangkau

siaran TVRI dan RRI mampu menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia.

Pengembangan SKSD Palapa generasi awal dalam pengoperasiannya

didukung dengan pembangunan 40 stasiun komunikasi di bumi yang tersebar

di 26 provinsi di Indonesia dan 14 tempat-tempat strategis lainnya. Hal inilah

yang menghubungkan komunikasi antarwilayah di Indonesia.

Sumber: ridwanaz.com

Gambar 5.10 Satelit Palapa

187

Sejarah Indonesia

Pengembangan satelit SKSD Palapa

ini mendudukan Indonesia menjadi negara

berkembang pertama yang memanfaatkan

satelit untuk komunikasi domestiknya yang

mengintegrasikan komunikasi di seluruh wilayah

Nusantara. Penerapan komunikasi satelit ini

mampu memperkuat dan meningkatkan berbagai

aspek persatuan di wilayah nusantara. Salah

satu hal yang paling nyata adalah meningkatnya

kualitas komunikasi publik seperti peningkatan

kualitas penerimaan penyiaran televisi dan radio

di seluruh Indonesia hingga ke tingkat desa.

Peningkatan jaringan komunikasi ini tentunya

bukan hanya sebatas untuk keperluan masyarakat

umum, namun dimanfaatkan juga oleh Angkatan

Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk

meningkatakan komunikasi di tubuh ABRI

sebagai lembaga pertahanan dan keamanan

nasional. Hal ini mampu merekatkan persatuan

wilayah Indonesia.

Satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya adalah

Satelit Palapa A dan Satelit Palapa B. Satelit Palapa tersebut wilayah

cakupannya mencapai seluruh wilayah Indonesia, ASEAN dan Papua Nugini.

Sehingga yang menikmati manfaat Satelit Palapa ini bukan hanya Indonesia,

namun juga negara-negara tetangga Indonesia di wilayah ASEAN dan Papua

Nugini dengan menyewa transponder satelit kepada pemerintah Indonesia,

sehingga bisa menambahkan penghasilan pemerintah.

Generasi pertama Satelit Palapa (Palapa A dan Palapa B) beroperasi

hingga tahun 1983. Kemudian pemerintah meluncurkan satelit generasi kedua

yaitu B1 dan B2 dan diikuti oleh generasi-generasi berikutnya hingga C1 dan

C2 kemudian digantikan dengan satelit Telkom1.

Selain teknologi komunikasi, pemerintah Indonesia juga mengembangkan

sarana dan prasarana transportasi darat. Salah satunya adalah pembangunan

jalan bebas hambatan atau dikenal dengan sebutan jalan tol. Pembangunan

jalan bebas hambatan pertama yang dilakukan oleh pemeritah adalah

pembangunan Jalan Tol Jakarta-Bogor dan Ciawi yang dikenal dengan nama

Jalan Tol Jagorawi. Jalan ini mampu mempercepat transportasi Jakarta ke

Bogor dan juga ke Ciawi dan Puncak.

Sumber: inet.detik.com

Gambar 5.11 Sistem

Komunikasi Satelit Domestik

Palapa

188

Kelas XII SMA/MA

Dalam rangka memperlancar perhubungan dan pertumbuhan ekonomi

baik di Jawa maupun di luar Jawa dibangun jalan trans dan jalan tol. Di

Sumatra selain dibangun jalan trans Sumatra juga dibangun jalan tol yang

menghubungkan pelabuhan Belawan dan Kota Medan. Di Jawa dibangun

jalan tol Jakarta-Merak dan jalan Tol Jakarta Cikampek. Di Sulawesi juga

dibangun jalan tol yang mengubungkan pelabuhan Makasar dan Mandar.

Pada tahun 1987, pemerintah juga membangun jalan tol dalam kota

yang menghubungkan Cawang-Tanjung Priok. Pembangunan jalan tol ini

memanfaatkan teknologi yang dikembangkan oleh anak bangsa, Tjokorde

Raka Sukawati, yaitu teknologi Sosro Bahu. Teknologi tersebut memudahkan

pembangunan jalan tol yang berada di jalur macet. Karena dalam pembuatan

pilar-pilar jalan tol layang dibangun segaris dengan jalan dan diputar melintang

jalan setelah pilar-pilar tersebut kering.

Teknologi Sosro Bahu menjadi kebanggaan nasional, dengan teknologi

tersebut dibangunlah jalan-jalan tol di luar negeri yang memanfaatkan

teknologi tersebut. Jalan tol luar negeri yang memanfaatkan teknologi tersebut

adalah Amerika Serikat, Malaysia, Filipina, Thailand Singapura serta Korea.

Pembangunan jalan tol terus

dikembangkan oleh pemerintah, sehingga

panjang tol yang dimiliki Indonesia

mencapai 553.418 km pada tahun 1997

baik dikelola oleh Jasa Marga maupun oleh

swasta. Pada tahun 2014 juga dibangun

jalan tol di Papua yang menghubungkan

kota Sorong-Manowari dan Jaya Pura-

Merauke. Di Jawa juga dikembangkan jalan

tol di Semarang, Surabaya dan juga Bandung

(Cipularang). Jalan-jalan tol tersebut mampu

menghubungkan satu wilayah dengan

wilayah lainnya lebih cepat.

Selain teknologi Sosro Bahu, pembangunan jalan tol juga memanfaatkan

teknologi Cakar Ayam. Teknologi ini merupakan penemuan anak bangsa,

Sediyatmo. Penemuan teknologi Cakar Ayam Sedyatmo ini berawal permintaan

bung Karno untuk mensukseskan

Asian Games

yang membutuhkan suplai

listrik yang memadai. Untuk itu dibangun gardu listrik di wilayah Ancol yang

merupakan rawa-rawa. Teknologi Cakar Ayam ini yang mampu membangun

Sumber: https://alsi-itb.org/ir-tjokorda-raka-

sukawati-si-64/

Gambar 5.12 Teknologi Sosro Bahu

189

Sejarah Indonesia

pondasi di wilayah rawa-rawa. Keberhasilan

pembangunan gardu listrik dengan pondasi

cakar ayam ini menjadi salah satu kunci sukses

pelaksanaan

Asian Games.

Teknologi Cakar Ayam ini kemudian digunakan

dalam membangun lapangan parkir pesawat di

bandara Juanda Surabaya, dan di Bandara Polonia

Medan. Teknologi cakar ayam semakin terkenal

ketika pembangunan jalan tol menuju Bandara

Sukarno Hatta yang berada di atas rawa-rawa.

3. Revolusi Hijau

Revolusi Hijau merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan hasil

pertanian melalui kebijakan modernisasi pertanian. Kebijakan ini secara

nasional dan intens baru dilakukan pada masa Orde Baru. Namun kalau kita

lihat apa yang dilakukan oleh Orde Baru, ide modernisasi pertanian pertama

kali dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Indonesia pada

1960 dalam kegiatan Demonstrasi Masal (DEMAS). Demas merupakan suatu

upaya untuk memaksimalkan hasil pertanian untuk memperoleh keuntungan

yang tinggi dengan menerapkan prinsip-prinsip bertani modern pada

sekelompok petani tradisional. Dalam pelaksanaan modernisasi pertanian ini,

program Demas ini menerapkan penggunaan varietas unggul, pupuk kimia,

pestisida, perbaikan tata cara bertanam dan penyediaan sarana irigasi yang

baik. Aktivitas tersebut dikenal sebagai Panca Usaha Tani. Pemerintah pada

tahun 1964 kemudian memformulasikan program tersebut menjadi program

pembangunan pertanian dengan nama Bimbingan Massal (Bimas).

Program Bimas yang merupakan pengembangan dari Demas aktivitasnya

meliputi penyuluhan pertanian dan pemberian kredit modal kepada petani.

Program penyuluhan pertanian Bimas tidak ditujukan kepada individu-

individu petani, namun lebih ditujukan kepada kelompok tani. Kelompok

tani inilah yang menjadi objek penyuluhan pertanian yang berisi informasi

bagaimana cara bertani modern dan pemberian subsidi. Program Bimas ini

menerapkan

ekstensifikasi

pertanian,

yaitu usaha meningkatkan

hasil pertanian

dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan

semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum

dimanfaatkan.

Selain

itu, ekstensifikasi

juga dilakukan

dengan

membuka

persawahan pasang surut.

Sumber: saktidesain.com

Gambar 5.13 Teknologi

Cakar Ayam

190

Kelas XII SMA/MA

Ekstensifikasi

pertanian

banyak

dilakukan

di daerah

jarang

penduduk

seperti di luar Pulau Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan transmigrasi,

seperti Sumatra, Kalimantan, dan Irian Jaya.

Dalam upaya meningkatkan hasil pertanian lebih tinggi lagi, pemerintah

Orde Baru mengembangkan

program

Bimas

menjadi

Intensifikasi

Massal

(Inmas) pada tahun 1969. Format pengembangan Inmas aktivitasnya hampir

serupa dengan Bimas.

Pemerintah Orde Baru melaksanakan

Program Inmas sebagai program

modernisasi pertanian berskala nasional.

Target pelaksanaan Inmas adalah

pengoptimalan produktivitas lahan

dan kualitas hasil pertanian, terutama

pertanian padi. Untuk mensukseskan

program ini pemerintah mengeluarkan

kebijakan subsidi secara nasional

terhadap pupuk dan pestisida, bibit

unggul dan teknologi lainnya. Sistem

pertanian yang dikembangkan pada pola

ini adalah

sistem

intensifikasi

pertanian,

yaitu pengolahan

lahan pertanian

yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian dengan

menggunakan

berbagai

sarana.

Intensifikasi

pertanian

banyak

dilakukan

di

Pulau Jawa dan Bali yang memiliki lahan pertanian sempit.

Program

intensifikasi

pertanian

pada awalnya

menggunakan

program

Panca Usaha Tani, yang dikembangkan sebelumnya, kemudian dilanjutkan

dengan program sapta usaha tani. Program sapta usaha tani meliputi kegiatan

sebagai berikut:

• Pengolahan tanah yang

baik

• Pengairan yang teratur

• Pemilihan

bibit unggul

• Pemupukan

• Pemberantasan hama dan penyakit tanaman

• Pengolahan pasca panen

Sumber: Dokumen Kemendikbud

Gambar 5.14 Pengairan Sawah

191

Sejarah Indonesia

Dalam upaya meningkatkan hasil

pertanian pemerintah melakukan penataan

program

Inmas

menjadi

Intensifikasi

Khusus (Insus). Kalau Inmas titik

tekannya pada penerapan panca usaha tani,

sedangkan Insus menekankan peningkatan

hasil dari setiap hektar sawahnya melalui

sapta usaha tani yang penekakannya

pada pengembangan teknologi pertanian.

Walaupun program Insus mampu

meningkatkan

hasil yang cukup siginifikan,

pada Pelita I hasil produksi padi mencapai

22.464.376 juta ton padi dari lahan seluas 8.508.598 hektar sawah pada

Pelita V produksi padi mencapai angka 48.181 juta ton padi dari lahan seluas

11.021.800 hektar sawah, pemerintah terus berusaha meningkatkan hasil

pertanian dengan mengubah program Insus menjadi Supra Insus. Program

ini mengembangkan teknologi pertanian yang sudah ada dengan penggunaan

zat perangsang tumbuhan yang bertujuan meningkatkan hasil padi di setiap

hektar sawahnya dan juga memfasilitasi kerja sama antarkelompok tani.

Penerapan bibit unggul yang dilakukan oleh pemerintah mampu

meningkatkan jumlah hasil panen di tiap hektarnya dan mampu memperpendek

masa tanam padi. Jika sebelumnya setahun hanya dua kali panen, dengan

program-program yang diterapkan oleh pemerintah mampu menjadi tiga kali

panen setiap tahunnya. Penggunaan bibit unggul yang ditopang teknologi

hasil pertanian

mampu

meningkatkan

jumlah

hasil panen secara siginifikan.

Keberhasilan ini ditopang oleh pengolahan lahan pasca panen yang

menggunakan teknologi modern sehingga membutuhkan waktu yang lebih

sedikit dibandingkan dengan pengelolaan konvensional.

Penggunaan pestisida dalam

pemberantasan hama mampu menurunkan

jumlah hama pengganggu. Penggunaan

pupuk kimia dan pestisida mendorong

peningkatan produktivitas lahan semakin

tinggi sehingga hasil panen pun bertambah

di setiap hektarnya. Penggunaan teknologi

dalam pengolahan pasca panen, terutama

mesin pengolah gabah membuat gabah

semakin cepat diolah menjadi beras

Sumber: Dokumen Kemendikbud

Gambar 5.16 Penggunaan Pestisida

Sumber: Dokumen Kemendikbud

Gambar 5.15 Pemilihan Bibit Unggul

192

Kelas XII SMA/MA

dibandingkan dengan pengolahan tradisional. Hal ini berdampak pada orientasi

pasar. Penggunaan mesin pengolah gabah menopang peningkatan stok beras

nasional yang terus bertambah setiap tahunnya.

Pengolahan gabah yang menggunakan mesin pengolah merupakan salah

satu upaya mekanisasi pertanian. Mekanisasi merupakan usaha meningkatkan

hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern.

Mekanisasi pertanian banyak dilakukan di luar Pulau Jawa yang memiliki

lahan pertanian luas. Pada program mekanisasi pertanian, tenaga manusia dan

hewan bukan menjadi tenaga utama. Mekanisasi juga terkait dengan program

pasca panen, yaitu pengolahan hasil panen.

Selain

program

intensifikasi,

ekstensifikasi,

mekanisasi

dikembangkan

pula program

diversifikasi

pertanian,

yaitu usaha penganekaragaman

jenis

usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah

satu hasil pertanian.

Diversifikasi pertanian dilakukan melalui dua cara, yaitu:

• Memperbanyak

jenis kegiatan

pertanian,

misalnya

seorang

petani selain

bertani juga beternak ayam dan beternak ikan.

• Memperbanyak

jenis tanaman

pada suatu lahan, misalnya

pada suatu

lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang.

Program pengembangan pertanian melalui Revolusi Hijau berdampak

pada peningkatan hasil pertanian, terutama padi, membawa Indonesia menjadi

negara swasembada beras pada tahun 1987. Keberhasilan swasembada ini

merupakan dampak positif dari proses modernisasi pertanian dan merupakan

salah satu prestasi yang dicapai Orde Baru.

Selain membawa keberhasilan Indonesia menjadi negara penghasil

swasembada beras, revolusi hijau juga membawa dampak terhadap kehidupan

petani di tingkat lokal. Di antaranya menurunnya pendapatan buruh tani

karena penggunaan teknologi modern, seperti traktor untuk pengolahan

lahan siap tanam. Masuknya mesin pengolah padi, heuler, mengurangi juga

pendapatan petani, mereka kehilangan pendapatan buruh penumbuk padi.

Hal ini menyebabkan surplus ekonomi bagi petani kaya. Di sisi lain Revolusi

Hijau juga menguatkan sistem ekonomi uang dan semakin mengintegrasikan

sistem ekonomi desa ke sistem ekonomi makro. Hasil pertanian sebagian di

perjualbelikan di samping disimpan sebagai cadangan. Uang mulai mengalir

ke pedesaan dan menghidupkan ekonomi di tingkat lokal.

193

Sejarah Indonesia

Untuk mempertahankan hasil pertanian yang ada, pemerintah juga

menerapkan program rehabilitasi pertanian, yaitu usaha memperbaiki lahan

pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi

lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi

tanaman yang lebih produktif.

Dalam rangka menjalankan kebijakan rehabilitasi pertanian, pemerintah

menjalankan langkah-langkah:

• Memperluas,

memperbaiki,

dan memelihara

jaringan

irigasi

di seluruh

wilayah Indonesia.

• Menyempurnakan

sistem

produksi

pertanian

pangan

melalui

penerapan

berbagai paket program yang diawali dengan program Bimbingan Massal

(Bimas)

pada tahun 1970, kemudian

program

intensifikasi

massal

(Inmas),

Intensifikasi

Khusus

(Insus)

dan Supra Insus yang bertujuan

meningkatkan produksi pangan secara berkesinambungan.

• Membangun

pabrik

pupuk

serta pabrik

insektisida

dan pestisida

yang

dilaksanakan untuk menunjang proses produksi pertanian.

Langkah lain yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan

hasil pertanian, antara lain:

• Membangun

gudang-gudang,

pabrik penggilingan

padi, dan menetapkan

harga dasar gabah.

• Memberikan

berbagai

subsidi dan

insentif

modal kepada

para petani agar

petani dapat meningkatkan produksi pertaniannya.

• Menyempurnakan

sistem

kelembagaan

usaha tani melalui

pembentukan

kelompok tani dan Koperasi Unit Desa (KUD) di seluruh pelosok daerah

yang bertujuan untuk memberikan motivasi produksi dan mengatasi

hambatan-hambatan yang dihadapi para petani.

4.

Dampak Perkembangan Teknologi

Perkembangan teknologi yang mendukung dan menopang aktivitas

manusia, juga memberikan dampak kepada penggunanya, baik positif maupun

negatif. Dampak positif teknologi terhadap masyarakat pengguna aktif

teknologi, misalnya teknologi komunikasi, seperti media komunikasi sosial

dan situs-situs, mereka dapat menyampaikan dan juga mendapatkan informasi

secara lebih cepat dan lebih mudah. Seiring berkembangnya teknologi

komunikasi di Indonesia terasa komunikasi menjadi lebih mudah seiring

perkembangan teknologi.

194

Kelas XII SMA/MA

Jika kita melihat sisi negatifnya, kemajuan teknologi terkadang membuat

orang menjadi malas untuk berkomunikasi secara langsung. Orang lebih

memilih berinteraksi melalui

handphone-

nya daripada berkomunikasi dengan

orang di sekitarnya. Contoh, seorang anak sibuk ber-

chatting

dengan teman

melalui

handphone

miliknya daripada berbicara dengan saudaranya saat acara

keluarga sedang berlangsung. Kadang kemajuan teknologi ini juga membuat

seseorang menjadi kurang peka dengan ekspresi saat sedang berkomunikasi

dengan lawan bicaranya.

Saat kita terlalu sibuk dengan telepon atau

Personal Computer

kita, kita

akan memakan waktu yang cukup lama untuk berinteraksi di dunia maya. Kita

tidak sadar bahwa saat itu kita sedang membuang waktunya untuk berinteraksi

dengan hidup sebenarnya yang berada di sekitar kita. Banyaknya pengguna

sosial media dan pengakses internet ini, membuktikan bahwa masyarakat

Indonesia lebih suka berinteraksi dan bergaul secara virtual dengan pengguna

sosial media dan internet lainnya.

Salah satu ahli komunikasi massa yakni Harold D. Laswell dan Charles

Wright pernah menyatakan fungsi sosial media massa. Fungsi sebenarnya

antara lain yang

pertama

sebagai salah satu bentuk upaya penyebaran

informasi dan interprestasi seobjektif mungkin mengenai peristiwa yang

terjadi (

Social Surveillance

).

Kedua

, sebagai upaya penyebaran informasi

yang dapat menghubungkan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial

lainnya (

Social Correlation

). Berikutnya sebagai upaya pewarisan nilai-nilai

luhur dari satu generasi ke generasi selanjutnya (

Socialization

). Dan yang

terakhir adalah sebagai penghibur khalayak ramai (

Entertainment

). (Dahlan,

2008)

Keempat fungsi menurut Harold D. Laswell dan Charles Wright ini

mulai terkikis sehubungan dengan kemajuan teknologi yang sedang terjadi.

Kini batasan akan komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi menjadi

agak semu. Karena dengan semakin berkembangnya teknologi khususnya

di Indonesia, mengikuti itu akan muncul juga cara-cara berkomunikasi yang

baru, dalam hal ini misalkan melalui sosial media. Mungkin kini fungsi

telepon genggam dari yang awalnya hanya berfungsi untuk mengirimkan

pesan atau menelepon seseorang telah berkembang jauh menjadi ‘

laptop

’ yang

dapat dengan mudah dibawa kemana saja. Contoh yang berhubungan dengan

perkembangan tersebut adalah kini seseorang bisa saja tidak mengetahui nomor

telepon seseorang padahal orang tersebut merupakan sahabat karibnya. Orang

tersebut lebih memilih menyimpan

pin BB

dibandingkan dengan menyimpan

nomor telepon orang itu.

195

Sejarah Indonesia

Melihat fenomena yang sedang terjadi khususnya di Indonesia ini, sangat

dikhawatirkan perkembangan teknologi itu membawa dampak buruk terhadap

kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan perkembangan

ini, dibutuhkan juga peningkatan akan kesadaran masyarakat mengenai

lingkungan sekitarnya. Perubahan karena perkembangan teknologi yang terjadi

cukup cepat ini, secara tidak sadar maupun sadar telah merubah beberapa pola

hidup masyarakat khususnya Indonesia. Contohnya kini banyak sekali anak-

anak yang mengalami ketergantungan akan

gadget

mereka maupun orang

tuanya.

Selain itu dampak negatif lainnya adalah perkembangan mereka dalam

hal bersosialisasi menjadi sangat lamban, karena terlalu fokus dengan

gadget

.

Hal tersebut dapat dengan mudah dan relatif cepat untuk mempengaruhi opini

publik. Kemajuan teknologi memang membawa dampak positif yang banyak

namun begitu juga dampak negatifnya. Misal dalam kasus

buzzer

di

twitter,

bila informasi yang disebarkan merupakan ilmu berguna maka menjadi

hal yang positif,

namun

jika informasi

yang disebarkan

merupakan

fitnah

terhadap seseorang maka hal itu akan merugikan pihak terkait.

Oleh karena itu, kita masyarakat Indonesia harus benar-benar cerdas

untuk memilah mana sisi positif dan negatifnya agar perkembangan teknologi

yang ada bisa kita sikapi dengan bijak dan selayaknya dilakukan, dijalankan

dengan benar dan seimbang.

Pada prinsipnya setiap perkembangan dan kemajuan dalam segi apapun

baik, dan setiap manusia menginginkan perubahan dalam konteks kehidupan

bermasyarakat. Dari sekian banyak bidang ada dan berpacu untuk kemajuan

salah satunya adalah bidang teknologi, yang menghadirkan perubahan dan

kemajuan untuk selanjutnya digunakan oleh manusia. Beragam teknologi

yang diciptakan memungkinkan manusia untuk bebas memilih apa yang

diinginkan.

Dari berkembangnya teknologi informasi komputer yang pesat ini, peran

serta masyarakat sangat besar dari perkembangannya. Hal ini dikarenakan

perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah budaya sebagian

besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal di perkotaan. Masyarakat di

seluruh dunia telah mampu berinteraksi dan memperoleh informasi dalam

waktu singkat berkat teknologi komunikasi dan informasi yang mengalami

perkembangan yang sangat luar biasa.

Teknologi komunikasi akan selalu berkembang dari tahun ke tahun.

Perkembangan ini dikarenakan adanya pengaruh globalisasi dan dampak

dari negara maju yang semakin peka terhadap teknologi komunikasi. Berkat

196

Kelas XII SMA/MA

kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia dapat menciptakan alat-

alat serta perlengkapan yang canggih untuk berbagai kegiatan, sehingga dalam

kegiatan kehidupannya tersedia berbagai kemudahan. Hal ini memungkinkan

manusia dapat melakukan kegiatan dengan efektif dan efisien.

Adanya teknologi baru dapat menciptakan kebudayaan yang baru pada

masyarakat serta teknologi sebagai pertanda kemajuan kebudayaan. Semakin

berkembangnya teknologi, di mana informasi apa saja bisa masuk dalam

kehidupan masyarakat kita, berarti ikut serta mempengaruhi tergesernya nilai-

nilai budaya Indonesia ini. Banyak masyarakat Indonesia, terutama generasi

muda kebanyakan lebih suka terhadap budaya asing daripada kebudayaan

Indonesia sendiri. Hal ini menuntut kita untuk lebih waspada dalam menerima

budaya luar/asing.

Perkembangan teknologi tentu membawa perubahan yang begitu baik dan

pesat dalam kehidupan manusia. Perkembangan itu baik adanya jika sesuai

dengan apa yang diharapkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi sangat besar

pengaruhnya dalam kehidupan berbudaya. Teknologi sendiri dapat muncul

dari ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dari zaman ke zaman. Namun,

pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembentukan budaya

mempunyai dampak positif maupun negatif.

Dari dampak negatif yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi

informasi ini adalah terciptanya sifat dan sikap ketergantungan kepada

teknologi yang semakin canggih sehingga banyak orang yang mulai melupakan

nilai-nilai kebudayaan yang ada di Indonesia. Sebagai salah satu contoh,

anak-anak zaman sekarang lebih senang bermain dengan

gadget

canggih

dibandingkan dengan permainan tradisional yang merupakan salah satu

kebudayaan Indonesia. Dengan hal tersebut, maka anak-anak tersebut tidak

dapat mengenal bahkan melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia

sejak dahulu.

Berbagai informasi yang terjadi di berbagai dunia kini telah dapat

langsung kita ketahui berkat kemajuan teknologi (globalisasi). Tentunya

kemajuan teknologi menyebabkan perubahan yang besar pada kehidupan

umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini

juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai

yang ada dalam masyarakat. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat

ketimuran seperti Indonesia. Saat ini di Indonesia dapat kita saksikan begitu

besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap nilai-nilai kebudayaan yang

dianut masyarakat. baik masyarakat perkotaan maupun perdesaan.

197

Sejarah Indonesia

Kemajuan teknologi televisi, telepon dan telepon genggam atau yang

sering disebut dengan

gadget

bukan hanya melanda masyarakat kota namun

juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat-masyarakat di pelosok-pelosok

desa. Akibatnya segala informasi baik yang bernilai positif maupun negatif

dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Dan diakui atau tidak perlahan-

lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya

masyarakat perdesaan dengan segala

image

yang menjadi ciri khas mereka.

Situasi ini telah memengaruhi gaya hidup dan pola pikir masyarakat, terutama

di kalangan remaja.

Kaum remaja yang paling rentan terkena pengaruh/dampak negatif

dari teknologi komunikasi. Jika dulu para siswa bersekolah dengan hanya

membawa buku-buku pelajaran ataupun alat tulis, kini para siswa berangkat

sekolah dengan peralatan

gadget

yang wajib mereka bawa. Apakah mereka

benar-benar membutuhkan

gadget

sebagai alat komunikasi atau tidak, yang

jelas bagi remaja, kadang merupakan sarana gaul yang mutlak mereka miliki.

Dari perkembangan teknologi informasi saat ini sesungguhnya sangatlah

berpengaruh terhadap kebudayaan di Indonesia bahkan lebih banyak dampak

negatif yang ditimbulkan, jika kesadaran manusia akan kebudayaan Indonesia

sudah tidak ada maka lama kelamaan semakin canggihnya teknologi

mengakibatkan semakin punahkan kebudayaan di Indonesia. Karena itu

alangkah baiknya kita tidak terlalu kecanduan terhadap teknologi yang semakin

canggih, dan gunakanlah teknologi tersebut dengan kebutuhannya saja dan

kesadaran akan budaya yang ada sangatlah diperlukan agar kebudayaan di

Indonesia bisa tetap dilestarikan dan tidak hilang begitu saja.

Pada hakikatnya, kemajuan teknologi dan pengaruhnya dalam kehidupan

adalah hal yang tak dapat kita hindari. Tetapi, kita dapat melakukan tindakan

yang bijaksana terhadap diri kita sendiri, keluarga dan juga masyarakat luas

agar kemajuan teknologi tidak sampai menggeser jati diri kita sebagai manusia

yang memiliki norma dan juga nilai-nilai yang luhur.

198

Kelas XII SMA/MA

KESIMPULAN

1.

Reformasi lahir sebagai reaksi langsung terhadap krisis

multidimensional yang melanda Indonesia sekaligus adanya

tuntutan untuk terjadinya perubahan-perubahan di Indonesia

dalam berbagai bidang.

2.

Selama masa Reformasi hingga kini, berbagai pembaruan

nyatanya memang terjadi. Pemilu misalnya, berlangsung

lebih demokratis. Pembaruan di bidang hukum juga terjadi.

Desentralisasi berlangsung, dan gerakan separatis

GAM

bisa diakhiri.

3.

Terhitung sejak bergantinya era Orde Baru ke era Reformasi,

hingga Pemilu tahun 2014 ada 4 tokoh yang menjadi presiden

RI: B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno

Putri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

4.

Indonesia termasuk negara yang memiliki sejarah yang

panjang dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan

teknologi

LATIH UJI KOMPETENSI

1.

Jelaskan perbandingan antara pemilu yang dilakukan pada

masa Orde Baru dengan masa Orde Reformasi!

2.

Apa yang dimaksud dengan desentralisasi pemerintahan.

Jelaskan! Berikan pula penjelasan tentang pembaharuan

yang terjadi di bidang ini!

3.

Jelaskan perbedaan antara pemerintahan Megawati dengan

SBY

dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden!